Rabu, 1 MARET 2023
Oleh: Nurlinda
Paruh pertama tahun 2023 belum berakhir. Namun beragam berita remaja menghiasai media massa. Seperti dalam rentang waktu sepekan terakhir, beberapa kasus kekerasan mencuat. Yang terhangat, kasus penganiayaan anak pejabat pajak, MDS (20) terhadap David. Tersangka menganiaya korban hingga mengalami koma.
Tidak berhenti sampai disini, sebelumnya kasus kekerasan pemuda juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Seorang siswi meninggal dunia setelah menjadi korban rudapaksa beberapa rekannya. Mirisnya, baik pelaku dan korban masih duduk di bangku SMP.
Sementara di daerah Purwakarta, Polsek Pasawahan Purwakarta mengamankan 5 pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Rentang Usia pelaku masih berumur 17 hingga 19 tahun.
Ini adalah cuplikan dari rentetan kekerasan yang dilakukan remaja. Kekerasan yang mewarnai dunia remaja seharusnya memunculkan pertanyaan di benak kita, ada apa dengan remaja kita saat ini? Dan jika semakin marak pelaku kekerasan dari remaja, tentunya ada persoalan pada sistem (aturan) yang mengitari remaja yang perlu dikupas agar permasalahan kekerasan ini dapat dihentikan.
Sekulerisme Merusak Generasi
Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Perintah dan larangan agama dipersempit hanya untuk mengatur kehidupan pribadi. Sedangkan saat menjalani kehidupan umum, berinteraksi dengan masyarakat, standar atau aturan yang dipakai adalah hasil buatan akal manusia.
Walhasil, aturan yang dihasilkan akan sarat dengan kepentingan manusia yang membuat kebijakan. Akhirnya, semakin menjauhkan manusia dari tujuan Sang Pencipta saat menciptakan manusia, yaitu beribadah kepada Allah.
Sebagai contoh, dalam sistem pendidikan berbasis sekulerisme, semakin kesini, orientasi sekolah bukan lagi menimba ilmu namun bagaimana mencetak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pengusaha kapitalis dan industri.
Selain itu, dikarenakan sekulerisme yang hanya mengizinkan aturan agama dalam urusan privat, membuat kurikulum yang ada terpisah dengan aqidah Islam. Terlihat dari materi pembelajaran yang minim pengaitan dengan Islam.
Kemudian, materi pelajaran agama Islam yang tidak mengupas Islam secara mendalam dan menyeluruh (sebatas ibadah Mahdah saja : shalat, puasa, zakat).
Lalu waktu pendidikan agama yang terbatas. Hasilnya peserta didik minim pemahaman tentang agama islam dan sering melakukan tindakan amoral dalam menyelesaikan masalah dan menjadi kehidupannya.
Sekulerisme ini juga merasuk dan merusak orang tua Minimnya ilmu mereka dalam agama membuat mereka tidak paham dalam perannya menjadi madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya.
Kerap kali, ada orang tua yang membiarkan anaknya bebas tanpa pemahaman agama, ataupun memanjakan mereka dengan limpahan materi dan menuruti keinginannya. Selain itu, saat remaja hidup dalam negara yang berasaskan sekuler, maka kesempatan bagi mereka untuk berbuat sesuai keinginan mereka (liberal) terbuka lebar.
Sebab pembatasan aturan agama menghasilkan ide kebebasan yang harus dijunjung. Negara yang abai dalam membekali ilmu pengasuhan bagi orang tua pun semakin memperparah kenakalan remaja.
Solusi Islam Menghentikan Kekerasan Remaja Output generasi yang dihasilkan oleh sistem sekulerisme berbeda 180 derajat dengan output generasi yang dicetak oleh sistem islam. Hal ini terlihat dari generasi yang hidup dalam peradaban Islam.
Perbedaan ini terjadi akibat sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai standar dalam menentukan apa pun.
Aqidah Islam menuntun dan menuntut pemeluknya untuk memahami bahwa keberadaan mereka di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah. Dengan begitu, mereka akan menyadari bahwa dunia adalah tempat mereka untuk menanam kebaikan, bekal mereka untuk berjumpa dengan Allah SWT.
