Kamis 4 MEI 2023
Penulis : Alin Lizia Anggraeni,SE
(Pemerhati Umat)
Mudik merupakan tradisi rutin tahunan, Yang dilakukan masyarakat Indonesia. Sebuah momen yang ditunggu tunggu tiap tahunnya. Momen berkumpul dan bersilaturahmi di hari raya idul fitri. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan jumlah pemudik lebaran 2023 mencapai 123,8 juta orang.
Artinya pada libur lebaran tahun ini, hampir setengah penduduk indonesia akan melakukan mobilitas antar kota. Sayangnya momen mudik banyak diwarnai dengan berbagai macam permasalahan, seperti Rawannya macet, infrastruktur jalan yang rusak, penggalian pipa, perbaikan jalan yang terus dikebut serta banjir seperti sudah menjadi hal yang biasa.
Belum lagi melambungnya harga tiket transportasi yg sering meroket jelang lebaran, Padahal kebutuhan di kampung halaman juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Tidak heran akhirnya pemudik banyak memilih menggunakan sepeda motor untuk menghemat biaya perjalanan, padahal perjalanan mudik dengan sepeda motor lebih melelahkan dan berbahaya.
Besarnya mobilitas kendaraan dijalan, rasa lelah dan kondisi jalan, menyebabkan banyak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Menurut kepala cabang PT. Jasa Raharja cabang provinsi kaltim dan kaltara, Nasjwin Andi Nurdin Tercatat jumlah angka kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2023 berdasarkan rekapitulasi periode lebaran 2023 sampai dengan 26 April tercatat 17 korban meninggal dunia, 39 korban luka – luka.
Korlantas Polri, melalui juru bicara polri Kombes pol Erdi Adrimurlan Chaniago mencatat 273 kecelakaan terjadi pada hari raya idul fitri, 30 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat, dan 378 orang luka ringan. Setiap momen lebaran, Berita kecelakaan lalu lintas mengiringi gempita Hari raya. Meski pemerintah berupaya meminimalkan kecelakaan saat mudik, tetap saja hal itu terjadi.
Setidaknya ada dua faktor penyebabnya. Pertama, infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya aman bagi pemudik. Setiap momen menjelang arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan pemudik lancar dan aman.
Faktanya, perbaikan jalan tersebut tidak sepenuhnya diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusak saja. Ini artinya keseriusan pemerintah menyediakan infrastruktur publik seperti jalan raya yang aman dan nyaman masih setengah hati.
Buktinya, masih banyak peringatan yang terpampang di jalan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan bergelombang, tidak rata, dan berlubang. Inilah anehnya riayah penguasa.
Bukannya jalannya yang diperbaiki secara total, malah pengguna jalannya yang diminta berhati-hati terhadap kondisi jalan yang tidak ideal.
Selain itu, juga ada potensi korupsi dikementrian terkait yang menjadi pelaksana arus mudik. Pada selasa (11-04-2023) lalu, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat kementrian perhubungan (kemhub) di Semarang, Jawa Tengah. Akhirnya Masyarakat pun harus waspada, tentunya peluang yang sama bisa terjadi di kementrian PUPR Selaku instansi pelaksana pembangunan infrastruktur.
Infrastruktur adalah sektor strategis jalur transportasi, sekaligus salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini menegaskan bahwa Infrastruktur adalah lahan basah yang juga rawan korupsi. Kedua, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, mudik dengan motor adalah pilihan hemat biaya.
Sudah jamak kita ketahui, tidak semua moda transportasi mampu dijangkau oleh kelompok masyarakat kelas bawah. Kadang kala, mereka memilih mudik dengan motor karena lebih fleksibel dan efektif dari aspek waktu.
Salah satu alasan mengapa beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah sepi peminat adalah permintaan jadwal keberangkatan oleh setiap penumpang yang berbeda.
Meski demikian, tetap ada kelalaian pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melintasi jalan raya yang merupakan sarana umum, yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah menyediakan infrastruktur jalan yang memadai.
Rasullah SAW Bersabda : “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Negara dalam hal ini penguasa bertanggung jawab dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi rakyatnya. Pembangunan sarana transportasi baik darat, laut, maupun udara, serta sarana pendukungnya, adalah tugas negara.
Negara tidak hanya menyelenggarakan pembangunan, tetapi juga memastikan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi saat menggunakan fasilitas tersebut. Tanggung jawab ini tidak boleh negara alihkan kepada siapa pun.
Di dalam Islam, fasilitas umum seperti jalan (darat, laut, udara), air bersih, listrik, dan sebagainya, tidak boleh dimiliki oleh individu.
Semua ini merupakan bagian dari infrastruktur kebutuhan masyarakat. Wajib bagi negara membangunnya secara mandiri dan rakyat menggunakannya secara gratis. Dalam kasus mudik, spirit periayahan ini hadir melalui pembangunan infrastruktur.
Negara wajib membangun jalan sesuai kapasitas kebutuhan masyarakat. Di sepanjang jalan tersebut, negara harus menyediakan fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan pemudik, seperti rest area karena pengendara yang keletihan dan kelelahan rawan mengalami kecelakaan.
Tempat istirahat bagi para pengendara ini harus dilengkapi berbagai fasilitas memadai yang memungkinkan untuk menghilangkan atau mengurangi rasa lelah agar pemudik dapat melanjutkan perjalanan hingga tiba di tujuan dalam kondisi optimal.
Untuk itu, tempat istirahat tersebut harus dapat memenuhi kebutuhan pengendara untuk makan, menjalankan ibadah, memenuhi hajat, mengisi bahan bakar kendaraan, sekaligus beristirahat.
Pada masa Kekhalifahan Sultan Abdul Hamid II, beliau pernah membangun sarana transportasi bagi jemaah haji berupa rel kereta api.
Sebelum pembangunan jalur kereta api ini, biaya perjalanan haji cukup mahal, harus menyewa unta dan perlengkapannya yang menghabiskan biaya banyak dan waktu tempuh perjalanan sekitar dua bulan. Di sepanjang jalur tersebut, khalifah membangun fasilitas bagi para jemaah.
Jauh sebelumnya, para khalifah pada masa Islam pun membangun jalan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan para ibnusabil, seperti tempat makan maupun penginapan (al–punduk) yang gratis.
Islam telah terbukti melakukan pemeliharaan urusan umat, sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam secara menyeluruh agar semua carut marut mudik ini bisa teratasi.