Kenaikan Harga di bulan Ramadhan, Tradisi Buruk yang Tak Diselesaikan?

Jumat 31 MARET 2023

Oleh: Hasriana Akhmad

Seolah sudah tradisi, harga menjelang ramadhan dan hari besar agama selalu naik. Akibatnya rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. Negara seharsnya melakukan upaya antisipasif agar tdk ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Di sisi lain, ada pihak yang bermain curang dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar.

Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan puasa atau Ramadan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2).

Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg. Sementara itu, untuk rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp 21.750 per kilogram pada Jumat (3/2).

Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 20.100 per kilogram. Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800 per kilogram.

Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 34.100 per kilogram. Kenaikan harga sembako di bulan Ramadan biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu ketidakseimbangan jumlah suplai & sembako, konsumsi atau permintaan sembako di bulan Ramadan meningkat pada masyarakat menjelang Ramadan.

Wapres mengimbau agar hal ini segera diantisipasi dengan baik agar nantinya masyarakat tidak terbebani dan mengatakan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya-upaya penanggulangan inflasi, supaya di daerah itu tidak terjadi kenaikan harga karena kelangkaan.

Kenaikan harga menjelang Ramadhan mengakibatkan rakyat kesusahan mendapatkan bahan kebutuhan pokok meski negara mengklaim akan melakukan antisipasi nyatanya hal itu tidak membuat harga komoditas menjadi stabil saat permintaan naik.

Negara sebagai penanggung jawab urusan umat seharusnya melakukan upaya agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Rasulullah SAW. Bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

inilah gambaran pemimpin dalam sistem kapitalisme Pemimpin hanya bertindak sebagai regulator atau pembuat aturan sehingga tidak mampu melakukan banyak hal.

Oleh karena itu umat saat ini membutuhkan sistem yang mampu memberikan pelayanan sehingga kebutuhan-kebutuhannya seperti pangan bisa dipenuhi secara individu, yaitu sistem Khilafah yang berdasarkan syariah Islam.

Sistem Khilafah memiliki aturan yang mekanisme dalam mengatasi kenaikan harga pangan seperti cabai, beras, minyak goreng.

Sistem Khilafah memastikan produsen dalam hal ini petani untuk mampu memenuhi stok ekonomi yang ada di wilayah sekitarnya dengan memberikan subsidi bibit berkualitas yaitu pupuk dan alat-alat pertanian dan sejenisnya yang bisa dijangkau dan bahkan bisa gratis.

Khilafah mendorong para ahli untuk mengembangkan teknologi bidang pertanian untuk menanggulangi manakala terjadi bencana sehingga kerugian bisa diminimalisir bahkan didorong untuk membuat bibit yang berkualitas yang tahan air dan jamur.

Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya.

Disisi distribusi khalifah menjamin mekanisme dipasar akan berjalan sebagaimana mestinya ada kodhi hisba yang bertugas yang menindak pelaku yang melukakan tindak kedzoliman seperti halnya ada yang melakukan penipuan harga, penipuan alat tukar dan penimbunan sehingga benar-benar terjadi penawaran dan permintaan sebagaimana mestinya sehingga harganya bisa terjangkau oleh konsumen dan pedagang.

Khilafah juga memastikan pedagang dan konsumen mengetahui hukum syara’ terkait bermuamalah.

Tanggung jawaba negara sebgai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman.

Dari sisi konsumen khilafah menjamin kepala keluarga mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga mampu menafkahi keluarga secara ma’ruf. Demikianlah mekanisme khilafah dalam menganangi kenaikan harga pangan. (**)