Senin 27 MARET 2023
Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
(Freelance Writer)
Setiap orang tanpa membedakan latar belakang sejatinya menginginkan pelayanan yang baik dalam segala hal, tak terkecuali layanan kesehatan yang merupakan salah satu hal yang penting.
Namun, tak jarang hal itu kadang tak sesuai dengan yang diharapkan, apalagi yang menambah miris jika hal itu menyangkut masalah kesehatan yang butuh penanganan segera.
Sebagaimana yang terjadi di Kepulauan Tukang Besi yang kini dikenal dengan Wakatobi, keluhan masyarakat terhadap kurang maksimalnya pelayanan di RSUD Wakatobi, Sulawesi Tenggara itu disalurkan melalui unggahan video oleh akun Facebook FadilCs CowoSejati pada 14 Maret 2023 di grup Wakatobi Online.
Video berdurasi 01.20 menit tersebut memperlihatkan tidak ada satupun terlihat pegawai RSUD Wakatobi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ketika datang seorang pasien Desa Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi. Ketika itu, warga datang menggunakan mobil bak terbuka hendak membawa pasien demam berdarah.
Namun sekitar 30 menit lamanya pelayanan belum juga diberikan. Akun Facebook FadilCs CowoSejati yang dikonfirmasi bernama asli Fadil mengaku, kejadian tersebut terjadi antara 8 atau 9 Maret 2023 di mana ketika itu kakak iparnya mengantar anaknya yang mengidap DBD di RSUD Wakatobi sekitar pukul 23.00 Wita, namun sayangnya tidak ada satupun pegawai yang segera melayani mereka.
Fadil menjelaskan, buruknya pelayanan RSUD Wakatobi ini bukan hanya dirasakan oleh keluarganya, namun pernah dirasakan oleh adiknya.
Tepatnya pada 12 Maret 2023. Pun keluhan terhadap pelayanan RSUD Wakatobi telah beberapa kali terjadi di awal 2023 di antaranya pada 24 Februari 2023, terdapat pasien yang membutuhkan transfusi darah dan sempat tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan pihak rumah sakit mengaku kehabisan alat pengecek golongan darah (Sultrakini.com, 15/03/2023).
Fakta tersebut sungguh menyesakkan dada. Bagaimana tidak, jika pelayanan kesehatan lamban, dikhawatirkan pasien yang kritis akan berakibat fatal hingga nyawa tak tertolong.
Jika sudah seperti itu, jangan salahkan masyarakat jika nantinya mereka minim kepercayaan pada tenaga kesehatan. Padahal kesehatan merupakan layanan dasar kebutuhan masyarakat selain pendidikan, sehingga sudah selayaknya harus optimal dilayani oleh pihak berwenang.
Karena kemana lagi masyarakat akan mengharapkan layanan kesehatan yang memadai dalam hal sarana dan hal-hal lain, jika bukan di rumah sakit.
Pun pejabat berwenang mestinya tidak hanya memperhatikan keberadaan bangunan fisik, namun juga harus berbading lurus dengan sumber daya manusia dan layanan kesehatan yang berkualitas.
Sebab, masyarakat tak hanya menginginkan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan lengkap, tapi juga pelayanan yang baik. Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada pasien hendaknya tidak tebang pilih.
Baik pasien kaya atau miskin, rakyat jelata atau pejabat. Semua mestinya mendapat pelayanan yang sepadan tanpa ada perbedaan.
Sebagaimana dalam pasal 28H ayat (1) yang berbunyi, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
Sementara jika menilik bagaimana sistem islam dalam bidang kesehatan, maka sungguh layanan kesehatan merupakan hak bagi setiap warga negara dan merupakan kewajiban negara yang diberikan secara langsung, tanpa melihat status sosial.
Baik kaya atau miskin semua berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan berkualitas. Hal itu sebagaimana yang dinyatakan oleh Will Durant dalam The Story of Civilization, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya.
Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 yang telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis..para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”
Oleh karena itu, seyogianya dalam bidang kesehatan tidak hanya mengedepankan fasilitas yang berkualitas, tapi juga pelayanan yang baik. Pun layanan yang diberikan tanpa melihat status sosial.
Karenanya sudah selayaknya membenahi dan meningkatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan hal itu butuh sinergi, baik dari tenaga kesehatan dan pejabat berwenang dalam menjamin layanan kesehatan yang berkualitas. Wallahu a’lam.