Jumat 5 MEI 2023
Oleh: Herliana, S. Pd
(Pemerhati Sosial dan Pendidikan)
Banjir masih jadi momok bagi warga Kota Minyak. Seperti yang mendera warga Kariangau, Balikpapan Utara. Hujan berjam-jam sejak dini hari membuat arus lalu lintas di kawasan ini juga terganggu.
Salah satunya di sekitar Kilometer 5,5 Kariangau. Tepatnya dekat lapangan Karang Joang Golf. Plt Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali menuturkan, banjir menggenangi Jalan Kariangau dengan ketinggian air 120 sentimeter atau sepinggang badan dewasa.
Serta permukiman sekitar ikut terendam dengan ketinggian air 1,5 meter. Sebab, di sana merupakan dataran rendah. Dia mengatakan, hujan intensitas tinggi membuat banjir berlangsung mulai pagi sampai sore hari.
Kemudian terpantau jam surut sekitar pukul 16.00 Wita. "Sifatnya area rendah dan air bisa tergenang beberapa jam hingga surut. Ini sama seperti di kawasan Beller," katanya.(kaltimpost.jawapos.com, 27/04/2023)
Kendati demikian, puluhan warga korban banjir pun diimbau untuk tetap bertahan di dalam rumahnya masing-masing, mengingat kondisi arus banjir yang cukup deras. Sementara itu, sebagian besar warga korban banjir pun kini tak bisa beraktivitas normal, dan mereka pun terpaksa harus mengisi libur lebaran dengan tetap bertahan di tengah genangan banjir.
Alih Fungsi Lahan
Balikpapan sebagai kota penyangga IKN masih bermasalah mengenai tata kota dimana banyaknya penduduk tinggal di daerah resapan air. Banyaknya proyek industri dan semenisasi menjadikan pori-pori tanah tertutup.
Koordinator Program Perkumpulan Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan atau Stabil Balikpapan, Hery Sunaryo, memberikan pandangan mengenai banjir kota.
Hery menyebutkan laporan bahwa Hutan Lindung Sungai Wain dan hutan mangrove di pesisir pantai telah banyak yang rusak. Padahal, hutan-hutan tersebut adalah pengendali banjir jangka panjang di Balikpapan karena mampu menyerap banyak air.
“Hutan di dekat HLSW bahkan dibabat untuk pembangunan tol IKN (ibu kota negara Nusantara). Begitu juga hutan-hutan kota, hancur pula,” beber Hery.
Kondisi itu disebut diperparah dengan minimnya reboisasi. Hery mengatakan, dewasa ini sudah jarang aksi penanaman pohon di Kota Minyak baik di darat maupun pesisir pantai.
Padahal, aksi tersebut amat penting untuk menyeimbangkan kerusakan hutan. Penyebab lainnya adalah tak adanya kebijakan konkret pengendalian banjir.
Pemerintah, ujar dia, seharusnya bisa meminta semua masyarakat, terutama sektor industri, untuk berpartisipasi menanggulangi banjir. Sebagai contoh, meminta pihak bandara, mal, hotel, ruko, hingga rumah sakit menyediakan wadah penampungan air hujan yang besar. “Namun itu tak pernah ada,” ucapnya.
Memang, sambung Hery, ada kebijakan lain untuk pengendalian banjir. Dalam Peraturan Daerah Balikpapan 12/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Balikpapan Tahun 2012–2032, diatur ihwal ruang terbuka hijau atau RTH. Porsi RTH publik dan RTH privat adalah 30 persen dari luas kota. RTH publik adalah RTH yang dibuat dan dikelola pemerintah seperti taman dan hutan kota.
Sedangkan RTH privat dibuat oleh industri seperti pengembang perumahan. Hery menilai, aturan tersebut merupakan bagian dari pencegahan banjir. Akan tetapi, pelaksanaannya tak berjalan maksimal.
“Data yang kami kumpulkan, jumlah RTH di Balikpapan tak sampai 10 persen dari 30 persen yang ditentukan itu,” sebutnya.
Melihat semua masalah tersebut, terutama kerusakan lingkungan hidup, Hery pesimistis Balikpapan bisa bebas banjir. Walaupun tengah dikerjakan proyek pengendali banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, proyek itu disebut tak akan menuntaskan persoalan banjir di Balikpapan secara utuh.
