Sabtu 25 MARET 2023
Oleh : Risnawati
(Pegiat Opini Muslimah Sultra)
Akhir-akhir ini istilah trifting menjadi bahan pembicaraan masyarakat bahkan membuat Presiden pusing gara-gara trifting. Istilah trifting biasanya dilakukan dengan tujuan untuk dipakai kembali atau dijual kembali.
Seperti dilansir dalam REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
Trifting, Siapa Untung ?
Maraknya Impor Pakaian bekas sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan rakyat akan suplai pakaian untuk memenuhi kebutuhan pakaian bermerk dengan harga murah karena gaya hidup hedon dan brandedmind.
Di sisi lain, juga menunjukkan potret kemiskinan yang terjadi di tengah rakyat yang membutuhkan pakaian dengan harga murah. Maka sungguh aneh jika sekarang dipersoalkan, bahkan oleh Presiden, apalagi seruan itu dilakukan setelah industri tekstil mati.
Apalagi dengan alasan mengganggu UMKM, karena pada umumnya UMKM hanya memperpanjang rantai produksi. Apakah hal ini bentuk pembelaan pada importir kain yang notabene hanya segelintir orang?
Atau importir pakaian branded? Anehnya lagi, yang dipersoalkan hanya yang masuk secara ilegal, yang berarti tak memasukkan cukai impor.
Berbagai solusi diberikan oleh para ahli ekonomi agar pemerintah membatalkan rencananya. Semua ingin agar masyarakat tidak semakin meradang ditengah himpitan ekonomi yang semakin mencekik mereka.
Tetap saja, sistem ekonomi kapitalis akan selalu berpihak kepada pemodal besar, para kapitalis, yang dianggap sebagai pemeran utama dalam roda perekonomian negara. Keberpihakan kepada kapitalis juga terlihat sangat jelas ketika negara kurang serius meriahnya rakyatnya.
Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejatinya tidak ada upaya untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan akar masalah, juga tingginya kemiskinan. Yang nampak nyata justru pencitraan dan kebijakan membela pengusaha. Inilah wajah buram kapitalisme.
Ironisnya, sikap ini justru amat jauh dari para 8pejabat sekarang. Penderitaan demi penderitaan yang terus melanda bangsa ini, tak menyadarkan mereka.
Naiknya harga kebutuhan pokok sebelum harga BBM naik dan meningkatnya jumlah orang-orang miskin, tak menggugah hati mereka. Bahkan, perilaku boros mereka kian marak.
Anggota Dewan yang ditunjuk rakyat sebagai wakil, justru banyak yang berleha-leha. Santai dan mencari aman. Bahkan yang lebih parah ditengah-tengah penderitaan rakyat karena kemiskinan uang rakyat dikorupsi, bahkan korupsinya “berjama’ah” dan bernilai jutaan rupiah bahkan triliunan.
Sesungguhnya, negeri kita yang memiliki banyak potensi kekayaan alam, harusnya bisa menyejahterakan rakyatnya, dengan terpenuhinya kebutuhan dasarnya seperti tersedianya pakaian yang layak dan lain lain.
Namun, karena tidak dikelola dengan baik Sumber kejayaan alamnya, maka nampak negeri kita menjadi miskin, karena sebagian besar kekayaan negeri ini hanya milik orang-orang tertentu saja.
Kekayaan dimonopoli oleh para oligarki negeri ini. Di tengah suara rintihan rakyat, kita menyaksikan para pejabat dan orang-orang berduit dengan asik melancong ke berbagai negeri, membeli pakaian bermerek impor lainnya, barang serba mewah. Inilah potret buram maraknya kemiskinan di negeri ini. Sungguh miris.
Pemandangan kontras yang selalu memenuhi hari-hari kita. Dimasa Umar bin Abdul azis, umat Islam pernah mengalami kejayaan. Kala itu sulit mencari mustahiq (penerima) zakat. Mereka merasa sudah mampu, bahkan harus mengeluarkan zakat. Mereka tidak terlalu kaya.
Tapi, kekayaan dimasa itu tidak berkumpul pada orang-orang tertentu saja. Disinilah peran zakat, infak dan shadaqah. Tak hanya untuk ‘membersihkan’ harta si kaya, tapi juga menuntaskan kemiskinan.
Sehingga rakyat pun tak perlu meradang karena dilarang berburu trifting. Inilah pentingnya penerapan Islam kaffah untuk segera ditegakkan.
Butuh Penerapan Islam
Sungguh berbeda dengan pemimpin dalam Islam. Pemimpin yang membela kepentingan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat. Sementara kasus kemiskinan, memang bukan lagi jadi persoalan baru di negeri ini. Solusi yang diambil pun sudah sangat mainstream, yaitu dengan mentaati rekomendasi Bank Dunia.
Dalam kasus ini, Bank Dunia kemudian merekomendasi Indonesia perlu menciptakan lapangan kerja dengan upah yang lebih baik, menyediakan pendidikan berkualitas, juga jaminan kesehatan. Hal ini tentu memerlukan perbaikan lingkungan usaha dan investasi pada infrastruktur.
Maka, kondisi ini akan tampak ketika pemerintah mau menelisik akar dari permasalahannya, bukan hanya memikirkan penyelesaian jangka pendek dan hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
Perlu adanya kesadaran para penguasa dan masyarakat kita untuk mengembalikan aturan Islam dalam mengatur ekonomi dan sektor lainnya termasuk sektor tekstil, agar bisa dikelola secara syar'i.
Karena Islam punya solusi untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif. Setidaknya terdapat beberapa langkah praktis untuk mengatasinya. Yaitu : pertama, melarang praktik riba.
Aktivitas riba ibarat benalu dalam perekonomian, karena seperti kita tahu bahwa dalam Islam hukumnya adalah haram dan tentu dapat menghilangkan keberkahan untuk negeri. Kedua, semua sektor usaha harus berbasis sektor produktif.
Sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan rakyatnya agar berdaulat di negeri sendiri, memulai produksi dan stop impor. Ketiga, negara harus memenuhi kebutuhan0 pokok massal yakni pendidikan, kesehatan, keamanan, sehingga income per keluarga hanya dialokasikan untuk kebutuhan individu.
Keempat, dalam kondisi khusus negara berbasis Islam memberi nafkah kepada rakyatnya tanpa mewajibkan perempuan untuk bekerja.
Selain itu, bukan hanya di masa ke Khilafahan Umar bin Abdul Aziz, para Khalifah hanya menarik harta karena telah disyariatkan oleh Allah seperti zakat dari orang muslim, jizyah dari Ahlu zimmah, kharaj dan usyur atas hasil tanah pertanian yang sudah mencapai nishobnya.
Kalaupun dalam satu kondisi darurat, negara menarik dharibah, tabaruat, atau 'urunan' dari kaum muslimin, itu terjadi hanya saat kas negara sedang kosong. tidak bersifat rutin setiap hari, bulan, juga tahun.
Karena ketaatan pemimpin dan rakyatnya kepada Allah dan Rasulullah, tercatat di berbagai dokumen, warga negara saat Islam diterapkan secara Kaffah, hidup makmur dan bahagia.
Sebagaiman firman Allah SWT dalam surat Al A'raf ayat 96 yang artinya, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..." Wallahu a'lam.