Setiap individu yang memahami ini, akan menjaga dirinya untuk selalu menjaga perbuatannya sesuai perintah Allah dan rasulNya. Untuk itu, Islam memiliki mekanisme untuk memahamkan dan menjaga pemahaman ini kepada generasi. Semua elemen dilibatkan untuk membentuknya. Dimulai dari madrasah pertama, yaitu keluarga, orang tua.
Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anaknya dengan akidah Islam, bukan dengan nilai materialistik maupun sekulerisme.
Dengan akidah Islam, akhlakul kalimah akan tercermin dalam sikap mereka, sebagai manifestasi dari kebiasaan mereka menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Kedua, peran dari masyarakat.
Ciri khas masyarakat dalam sistem ialah budaya amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat dengan budaya ini akan menjadi lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka.
Mereka bisa melihat langsung praktik dalam menerapkan aturan agama. Ketiga, dari sisi negara. Negara dalam sistem Islam wajib menjadi perisai bagi anak – anak agar mereka tidak salam dalam memilih tujuan hidupnya.
Pertama, dalam pendidikan, yang diterapkan ialah sistem pendidikan Islam. Dimana tujuan utama sistem pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam, yaitu pembentukan pola pikir dan pola sikap Islam dalam tiap individu rakyat. Kurikulum pendidikan yang disusun dalam rangka membentuk kepribadian islam baik dari sisi akidah, tsaqofah maupun penguasaan iptek.
Akidah Islam menjadikan seorang muslim meyakini bahwa Allah Taala adalah Al-Khaliq (Sang Pencipta) sekaligus Al-Mudabbir (Sang Pengatur). Pemuda yang berakidah Islam akan berusaha taat secara total sebagai buah dari keimanannya.
Sementara itu, tsaqafah Islam yang berisi pandangan Islam atas segala sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an dan Sunah akan membuat generasi senantiasa berpikir atas semua perbuatan maupun persoalan hidup menggunakan sudut pandang Islam.
Pemikiran ini akan memengaruhi tingkah laku mereka. Akhirnya generasi pun menjadi generasi yang senantiasa dekat dengan Islam, bukan dengan kekerasan. Kedua, dalam sistem sosial, interaksi Antara lelaki dan perempuan hanya akan berlangsung sebagaimana aturan Islam, yaitu interaksi saling tolong menolong dalam membangun keimanan pada Allah, bukan interaksi haram yang dilarang hukum syara.'
Selain itu, media diatur agar kembali pada fungsi strategisnya, yaitu sebagai sarana mendidik masyarakat agar mereka semakin paham syariat. Bukan sarana yang membuat generasi menjadi bebas dan rusak.
Jika pun ada pelanggaran hukum syariat, para pelaku akan mendapat sanksi. Dalam sistem Islam, hukum akan diterapkan kepada mereka yang telah mencapai usia baligh. Uqubat akan diberikan bagi mereka.
Tidak akan ada perbedaan antara anak pejabat maupun anak rakyat. Sanksi bagi pelaku kasus penganiayaan ialah jinayah, yaitu hukuman setimpal (qisas) karena sudah membahayakan nyawa. Sedangkan untuk kasus kekerasan, qadhi (hakim dalam Islam) akan memutuskan perkara dengan sanksi ta'zir (besar dan jenis hukuman diserahkan kepada penguasa/hakim yang akan mampu memberi efek jera).
Sedangkan untuk rudapaksa, pelaku akan dikenai hukuman zina ghairu muhsan yakni sanksi 100 kali cambuk dan diasingkan selama satu tahun.
Dengan mekanisme ini, sistem Islam mampu menyelesaikan akar masalah penyebab kenakalan remaja sekaligus menjaga dan mencetak mereka menjadi generasi berkepribadian mulia yang menebar manfaat dengan keberadaan mereka.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ ࣖ
Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim). (QS An Nahl :89) Wallahua’alam bisshawab