Dekapan Kapitalisme Menghasilkan Eksploitasi Anak

Senin 27 MARET 2023

Oleh|: Isna Purnama

(Pemerhati)

Masalah Sosial dan Generasi Dugaan terjadinya eksploitasi anak oleh para orang tua mereka terjadi di Balikpapan dengan modus menjual tisu, di salah satu minimarket jalan MT Haryono.

Para ibu yang melakukan ekploitasi, membawa anak-anak mereka ke beberapa titik, bahkan dari kendaraan motor terlihat motor baru. (Balikpapan prokal, 06/03/2023)

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP agar melakukan tindakan tegas kepada orang tua yang melakukan eksploitasi pada anak.

Menurut Dra Alwiati, Kepala DP3AKB Balikpapan, pihaknya bersama Satpol PP sudah melakukan pendataan jumlah anak-anak yang dieksploitasi oleh orang tua mereka, diantaranya sebagai penjual tisu.

Dikonfirmasi terpisah, Danru Satgas Penertiban PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) Satpol PP Kota Balikpapan, Baswanto menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan razia anak jalanan, dan penjual tisu atau lainnya.

Baswanto menambahkan setelah mereka yang diamankan, lalu dikirimkan ke Dinsos untuk selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap orang tua dan anak yang menjadi korban eksploitasi tadi.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia sendiri telah memiliki peraturan terkait perlindungan hak anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 pasal 13 ayat 1 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

UU ini menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.

Eksploitasi anak terjadi karena kemiskinan, oleh karena itu kemiskinan harus dicegah oleh negara. Tidak dapat dipungkiri, penyebab kemiskinan terjadi akibat pengelolaan ekonomi yang tidak stabil dan berdampak pada penurunan pendapatan perkapita, tingginya tingkat inflasi, dan rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi.

Juga kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan membatasi peluang kerja dan pendapatan, sehingga hal ini membuat tingginya taraf pengangguran.

Juga kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan membatasi peluang kerja dan pendapatan, sehingga hal ini membuat tingginya taraf pengangguran.

Kemiskinan di negeri kaya SDAE adalah potret buruk kapitalisme di negara-negara terjajah (berkembang) Akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme, sumber daya yang melimpah tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Terjadi privatisasi pada sebagian besar sumber daya yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Privatisasi ini menyebabkan sumber daya yang besar justru mengalir hanya kepada segelintir golongan saja, yakni swasta dalam negeri bahkan kepada asing.

Sementara itu dalam konsep sistem ekonomi Islam yang didukung oleh sistem politik Islam, akan dijamin terpenuhinya kebutuhan primer individu-individu rakyatnya.

Bahkan, turut membantu terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier. Hal ini merupakan prioritas bagi negara untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap rakyatnya.

Pemenuhan kebutuhan ini akan didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan dengan bertumpu pada pajak dan utang, melainkan dari pemasukan tetap, yaitu dari fai, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, dan jizyah.

Setiap individu akan didorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk ayah yang menjadi penanggung jawab bagi keluarganya. Jika tidak mampu, maka mahramnya yang akan menanggung.

Apabila tidak memiliki kerabat yang sanggup menanggung, maka negara wajib memenuhi kebutuhan hidupnya diambil dari kas zakat maupun sumber pemasukan lainnya.

Bahkan, jika kas negara tidak memenuhi, maka sesama muslim lainnya yang akan membantu dengan penarikan dharibah (pungutan) bagi warga yang mampu.

Selain itu, negara dalam Islam akan melindungi anak, mengkondisikan anak sehingga jadi anak-anak Sholih/ah dan cemerlang. Secara harfiah, anak adalah cikal bakal yang kelak akan meneruskan generasi keluarga.

Anak juga merupakan sebuah aset sumber daya manusia yang membangun bangsa, negara, peradaban Islam dan bahkan bisa menolong orang tua di akhirat. Wallahualam