Pembangunan yang Kapitalistik
Aktivitas manusia yang menggeser kestabilan bumi ini berakar dari keserakahan manusia. Pembangunan yang kapitalistik ini dikejar sebagai turunan dari kebijakan-kebijakan kapitalistik pula.
Alih fungsi lahan banyak terjadi tatkala materi menjadi orientasi para pengambil kebijakan. Sudah menjadi opini umum ada intervensi besar para pemodal di lingkar kekuasaan.
Sehingga yang terjadi banyak proyek reklamasi pantai, pesisir, mangrove, dan daerah resapan air yang beralih fungsi menjadi perumahan elite, tempat wisata, perindustrian, dan pembangunan infrastruktur lainnya. Seperti fakta yang terjadi di wilayah sekitar IKN dan kota sekitarnya yang dilanda banjir parah baik sebelum adanya proyek pembangunan ibukota maupun sebelumnya.
Ekosistem perkotaan berubah menjadi hutan beton untuk mengejar apa yang mereka sebut sebagai “pertumbuhan ekonomi”. Rencana tata ruang wilayah pun mudah diutak-atik sesuai kepentingan pemodal.
Analisis dampak lingkungan dalam pembangunan pun seakan formalitas yang pada akhirnya menguap mengikuti kepentingan para kapitalis. Pengaturan tata ruang kota mengikuti kepentingan para pemilik modal yang akibatnya masyaraka umum yang terdampak dari adanya pembangunan.
Harapan mewujudkan green city hanya menjadi lagu lama bagi penguasa yang akhirnya hanya bersifat ekslusif bagi masyarakat umum. Lihatlah bagaimana pembangunan perumahan, industri diperkotaan lainnya yang katanya bebas banjir, asri serta ramah lingkungan tapi kenyataannya hanya dirasakan oleh kaum elit.
Berharap pada Sistem Islam
Sistem kapitalisme-sekuler menjadikan modal sebagai standar dalam menentukan kebijakan dan orientasi dalam pembangunan. Dalam sistem ini fokus pembangunan terukur dari fisik, materi, eksploitasi SDA dan SDM tanpa peduli lingkungan.
Sehingga segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan meski orang lain atau kelompok masyarakat menderita dan menjadi korban. Maka dari itu kita butuh sistem alternatif lain yang mampu menjadi solusi problem masyarakat khususnya masalah banjir.
Spirit pembangunan dalam Islam adalah untuk kemaslahatan semua lapisan masyarakat. Negara tidak akan melakukan alih fungsi lahan hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir orang demi meraih pertumbuhan ekonomi.
Dalam membangun, negara harus mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan lahan yang bersifat universal.
Terdapat kondisi alam yang memang tidak dapat manusia intervensi. Jika terjadi secara alami, kondisinya tidak akan memengaruhi kestabilan alam.
Oleh karenanya, manusia dilarang untuk melakukan aktivitas yang mengganggu keseimbangannya. Sebaliknya, bencana terjadi saat keseimbangan alam terganggu oleh aktivitas manusia.
Allah Swt. berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS Ar-Rum: 41).
Maka dari itu negara wajib memperhatikan pembangunan infrastruktur yang dapat menampung curah hujan dari daerah aliran sungai dalam jumlah besar dengan membangun bendungan.
Pada masa kejayaan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi.
Bukti empiris atas hal ini masih dapat kita saksikan di beberapa wilayah, yakni kala Islam pernah berkuasa di wilayah Iran maupun Turki, misalnya. Pembangunan kanal ataupun saluran drainase untuk mengurangi dan memecah jumlah air dalam jumlah besar dilakukan agar mengalir ke tempat lain yang lebih aman.
Secara berkala, negara akan melakukan pengerukan lumpur-lumpur di sungai atau daerah aliran air untuk mencegah terjadinya pendangkalan. Negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terdampak banjir rob atau kapasitas serapan tanah yang minim.
Negara akan merumuskan kebijakan khusus bagi masyarakat di wilayah tersebut dan membuat skenario agar penduduk setempat tetap dapat mengakses kebutuhan air secara normal, entah dengan membangun sumur, penampungan air, atau sejenisnya.
Pembangunan konsep seperti ini hanya bisa ditegakkan oleh negara yang bervisi melayani rakyat. Karena pemimpin adalah pelayan umat. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW: " iman (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya (HR. Imam Ahmad, Bukhari). Wallahu a'lam bii as shawab.