Investasi Dipermudah, Kedaulatan Negara Melemah

Jumat 5 MEI 2023

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.

(Pemerhati Masalah Sosial)

Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan bahwa di era kepemimpinannya investor akan dipermudah. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam penutupan pelatihan sertifikasi teknisi scaffolding PT Badak NGL untuk internal dan warga bufferzone, Rabu (19/4/2023) sore di Gedung Town Centre.

Dikatakan Basri, dirinya tak ingin lagi ada investor yang ‘lari’ dari Bontang (Radarbontang.com, 25/04/2023). Disebutkannya, beberapa investor yang pergi dari Bontang adalah proyek pembangunan Kilang BBM

Pertamina, Pabrik NPK Cluster, dan lain sebagainya. Banyak penyebab para investor batal menanamkan modalnya di Kota Taman, sebutan Bontang. Salah satunya karena panjangnya prosedur untuk keperluan pengurusan administrasi dan kebutuhan-kebutuhan penunjang lainnya.

Untuk itu, dirinya sudah meminta kepada dinas-dinas terkait investor, seperti DPMPTSP dan Disnaker agar menyederhanakan birokrasi pengurusan investasi. Bontang merupakan salah satu daerah yang diharapkan bisa menjadi penopang sektor industri saat IKN Nusantara hadir.

Tak heran, pemerintah setempat pun dituntut dapat mengembangkan potensi tersebut di antaranya dengan program ramah investasi. Investasi bidang industri ini diyakini bisa menjadi pondasi ekonomi masyarakat Bontang.

Namun sayangnya, upaya mempermudah jalan investasi ini semakin menunjukkan ternyata nasib perekenomian negeri ini masih ditentukan oleh kekuatan asing.

Padahal patut disadari, jika kedatangan mereka untuk menggerakkan roda perekonomian, apalagi berkaitan dengan bidang yang strategis dan sangat vital, justru sangat membahayakan. Investasi asing yang berkedok "kerja sama" atau berupa "kucuran dana" tentunya bukanlah makan siang gratis dalam sistem kapitalisme.

Investasi yang disepakati oleh dua negara pastinya akan menuntut imbalan yang menguntungkan. Sayangnya, keuntungan bukan berpihak pada negeri ini. Lalu apa yang didapatkan oleh negeri ini? Bukan untung, tapi buntung.

Pasalnya, negara, rakyat dan semua kekayaan alam wajib menjadi jaminan untuk dikuasai oleh asing. Hal tersebut jelas jebakan yang berbahaya karena akan menggeser kepemilikan harta milik rakyat hingga negara.

Infrastruktur seperti jalan, bandara dan pelabuhan akan dimiliki investor. Sumber daya alam semisal tambang baru bara, minyak gas dan hutan akan dikelola berdasarkan kepentingan investor.

Ini semua tentu menjadi surga bagi para pemodal, sekaligus menjadi celah proyek basah baru bagi para pejabat yang biasa berkolaborasi dengan mereka. Inilah kerugian juga bahaya nyata di balik investasi asing.

Bukan hanya mengambil keuntungan, intervensi asing akan menguatkan penjajahan gaya baru dan juga mampu melemahkan kedaulatan negara. Para kapital akan mudah mendikte kebijakan pemerintah untuk melayani kepentingan bisnis mereka.

Beginilah jadinya jika paham kapitalisme sekuler dipakai untuk mengurus perekonomian negara. Paham yang melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberal menjadikan negara tak berfungsi sebagai pengurus dan penjaga umat, melainkan sebagai pelayan bagi korporasi ataupun asing.

Akhirnya investasi asing menjadi solusi tanpa memperdulikan berbagai kerusakan yang ditimbulkan. Disinilah mengapa Islam mengharuskan sebuah negara mengelola negaranya sendiri dan tidak menyerahkannya kepada negara lain.

Dalam Islam, negara akan menerapkan sistem ekonomi yang akan mengatur kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya itu, negara juga memastikan berjalannya politik ekonomi dengan benar.

Sehingga hal tersebut akan menjamin kesejahteraan rakyat dan mampu membangun kemandirian ekonomi sehingga tidak mudah tergoda pada intervensi berupa investasi dan kerjasama.

Selain itu, Islam juga mencegah terjadinya intervensi asing dalam aturan dengan cara melihat secara langsung apakah aturan yang disodorkan oleh negara asing itu sesuai syariat atau tidak.

Jika bersesuaian, maka diterima. Jika bertentangan, maka ditolak. Begitu pula jika menyangkut pilihan kebijakan.

Di sinilah peran penting rakyat dan partai. Dalam Islam, rakyat dan partai politik mendapat tugas untuk mengawasi pelaksanaan syariah. Mereka wajib mengontrol para penguasa jika ada penyimpangan terhadap syariah.

Jika ini benar-benar membudaya maka penyimpangan bisa dihindari. Campur tangan asing bukan hanya mendapat pengawasan pemerintah, tetapi juga rakyat. Islam membolehkan menjalin hubungan diplomatik atau hubungan lainnya dengan negara lain.

Semisal hubungan perdagangan, kerjasama ilmu dan teknologi, hubungan komunikasi dan transportasi, dan semacamnya. Hubungan tersebut boleh dijalin asalkan memenuhi tiga kondisi.

Pertama, negara-negara tersebut tidak termasuk negara kafir muharibah fi’lan yaitu negara kafir yang tengah berperang atau memerangi kaum muslimin. 

Kedua, tidak tergolong negara kafir yang membantu negara kafir lainnya (bersekutu) dalam memerangi kaum muslimin. Ketiga, negara-negara tersebut tidak sedang bermusuhan dan tidak memiliki ambisi untuk mencaplok negeri-negeri Islam. Sebagaimana diriwayatkan dari Abi Rafi bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku tidak memenjarakan seseorang karena adanya perjanjian, dan aku juga tidak akan memenjarakan para utusan (negara lain).”

Maka, tampaklah jelas bahwa Islam memastikan negara benar-benar memiliki perekonomian yang mandiri.

Tidak bergantung pada investasi asing, apalagi didikte oleh negara penjajah. Karena itu, sudah saatnya kita membebaskan negeri ini dari ketergantungan asing dengan penerapan Islam Kaffah. Wallahua'lam bisshawab