Ekonomi Biru, Apakah Negeri Semakin Maju?

Minggu, 5 MARET 2023

Oleh: Emirsa

 Peta jalan ekonomi biru adalah kerja sama multilateral dalam bidang “blue ocean-blue sky” untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan.

Kerja sama ini dimulai di Indonesia pada masa SBY berpidato di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rio+20 di Riocentro, Rio de Janeiro, Brasil yang dilaksanakan selama sembilan hari mulai 13—22 Juni 2012.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mempromosikan peta jalan ekonomi biru untuk mengembangkan potensi sumber daya laut Indonesia dalam side event G20 di Belitung.

Menurutnya, road map ini akan dipakai sebagai salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19. Rancangan peta jalan ekonomi biru ini akan diluncurkan pada awal 2023 ketika Indonesia menjadi chairman di ASEAN 2023. (Kontan, 07/09/2022).

Terjajah

Kerja sama multilateral dalam proyek ini menunjukkan bahwa negeri kita hanya mampu mengikuti. Kerja sama ini digagas dalam forum Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). APEC merupakan kerja sama ekonomi antarnegara di Asia Pasifik dengan pendekatan liberalisasi.

Maka, dengan mengikuti proyek besar dunia, negeri ini menuju keterjajahan dalam segala bidang. Ekonomi biru akan memanfaatkan seluruh kekayaan laut yang akan dikembangkan dengan teknologi canggih.

Maka penggarapan bidang ini akan menggaet investor, terutama asing. Jika hal itu benar, berarti hampir seluruh potensi sumber daya alam negeri ini akan digarap investor. Apalagi proyek ini telah ditawarkan dalam side event G20 yang terdiri dari kumpulan negara produsen dan industri besar di satu sisi dan negara konsumen/pasar di sisi lain.

Dampak Ekonomi Biru

Walaupun proyek ini akan menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi ada dampak negatif yang akan diperoleh bangsa ini karena proyek ini berhubungan dengan investor asing.

Pertama, semakin luasnya penjajahan. Laut dan kekayaan alam negeri ini akan dinikmati oleh para investor. Kedua, walaupun akan menyerap pengangguran, realitanya akan mempersempit gerak nelayan tradisional.

Mereka yang bermodal kecil dengan perahu dan peralatan sederhana, dengan hasil tidak seberapa, akan tersingkir oleh kapal-kapal modern penangkap ikan berskala besar.

Ketiga, hasil laut saat ini menjadi kebutuhan pangan bergizi dan terjangkau. Tetapi, jika peran nelayan tradisional tersingkir dan tergantikan dengan produk hasil industri pengolahan hasil laut berskala besar, maka akan sulit dijangkau rakyat. Artinya menyerahkan kedaulatan pangan ke tangan asing.

Keempat, wilayah laut ditawarkan dan dikelola asing, maka akan menjadi ancaman kedaulatan negeri. Kelima, dengan diresmikannya proyek ekonomi biru maka perdagangan bebas akan resmi dilakukan.

Produk-produk laut banyak dengan harga murah karena perdagangan bebas meniadakan cukai untuk barang impor. Maka, road map ini akan membawa Indonesia pada liberalisasi dalam bidang kelautan.

Maka itu, ekonomi biru berbahaya bagi rakyat dan lingkungan. Laut yang seharusnya menjadi milik publik/umum, atas nama ekonomi biru akan dikuasai oleh segelintir korporasi. Akses rakyat terhadap laut akan makin dibatasi.

Nelayan hanya menjadi buruh korporasi jika ingin bertahan. Bisa jadi hak-hak nelayan terampas dan terusir karena proyek strategis nasional.

Ditambah lagi akan terjadi kerusakan lingkungan yang makin parah karena eksploitasi besar-besaran. Padahal, eksploitasi SDA di darat sudah merusak lingkungan nasional dan global, apalagi jika ditambah eksploitasi di lautan.

Hal ini terjadi karena kerakusan para kapital. Maka, rakyat harus menolak ekonomi biru. Narasi ekonomi berkelanjutan hanyalah kedok untuk menutupi motif yang ingin dicapai. Sesungguhnya, berkelanjutan yang dimaksud adalah penguasaan para kapital atas SDA dan eksistensi sistem kapitalisme tetap eksis dan berkelanjutan.

Pandangan Islam

Islam adalah ideologi yang memandang laut sebagai bagian sumber daya alam. Status kepemilikannya adalah punya rakyat. Pernyataan itu diambil dari sabda Rasulullah saw.,

‎اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

 “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Dari hadis di atas, laut adalah bagian dari air. Islam menyatakan bahwa laut milik rakyat dan negara hanya berhak mengelolanya. Hasil dari pengelolaannya harus dikembalikan kepada rakyat.

Negara tidak boleh memberi kesempatan kepada asing menguasai kekayaan hayati tersebut, apalagi mengizinkan mereka membuat pabrik dan menguasai kekayaan alam.

Islam memperhatikan keseimbangan alam dan tidak akan merusaknya karena menjaga kelestarian alam adalah perintah Allah Swt., ‎

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

 “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS Al-Araf: 85)

Bagi Islam, kedaulatan adalah hal utama karena menyangkut kehormatan negara dan disegani oleh negara lainnya. Bagi negara kepulauan, tidak boleh seenaknya mengizinkan asing memasuki wilayahnya.

Hal ini demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Negara perlu memiliki perlindungan yang mumpuni dengan alutsista yang canggih.

Menempatkan setiap tentara di perbatasan-perbatasan. Jangan sampai ada negara asing menyerang atau masuk. Syariat telah mengatur tata kelola SDA yang sudah Allah ciptakan untuk umat manusia, termasuk tata kelola laut.

Allah telah menetapkan laut sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Begitu juga Allah melarang eksploitasi besar-besaran SDA baik di darat dan di laut.

Tujuan bernegara dalam Islam bukan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi. Tetapi, menjadikan Islam rahmat bagi seluruh alam.

Hanya Islam yang memiliki target pembangunan berorientasi pada kebaikan manusia dan lingkungan. Hanya Islamlah yang dapat menjaga dan memanfaatkan keragaman kekayaan laut dengan benar. Wallahualam.