Selasa, 28 PEBRUARI 2023
Oleh: Desy Arisanti, S.Si
Malang nian, nasib para guru ini. Sudahlah gaji minim ketika menjadi guru honorer, pun saat ini ketika telah menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), permasalahan terkait gaji atau tunjangan tak kunjung usai. Hal ini dirasakan oleh puluhan guru PPPK di Kabupaten Kutai Timur.
Hingga Rabu, 8 Februari, puluhan guru ini mendatangi kantor DPRD Kutai Timur untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ada dua persoalan yang mereka sampaikan. Pertama, terkait keadilan kesetaraan tunjangan kinerja antara PPPK dengan Aparatur Sipil Negara untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Harapannya selisih tunjangan terhadap Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS tidak terlalu jauh dengan PPPK. Berdasarkan Perbup, sebesar 70 persen dari TPP ASN, seharusnya 5 juta yang mereka dapatkan, tapi realisasi hanya 2 juta.
Kedua, meminta penjelasan mengapa ada jeda upah setelah status TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) beralih ke PPPK dan tidak mendapatkan upah selama jeda tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional, Basti Sanggalangi mengatakan bahwa telah terjadi ketidakadilan terhadap realisasi tunjangan kedua ASN Kutim tersebut. Padahal mereka memiliki jam kerja, tugas dan status yang sama. (TribunKaltim.co, 14/02/2023)
Duka Guru Akibat Sistem Kapitalisme
Beginilah kondisi para guru di negeri ini. Penghargaan terhadap mereka sangatlah minim. Mereka memang tidak membutuhkan penghargaan. Hingga gelar "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" pun disematkan kepada mereka.
Padahal, jasa guru sangat besar. Melalui tangan para gurulah akan terwujud generasi penerus bangsa yang berkualitas. Namun, kondisinya saat ini, negara seakan-akan abai dengan kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer atau guru yang sudah diangkat menjadi guru PPPK.
Seolah keberadaan mereka membebani anggaran negara. Inilah yang terjadi pada negara yang berpijak pada sistem sekuler kapitalisme dalam mengelola negaranya. Dimana pertimbangan materi menjadi prioritas.
Negara merasa rugi ketika harus mengeluarkan gaji dan tunjangan besar untuk para guru ini. Hal ini pun semakin membuktikan bahwa perhatian negara terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru sangat minim.
Islam dan Penghargaan Terhadap Guru
Islam sebagai sistem kehidupan sangat menghargai guru. Sebagaimana Islam menganggap pentingnya pendidikan bagi generasi. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hal mendasar yang harus diperoleh oleh warga negara.
Kewajiban negara (khilafah) untuk memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan akan pendidikan ini.
Negara akan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, seperti bangunan/gedung sekolah yang merata di setiap wilayah. Dilengkapi dengan bangunan laboratorium beserta perlengkapannya juga perpustakaan beserta buku-bukunya.
Negara pun akan menyiapkan guru-guru yang berkualitas. Guru merupakan ujung tombak peradaban.
Di tangan para gurulah, masa depan para generasi penerus bahkan pencetak peradaban ditentukan. Imam Jalaluddin As-Suyuti menuliskan dalam Lubab Al Hadid bahwa pahala memuliakan guru adalah surga.
Rasullullah SAW telah bersabda: _"Barangsiapa memuliakan orang berilmu (guru) maka sungguh ia telah memuliakan aku. Barangsiapa yang memuliakan aku maka sungguh ia telah memuliakan Allah dan barangsiapa memuliakan Allah maka tempatnya di surga"._
Dalam Islam tidak mengenal dikotomi guru PNS maupun honorer. Semuanya sama dipandang sebagai pegawai negara. Islam sangat menghargai profesi guru dan sangat memperhatikan kesejahteraannya.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji pengajar anak-anak adalah 15 dinar/bulan yaitu sekitar Rp 62.028.750 jika 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas dan harga emas sekitar Rp 973.000 per gram.
Pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, gaji guru lebih besar lagi. Mereka digaji sebesar 11-40 dinar. Bila dikurskan ke rupiah adalah sekitar 45 juta hingga 165 juta per bulan. Inilah penghargaan khilafah terhadap guru adalah dengan menjamin kesejahteraannya.
Sehingga guru pun bisa fokus menjalankan kewajibannya bahkan memberikan kemampuan terbaiknya untuk mendidik generasi.
Oleh karena itu, hanya dalam sistem Islam, guru bisa sejahtera dan dimuliakan. Hanya dengan sistem Islam pula, seluruh duka lara guru dapat dihilangkan. Wallahu a'lam bishshowab