Selasa 14 MARET 2023
Alfiah
Pemerhati Generasi
Miris, kepala BNNK Balikpapan, kompol Risnoto menyebutkan bahwa kota Balikpapan saat ini menjadi pasar bisnis pelaku narkotika.
Bukan hanya sabu-sabu, narkotika jenis ganja mulai marak beredar. Bahkan sebagian besar diungkap adalah ganja cair.
Dijadikannya target pasar peredaran ganja tersebut dikarenakan perkembangan ekonomi di Balikpapan sejak adanya IKN.
Bertambahnya penduduk serta bertambahnya kafe dan resto di Balikpapan membuat peredaran narkotika juga turut bertambah.
Terutama ganja cair yang dapat di jadikan liquid rokok elektrik alias vape. Tidak hanya itu, gaya hidup kebutuhan dan pergaulan bebas dikalangan remaja semakin tidak terkendali.
Aturan negara yang carut marut pun turut menjadi pemicu, para remaja semakin nekat. Atas nama hak asasi manusia dan kebebasan, peran orang tua tak lagi ada.
Akhirnya semakin banyak remaja sekaligus generasi muda yang terjerumus didalam kelamnya kehidupan tanpa tujuan hidup yang jelas.
Peredaran narkoba tersebut hanya merupakan salah satu dampak pembangunan sistem kapitalis yang fokus pada fisik bukan moral. Akan makin parah dengan pindahnya IKN.
Pertambahan penduduk yang sudah dipastikan akan berdampak pada bebagai bidang, terutama perekonomian, akan menjadikan banyak orang mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak ayal menjadi pengedar dan pemakai menjadi salah satu jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat.
Jelas disini nampak kegagalan sistem kapitalis dalam mencegah peredaran narkoba yang nota bene pasti akan menghancurkan masa depan para generasi yang seharusnya ditangan merekalah kemenangan dan perubahan akan terjadi.
Rusaknya moral serta maraknya peredaran narkoba ini disebabkan karena sistem kapitalis memang memisahkan antara agama dan kehidupan tidak diterapkan nya sistem islam dimuka bumi ini.
Islam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, khamr dan yang sejenisnya. Narkoba dan khamr dalam pandangan islam adalah barang haram yang harus dijauhi.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Narkoba adalah salah satu barang haram yang dapat menghilangkan akal sehat manusia, menyebabkan kekacauan dan membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Sebab itulah islam mengharamkan narkoba, khamr dll.agar kewarasan generasi muda senantiasa terjaga.
Menjaga umatnya agar senantiasa berada dijalan yang benar, menjadikan halal dan haram sebagai standar kehidupannya, dan syariat islam dalam naungan daulah islam sebagai penjaga agar senantiasa istiqomah dalam ketaatan kepada Allah SWT.