Kampus Makin Komersil, Sulit Diakses Rakyat Kecil

Senin 20 MARET 2023

Oleh: Ninis

 (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Komersialisasi pendidikan sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), komersialisasi terhadap PTN bak gayung bersambut.

Ninis

Dalam kebijakan PTN-BH, PTN dialihfungsikan layaknya perusahaan. Pendirian unit usaha dibolehkan dan pengelolaan dana dilakukan secara mandiri.

Subsidi untuk PTN dari negara akhirnya pun dikurangi. Komersialisasi pendidikan ini juga dikeluhkan oleh para mahasiswa. Baru-baru ini, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Pendidikan (KIKA) Kaltim mengadakan Diskusi Publik.

Dalam acara ini menghadirkan berbagai narasumber, diantaranya M. Chairil Akbar Setiawan dari UPN Veteran Jakarta, Sri Murlianti dari Fisip Unmul, Nasrullah dari FIB Unmul serta Iksan Nopardi dari BEM KM Unmul.

Agenda ini ini bertajuk "Kampus Dalam Kepungan Komersialisasi Pendidikan". Nasrullah Ullah dari FIB Unmul memulai dengan mereview terkait mahalnya biaya pendidikan di universitas saat ini. Dari penjabarannya, kehadiran PTN BH dan PTN BLU, menghadirkan mitos-mitos yang terkesan baik, tetapi justru tak demikian.

"Mitosnya, otonomi dan kemandirian, tetapi saya menyebutnya menjdi bisnis pendidikan bercabang menjadi seperti Alfamartisasi, Indomaretisasi," ujarnya. (pojoknegeri.com).

Selain itu, Muhammad Al Fatih, mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP 2022 membuat surat terbukanya Ia meminta satu hal kepada bapak Abdunnur sebagai Rektor Unmul.

Ia meminta agar mempertimbangkan baik-baik keputusan yang ingin menjadikan Unmul PTN-BH. Ada banyak cara alternatif menjadikan kampus ini lebih baik. Jangan sampai nantinya mereka yang kurang mampu tak dapat berkuliah lagi.

Sebab, biaya kuliah di PTN saja mereka tak mampu, apalagi di PT swasta. Padahal, pendidikan harusnya bukan privilege yang hanya dimiliki oleh anak orang kaya seperti anak wakil gubernur.

Pendidikan seharusnya adalah hak yang dapat diakses dan dimiliki semua orang tanpa terkecuali, ujarnya. Patut diketahui, Kampus-kampus besar di Indonesia telah menerapkan PTN-BH.

Yakni, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Sehingga Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur pun ingin menjadikan kampus yang dipimpinnya seperti kampus-kampus besar tersebut. Status PTN-BH merupakan salah satu target dalam periode kepemimpinannya. (www.sketsaunmul.co). Masih segar dalam ingatan kita akan kasus mahasiswi UNY bernama Nur Riska Fitri Aningsih.

Selama kuliah Riska mengambil part time sana-sini dan pontang-panting ke kampus memperjuangkan penurunan UKT miliknya tapi tak kunjung membuahkan hasil. Sejak 2022, kampusnya resmi menjadi PTN-BH. Ia pun mesti membayar biaya UKT yang mahal, padahal berasal dari keluarga tidak mampu.

Mirisnya, di awal tahun 2023, dia wafat di tengah cuti kuliahnya. Riska ternyata bukan satu-satunya yang merasakan mahalnya UKT, tapi juga dirasakan oleh mahasiswa yang lain. Lantas apa yang menyebabkan pendidikan dikomersilkan? Bagaimana Islam memandang pendidikan?

Komersialisasi Pendidikan Kebijakan PTN-BH sejatinya adalah implementasi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Artinya PTN akan diberikan hak otonom untuk mendirikan unit usaha dan mengelola kampus secara mandiri.

Pihak kampus boleh bekerjasama dengan pihak swasta untuk menyelenggarakan pendidikan di kampus. Ketika sudah dikelola oleh swasta bisa dipastikan orientasinya adalah profit, bukan bentuk kepedulian untuk mencerdaskan anak bangsa.

Ini menjadi bukti yang konkret adanya komersialisasi pendidikan. Konsekuensi dengan berubahnya PTN menjadi PTN-BH adalah anggaran pendidikan juga dikurangi.

Alhasil berimbas pada kenaikan UKT dengan dalih peningkatan kualitas kampus. Hal itu tentunya makin memberatkan mahasiswa apalagi tidak semuanya mampu.

Banyak diantaranya harus kerja part time di beberapa tempat agar bisa membayar UKT. Ataupun akhirnya harus putus kuliah di tengah jalan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat, kini menjadi barang mewah yang tidak semua orang dapat mengaksesnya. Bisa mengenyam bangku kuliah kini sebatas angan-angan.

Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme, yang memiliki pandangan sarana publik seperti sarana pendidikan, kesehatan boleh dikelola oleh swasta. Sehingga negara tidak bertanggungjawab penuh terhadap penyelenggaraannya.

Negara hanya sebagai fasilitator bagi para pemilik modal. Alih-alih mencetak SDM unggul dan berkualitas, menyelenggarakan sarana pendidikan yang gratis dan berkualitas saja tidak bisa.

Bukan karena tidak ada anggaran, namun terjerat dengan kebijakan internasional yang mengungkung negeri ini. Padahal negeri ini kaya akan SDA, harusnya mampu memberikan pendidikan yang gratis dan berkualitas.

Namun sayangnya, seolah tak berdaya dibawah tekanan negara adidaya. Pendidikan Hak Rakyat Islam memandang pendidikan termasuk dalam kebutuhan dasar dan hak rakyat. Sehingga negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Sebab, pendidikan adalah elemen yang terpenting dalam peradaban sebuah negara. Kemajuan peradaban juga tergantung pada kualitas sumber daya manusianya (SDM). Selain itu, Allah SWT mewajibkam menuntut ilmu atas setiap muslim.

Baik itu menuntut ilmu yang bersifat fardhu ain'(ilmu agama) ataupun fardhu kifayah (ilmu terapan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).

Untuk itu negara wajib mensupport penuh penyelenggaraan pendidikan dan tidak boleh dikelola oleh swasta. Pendanaan dalam menyediakan fasilitas pendidikan, membayar gaji guru diambil dari kas negara (Baitul mal). Pemasukan Baitul mal berasal dari pengelolaan SDA yang dikelola berdasarkan syari'at Islam.

Wajar saja selama 13 abad peradaban Islam mampu mencetak generasi cemerlang dan dapat diakses semua kalangan karena disupport oleh negara.

Bukti pendidikan disupport penuh oleh negara ada di masa Khalifah Harun Ar-Rasyid yang menginfakkan banyak hartanya untuk para ilmuwan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap ilmu dan para ilmuwan.

Selain itu beliau juga mendirikan sekolah-sekolah Al Qur'an dan tafsirnya, sekolah hadist, sekolah fiqh, sekolah ilmu kedokteran dan terdapat sekolah khusus anak yatim.

Penghargaan terhadap guru dengan memberikan gaji untuk mencukupi kebutuhan hidupnya agar mendapatkan ketentraman hidup.

Syeikh Najamuddin Al Habusyani mengajar di di sekolah Ash Shalahiyah diberi gaji setiap bulan 40 Dinar, 10 Dinar sebagai penanggungjawab wakaf sekolah, 60blitee roti setiap hari serta aliran air sungai Nil setiap hari. (Sumbangan Peradaban Islam). Wallahu A'lam.