Mendamba Pekerja Sejahtera dalam Naungan Islam

Jumat, 3 MARET 2023

Oleh : Resti Yuslita, S.S

(Pegiat Literasi)

Pekerja adalah aset bagi masyarakat. Keberadaan mereka turut berkontribusi dalam menjalankan roda kehidupan dengan ramainya aktifitas pembangunan fisik.

RESTI YUSLITA

Keberadaan pekerja juga tidak terlepas dari bagaimana unsur kesejahteraan terpenuhi pada diri mereka. Hari ini tidak sedikit kita dapat tuntutan yang muncul dari kalangan buruh dan pekerja terhadap peningkatan standar hidup yang lebih baik. Tuntutan agar mereka juga memeroleh perlindungan dan penjaminan hidup tentu tidak boleh diabaikan begitu saja.

Sebab, nasib pekerja adalah salah satu cerminan baik dan buruknya pengaturan negara atas diri mereka. Selama pekerja belum sejahtera maka dapat disimpulkan ada sesuatu yang bermasalah dalam sistem pengaturan oleh negara.

Beberapa waktu lalu hangat diperbincangkan adanya penolakan dari beberapa pihak terkait wacana kedatangan tenaga kerja dari luar Kaltim.

Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (GASKAN) beserta BEM Nusantara Kaltim melakukan deklarasi menolak wacana kedatangan awal 160.000 dari total 200.000 tenaga kerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berasal dari luar daerah (baca: Kaltim).

Deklarasi dilakukan setelah mereka menggelar dialog bersama seputar perkembangan IKN Nusantara. Kedatangan pekerja dari luar Kaltim dipandang sebagai sebuah ancaman bagi bertambahnya penduduk asli yang menganggur.

Alhasil jumlah pengangguran semakin membludak dan berpotensi menimbulkan dampak ikutan di tengah masyarakat. Kapitalisme tak ayal telah memunculkan pengaturan yang jauh dari nilai keadilan dan kesejahteraan.

Kebijakan yang lahir dari ideologi ini menjadi bukti bahwa negara hanya berperan sebagai regulator atau pembuat kebijakan yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan segelintir elit.

Berbeda halnya dengan Islam dalam masalah pengaturan urusan rakyat. Syariat Islam memandang bahwa seorang pemimpin adalah penanggung jawab atas urusan rakyatnya.

Dalam salah satu hadits Nabi Saw disebutkan bahwa “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya,” (HR al-Bukhari).

Artinya, seorang penguasa di dalam pandangan Islam bertanggungjawab penuh dalam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya.

Negara yang menerapkan syariat Islam akan memberikan perhatian yang besar kepada rakyat, termasuk para pekerja. Negara akan memfasilitasi rakyat untuk memeroleh nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan layak.

Kalaupun secara kualitas sumber daya manusia yang dimiliki belum mumpuni maka negara berkewajiban untuk menaikkan kapasitas SDM, misal melalui pelatihan atau transfer teknologi dari pakar terkait. Potensi sumber daya alam yang ada juga sangat memengaruhi kesejahteraan rakyat.

Melalui penerapan syariat Islam, negara akan melakukan pengelolaan SDA sesuai dengan ketentuan Islam. Negara akan memperhatikan jenis kepemilikan SDA berdasarkan kepemilikan individu, negara dan umum.

Hal yang tak kalah penting soal keberadaan pekerja ini adalah bagaimana cara pandang masyarakat terhadap bekerja itu sendiri.

Jika kita telusuri lebih jauh, wilayah Kalimantan adalah salah satu yang terkaya dan tersubur dalam hal sumber daya alamnya. Melalui potensi ini seharusnya rakyat Kalimantan dapat hidup sejahtera. Namun kenyataannya, masyarakat belum merasakan pemanfaatan kekayaan alam ini secara merata.

Ini dapat dilihat dari masih tingginya angka penduduk miskin di Kaltim. Masyarakat merasa cukup ketika mereka menjadi pekerja atau buruh sedangkan kekayaan alam mereka dinikmati oleh korporasi dan oligarki.

Syariat Islam telah melarang tegas kondisi semacam ini dengan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah kepada negara. Masyarakat yang sadar akan potensi alam wilayah mereka seharusnya menuntut pengelolaan yang berbasis kesejahteraan umat.

Konsep semacam ini lahir dari penerapan aturan Islam yang menyeluruh oleh negara termasuk pada pengelolaan kepemilikan umum.

Masyarakat seharusnya meminta agar pengelolaan sumber daya alam dikembalikan pada syariat Islam. Karena dengan demikian tidak ada peluang bagi individu untuk menguasai hajat hidup rakyat, kecuali pada kekayaan alam dengan jumlah terbatas.

Selain itu rakyat juga tidak menjadi budak korporat dengan profesi buruh, bagai anak ayam yang mati di lumbung padi. Demikanlah bentuk pengaturan Islam yang akan menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk para pekerja.

Negara yang berdasar pada syariat Islam tidak akan mudah bergantung pada SDM negara lain dalam rangka menjalankan aktivitas pembangunan.

Sangat jauh berbeda dengan pengaturan negara yang berdasar pada ideologi kapitalisme. Kapitalisme hanya melahirkan pengaturan yang lebih condong pada kepentingan korporasi, jauh dari nilai keadilan dan kesejahteraan.

Karena itu tidakkah kita terpanggil untuk menjadikan Islam sebagai pijakan pengaturan atas negeri ini, demi kehidupan yang lebih baik dan barokah tentunya.