Senin 20 MARET 2023
Oleh Dewi Soviariani
Ibu dan Pemerhati Umat
Akhir akhir ini pemandangan kota Balikpapan dihiasi munculnya anak-anak jalanan penjual tissue dibeberapa titik sudut kota.
Ramainya kehadiran mereka membuat tanda tanya ada apa dengan nasib anak di negeri ini. Seharusnya mereka menikmati masa anak anak dengan penuh bahagia, bukan malah menghabiskan waktunya dengan bekerja di jalanan.
Tentu hal ini mencurigakan, seolah ada dugaan eksploitasi anak oleh orang tua mereka. Seperti yang terjadi, di salah satu minimarket jalan MT Haryono.
Menurut pantauan awak media, ekploitasi anak dilakukan oleh orang tua mereka, bahkan setelah mendapatkan uang, langsung diambil ortu mereka. Para ibu yang melakukan ekploitasi, membawa anak-anak mereka ke beberapa titik, bahkan dari kendaraan motor terlihat motor baru.
Sang anak langsung didrop ke mini market, terbilang anak ini memiliki kebutuhan khusus, karena hanya mendengarkan musik yang diputar, tidak banyak berkomunikasi, namun membuat para pengunjung minimarket sering iba melihat kondisi anak (balikpapan.prokal.co).
Modus eksploitasi anak dengan menjual tissue ini harus segera diatasi. Karena telah melanggar undang-undang yang telah ditetapkan negara.
Tentang peraturan terkait perlindungan hak anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 pasal 13 ayat 1 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
UU ini menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.
Pemerintah Balikpapan sendiri telah melakukan penanganan dengan kerap melakukan razia.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP agar melakukan tindakan tegas kepada orang tua yang melakukan eksploitasi pada anak.
Menurut Dra Alwiati, Kepala DP3AKB Balikpapan, pihaknya bersama Satpol PP sudah melakukan pendataan jumlah anak-anak yang dieksploitasi oleh orang tua mereka, diantaranya sebagai penjual tisu atau berjualan lainnya.
"DP3AKB mendata bersama Satpol PP Kota Balikpapan ada 50 anak kurang lebih yang dieksploitasi (oleh orang tua) yakni menjual tisu dan lainnya," jelas Alwiati saat dikonfirmasi.
Hal ini diakuinya, menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan karena sudah marak dan meresahkan masyarakat. Begitu juga dengan Danru Satgas Penertiban PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) Satpol PP Kota Balikpapan.
Baswanto, menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan razia anak jalanan, dan penjual tisu atau lainnya. Baswanto menambahkan setelah mereka yang diamankan, lalu dikirimkan ke Dinsos untuk selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap orang tua dan anak yang menjadi korban eksploitasi tadi. Upaya yang dilakukan ternyata belum membuahkan hasil.
Anak anak tersebut hingga kini masih ramai berkeliaran dijalanan menjadi mesin pencetak uang bagi pihak pihak yang memanfaatkan mereka, baik itu orang tuanya atau komplotan yang memiliki pimpinan untuk mengarahkan anak-anak tersebut.
Sikap dinas terkait, hanya razia dan menasihati. Bila pedatang akan dipulangkan, bila orang Balikpapan akan dibina. Seperti tambal sulam, solusi yang diberikan terus menghadirkan anak jalanan baru bermunculan. Eksploitasi anak terjadi karena kemiskinan, oleh karena itu kemiskinan harus dicegah oleh negara.
Kemiskinan di negeri kaya SDAE adalah potret buruk kapitalisme di negara-negara terjajah (berkembang). Eksploitasi anak merupakan bentuk penyelewengan hak dari anak-anak, yang setiap tahunnya selalu terjadi di seluruh dunia.
Mengutip Cambridgeshire Constabulary, eksploitasi anak adalah kondisi saat pelaku (orang dewasa) berusaha mengambil keuntungan dari seorang anak demi keuntungan pribadi. Dalam kehidupan kapitalisme yang cenderung materialistik, masyarakat memiliki visi misi kehidupan sebatas pemenuhan materi semata.
Anak di bawah sistem kapitalis memang rentan menjadi obyek eksploitasi secara ekonomi, dimana anak dipaksa untuk bekerja, ada yang jadi pengemis, pengamen, serta tidak sedikit perusahaan yang mempekerjakan anak-anak.
Mereka dituntut untuk ikut memikul beban tanggung jawab keluarga dengan berbagai ancaman dan paksaan. Keluarga tak lagi jadi tempat berlindung yang nyaman bagi mereka.
Apalagi peran negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas nasib anak, tidak bersungguh-sungguh dalam melindungi anak dari eksploitasi yang kian marak terjadi.
Kemiskinan yang melanda keluarga keluarga muslim di negeri yang melimpah SDA ini sungguh sangat memprihatinkan. Akibat kapitalisme yang terus bercokol menjarah kekayaan bangsa, anak turut menderita akibat dampaknya.
Dalam Islam anak adalah amanah bagi orang tuanya yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah swt. "Segala sesuatu yang ada di dunia ini sesungguhnya hanya titipan.
Termasuk anak. Sebagaimana titipan, itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.” (QS At Tahrim, ayat 6).
Orang tua wajib mendidik anak-anak dengan hukum Islam agar menjadi individu yang bertaqwa. Bukan malah mengeksploitasi seperti pada kehidupan kapitalisme yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Kemiskinan harus diatasi sesuai standar syariat.
Dengan pengelolaan kekayaan alam yang mandiri dan tidak bergantung pada asing Islam memberikan solusi hakiki untuk mengentaskan kemiskinan. Bukan janji manis sesaat tapi faktanya rakyat tambah melarat.
Dalam tata kelola Islam SDA dikelola dengan amanah, seluruh hasil pengelolaan sumber daya alam akan dikembalikan kepada rakyat, sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas.
Kesejahteraan dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh rakyat adalah tanggung-jawab penguasa. Anak-anak dalam Islam tidak akan dieksploitasi.
Orang tua terutama ayah akan dijamin untuk memperoleh pekerjaan. Negara dalam Islam akan melindungi anak, mengkondisikan anak sehingga jadi anak-anak sholih sholihah dan cemerlang.
Kepemimpinan dalam Islam adalah amanah dan meriayah, para pemimpin akan membawa tanggungjawab yang besar dipundaknya untuk menjadi hujjah dihadapan Allah kelak. Kepemimpinan dalam Islam mewajibkan negara untuk memelihara urusan rakyat dengan ancaman yang berat bagi yang melalaikannya.
Rasulullah saw bersabda: “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.”[HR. Bukhari dan Muslim].
“Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga.” (HR. Muslim)
Demikian rincian dan detail nya pengaturan Islam terhadap urusan rakyat, penderitaan atau kesejahteraan adalah hasil penerapan sebuah sistem.
Ketika manusia mencampakkan aturan Allah dan mengambil hukum/aturan buatan manusia, jelas yang terjadi adalah keburukan serta serangkaian kezaliman. Kembali kepada tata aturan Islam akan menyelamatkan anak dari tindakan buruk eksploitasi yang merusak masa depan mereka.
Tak hanya Balikpapan, modus modus eksploitasi terhadap anak yang kerap terjadi butuh solusi yang bukan sekedar solusi sesaat dan tidak menyentuh akar permasalahannya. Islam memberikan jaminan keamanan bagi anak dalam segala sisi, kota layak anak akan terwujud nyata ketika penerapan Islam secara kaffah diambil sebagai jalan keluarnya. Wallahu A'lam Bishshawwab