Mari Segerakan Atasi Krisis Guru Tahun 2024

Jumat 14 APRIL 2023

Susi Puji Astuti

Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial

Cukup mengejutkan mengetahui penyampaian Bupati Berau Sri Juniarsih, dimana daerah Berau bakal kekurangan guru di tahun 2024 sejumlah 160 guru dikarenakan memasuki usia pension, dimana tahun 2023 sebanyak 60 guru dan tahun 2024 sebanyak 100 guru, yang kesemuanya adalah berstatus sebagai PNS (Pegawai Negri Sipil).

Susi Puji Astuti

Dari kondisi tersebut maka akan ada sejumlah ratusan siswa yang tidak dapat terlayani pembelajarannya dengan optimal, akan terjadi ketidakseimbangan pelayanan Pendidikan (pembelajaran) bagi peserta didik dan ini tentu akan berpengaruh terhadap kualitas peserta didik yang merupakan generasi penerus dimana pada pundak merekalah nasib negeri ini akan ditentukan.

Terkait ketercukupan guru, kita ketahui perekrutan guru selama ini hanya berbasis pada jumlah kebutuhan yang diajukan oleh tiap sekolah dimana kebutuhan itupun sudah dibatasi oleh jumlah siswa ataupun jumlah kelas yang tersedia.

Sehingga pemetaan guru hanya berdasarkan kebutuhan tiap sekolah. sementara itu usia guru belum menjadi factor pemetaan, itu sebabnya dalam jangka panjang factor yang terabaikan ini memang dapat berakibat pada krisis guru.

Sejatinya permasalahan ini dapat teratasi melalui ketersediaan guru dari perekrutan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) namun hal ini masih disertai beberapa permasalahan yang cukup menyulitkan.

Para guru baru yang terekrut sebagai PPPK seolah tidak menjadi kesatuan manajemen yang utuh atas pengadaan guru. Hal ini disebabkan masa kerja PPPK dibatasi oleh kontraknya dengan pemerintah, Adapun PNS masa kerja dibatasi oleh usia.

Selain itu adanya sistem penggajian yang berbeda antara PNS dan PPPK dimana sumber dana yang digunakan berbeda pos. Para PNS mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah pusat, dan PPPK berasal dari Pemda setempat yang diperhitungkan dalam DAU daerah.

Sementara itu kemampuan setiap Pemda untuk menggaji PPPK berbeda-beda. Bagi Pemda yang memiliki banyak DAU tentu hal ini tidak menjadi masalah, sebaliknya Pemda yang ber-DAU pas-pas-an tentu menjadi problem tersendiri.

Anggaran yang tidak cukup menjadikan penggajian PPPK sering tertunda.

Kurangnya guru di suatu daerah merupakan masalah yang sangat serius karena hal ini akan berpengaruh pada masa depan negara, untuk itu, diperlukan system manajemen yang baru terkait tata-kelola kecukupan guru di negara ini. 

Baik dalam hal pemetaan, system perekrutan sampai penggajian dan sumber dananya. Dalam system pemerintahan Islam yang dijalankan selama lebih 1,4 abad, nyaris tidak pernah ditemukan permasalahan yang serupa.

Pada masa itu guru adalah kelompok yang sangat diperhatikan kelangsungannya oleh negara mengingat perannya yang amat besar dalam menjaga kekuatan dan kewibawaan negara melalui bidang Pendidikan.

Sistem Pendidikan yang didasarkan pada ideologi Islam berdampak pada majunya dunia pendidikan, menghantarkan pada banyaknya jumlah guru yang dihasilkan dengan kualitas prima.

Perekrutan guru yang dilakukan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, tidak dibedakan jenisnya (pegawai negara ataupun pegawai kontrak) dan penggajiannyapun tidak sekedar gaji yang berdasarkan UMR, namun negara menggaji dengan penuh kemuliaan.

Pada masa pemerintahan Islam dibawah kepemimpinan Umar Bin Khatab, beliau menggaji guru sebesar 15 dinar, dimana 1 dinar senilai 4,25 gram emas, jika saai ini 1 gram emas murni seharga 1 juta rupiah, maka setiap guru pada saat itu akan menerima gaji sebesar 63 juta rupiah.

Pada system pemerintahan Islam, sumber dana untuk penggajian guru berasal dari pengelolaan seluruh sumber daya alam yang dimiliki oleh negara, baik berupa hutan, barang tambang, sumber energi dan lain-lain yang hasil sepenuhnya digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk guru.

Dengan besarnya sumber pendanaan tersebut maka tidak pernah dijumpai sekalipun peristiwa dimana negara tidak mampu membayar penggajian untuk guru.

Dengan baiknya system perekrutan dan baiknya system penggajian, ketercukupan guru dan kesejahteraan guru dalam system Islam sangat mengagumkan. .