Seleksi Calon Pegawai Otorita IKN, Mampukah SDM Kaltim Bersaing?

Senin 13 MARET 2023

Penulis: Anis Sholichah, SE

(pemerhati kebijakan publik, tinggal di Penajam)

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Namun hal ini menjadi momok tersendiri bagi Sarjana lulusan Kaltim. Sebagaimana dilansir dari https://kaltimpost.jawapos.com/utama/02/03/2023/syarat-seleksi-calon-pegawai-otorita-ikn-dinilai-memberatkan-daerah-sarjana-kaltim-gigit-jari bahwa ruang bagi lulusan perguruan tinggi di Kaltim dalam seleksi tersebut sangat minim.

Sebab salah satu syaratnya adalah syarat perguruan tinggi yang ditetapkan pada seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Otorita IKN, terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sementara perguruan tinggi yang ada di Kaltim hanya terakreditasi Baik Sekali atau Sangat Baik. Sehingga kebutuhan jumlah pegawai Otorita IKN yang sangat banyak ini nantinya akan didominasi dari luar daerah sedangkan daerah sendiri akan sangat sedikit tersaring dengan posisi yang tidak strategis.

Permasalahan perekrutan pegawai IKN ini menambah daftar panjang permasalahan ketimpangan sosial ekonomi masyarakat di Pusat dengan Daerah.

Dilihat bahwa saat ini masyarakat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan, belum lagi kualitas SDM nya kurang bahkan kualitas SDM antar daerah maupun antara Pusat dan Daerah tidak sama, pembangunan yang belum merata hingga ke pelosok daerah, anggaran yang tidak adil bahkan masih ada unsur sukuisme/kedaerahan didalamnya.

Akhirnya kesejahteraan yang diidamkan masyarakat sulit diwujudkan. Peningkatan kualitas SDM, tersedianya lapangan pekerjaan, pemerataan pembangunan seharusnya menjadi kewajiban negara dalam mengurusi rakyatnya.

Namun kenyataannya itu sulit dilakukan oleh pemerintah dikarenakan pemerintah dalam mengelola negara menggunakan system kapitalisme sekuler dimana peran negara hanyalah sebagai regulator (pembuat kebijakan). Pembangunan berorientasi pada kepentingan oligarki bukan kepentingan rakyat.

Kekayaan alam yang melimpah namun tidak dinikmati oleh rakyatnya sebab pengelolaannya diserahkan kepada para kapitalis, sehingga pendapatan negara untuk membiayai seluruh kebutuhan negara sangatlah minim. Ditambah lagi rakyat dibebani dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan seperti pajak, biaya-biaya hidup yang mahal dan sebagainya.

Pandangan Islam

Islam sebagai sebuah Diin (agama) yang sempurna telah memberikan solusi terhadap berbagai masalah manusia. Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM rakyatnya, dll agar tercapai masyarakat yang sejahtera sesuai tuntunan Islam.

Penguasa dalam Islam posisinya adalah seperti penggembala yang mengurusi apa saja yang menjadi amanahnya. Dalam menjalankan fungsinya, penguasa terikat dengan syariat Islam baik dalam hal ekonomi, pendidikan dan lainnya.

Dalam hal aspek ekonomi, penciptaan lapangan kerja maka negara tidak boleh bergantung pada proyek-proyek para pemilik modal apalagi asing.

Pengelolaan kekayaan alam harus dikelola sendiri oleh negara, tidak boleh diberikan kepada para kapitalis. Dengan begitu maka pendapatan negara akan tersedia untuk pemerataan pembangunan maupun untuk meningkatkan kualitas SDM (Pendidikan) yang unggul.

Aspek pendidikan dalam Islam haruslah berbasis pada aqidah Islam dan bertujuan untuk mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam dan unggul dalam berbagai keilmuwan. Semua sarana prasarana pendidikan yang berkualitas pun wajib disediakan secara gratis.

Pendidikan menjadi salah satu aspek yang wajib dijalankan dan rakyat berhak mendapatkannya tanpa terkecuali dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

Dengan begitu akan terwujud kualitas SDM yang unggul dan bertakwa. Ini terbukti munculnya banyak ilmuwan-ilmuwan Islam yang tidak hanya memiliki ketakwaan yang tinggi tetapi juga menguasai ilmu-ilmu pengetahuan.

Pada masa kejayaan Islam dahulu, pendidikan dalam Khilafah menjadi nomor satu bahkan rujukan bagi dunia dimana banyak raja maupun bangsawan Eropa yang mengirimkan putra-putrinya untuk belajar di Khilafah.

Ini semua terjadi karena ideologi Islam yang diemban oleh negara baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu sudah saatnya umat Islam dan pemimpin-pemimpinnya untuk kembali pada fitrahnya yaitu mengemban ideologi Islam secara menyeluruh sehingga terwujud SDM berkualitas unggul dan bertakwa. Wallahu’alam bishshawab.