Waspada Jebakan Investasi Asing dalam IKN

Jumat, 25 PEBRUARI 2023

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.

(Pemerhati Masalah Sosial)

Minat investasi dari dunia internasional terus berdatangan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Salah satunya dari SpaceX, perusahaan teknologi milik Elon Musk. Kali ini, perusahaan Elon Musk mengincar sektor jasa penyediaan internet cepat di IKN Nusantara.

ITA WAHYUNI

Diketahui, IKN Nusantara dirancang menjadi kota dengan konsep Smart Forest City alias kota cerdas berwawasan lingkungan (Tribunkaltim.co, 15/02/2023).

Dalam kesempatan lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Dilansir dari Kompas.com, salah satu agendanya adalah memaparkan kondisi perekonomian dan peluang investasi di Indonesia kepada para pengusaha Jepang.

Menurut bendahara negara itu, para investor Jepang tertarik dengan proyek pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, khususnya disektor energi baru terbarukan (EBT). Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, telah ada 142 investor yang menyatakan minat investasi di IKN.

Dari jumlah tersebut, Bambang menyebut, 90 investor di antaranya dikategorikan pihak serius. Dari 90 investor yang dikategorikan serius, Bambang mengatakan, 25 investor aktif menjalin komunikasi dengan Otorita IKN. Keterbukaan investasi asing di Kaltim masih diyakini sebagai salah satu pendorong peningkatan realisasi investasi.

Tak heran pemangku kebijakan terus memutar otak guna menguatkan magnet untuk menarik investasi asing dan mendapatkan pendanaan dalam pembangunan IKN.

Hasilnya, Kaltim berbangga karena ada banyak investor asing yang memberikan kode hijau untuk menanamkan modal pada mega proyek tersebut.

Namun sayangnya, upaya berburu investor asing ini semakin menunjukkan ternyata nasib pembangunan IKN masih ditentukan oleh kekuatan asing.

Padahal patut disadari, jika kedatangan mereka untuk menggerakkan roda perekonomian, apalagi berkaitan dengan bidang yang strategis dan sangat vital seperti pembangunan IKN, justru sangat membahayakan. Investasi asing yang berkedok "kerja sama" atau berupa "kucuran dana" tentunya bukanlah makan siang gratis dalam sistem kapitalisme.

Investasi yang disepakati oleh dua negara pastinya akan menuntut imbalan yang menguntungkan. Sayangnya, keuntungan bukan berpihak pada negeri ini.

Lalu apa yang didapatkan oleh negeri ini? Bukan untung, tapi buntung. Pasalnya, negara, rakyat dan semua kekayaan alam wajib menjadi jaminan untuk dikuasai oleh asing.

Hal tersebut jelas jebakan yang berbahaya karena akan menggeser kepemilikan harta milik rakyat hingga negara. Infrasturktur seperti jalan, bandara dan pelabuhan akan dimiliki investor. Sumber daya alam semisal tanah, air dan hutan akan dikelola berdasarkan kepentingan investor.

Ini semua tentu menjadi surga bagi para pemodal, sekaligus menjadi celah proyek basah baru bagi para pejabat yang biasa berkolaborasi dengan mereka. Inilah kerugian juga bahaya nyata di balik keterlibatan asing dalam proyek IKN.

Bukan hanya mengambil keuntungan, intervensi asing akan menguatkan penjajahan gaya baru dan juga mampu menghilangkan kedaulatan negara.Para kapital akan mudah mendikte kebijakan pemerintah untuk melayani kepentingan bisnis mereka.

Beginilah jadinya jika paham kapitalisme sekuler dipakai untuk mengurus negara termasuk dalam pembangunan IKN. Paham yang melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberal menjadikan negara tak berfungsi sebagai pengurus dan penjaga umat, melainkan sebagai pelayan bagi korporasi ataupun asing.

Akhirnya investasi IKN menjadi solusi tanpa memperdulikan berbagai kerusakan yang ditimbulkan. Disinilah mengapa Islam mengharuskan sebuah negara mengelola negaranya sendiri dan tidak menyerahkannya kepada negara lain.

Negara Islam dalam proses pemindahan IKN memiliki landasan kebijakan ekonomi yang tegas dan menyejahterakan.

Sistem ekonomi Islam yang diadopsi menggariskan bahwa kepemilikan ekonomi terbagi menjadi 3 ranah, yaitu, kepemilikan individu, umum dan negara. Sumber energi, tambang, hutan, lautan dan kekayaan alam lainnya merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk menyejahterakan rakyatnya.

Sedangkan BUMN dan BUMD akan menjadi kepemilikan negara dan pemegang hak pengelolaan kepemilikan umum. Dengan demikian, akan tersedia sumber dana yang mencukupi dalam pembangunan ibukota.

Alhasil, negara tidak perlu investor asing karena memiliki sumber-sumber dana dalam negeri yang diatur dalam kebijakan kepemilikan ini. Namun, ketika kas negara yang ada di Baitulmal mengalami defisit, negara boleh mengambil pajak sementara (dharibah) dari kaum muslimin untuk membiayai infrastruktur, sebatas prasarana yang bersifat vital. Pajak hanya diberlakukan kepada kaum muslim yang laki-laki dan mampu (orang kaya), tidak pada yang lain

. Ditambah lagi, negara Islam sangat memerhatikan aspek kemandirian dan tidak menggantungkan pembiayaan pembangunan dari hasil pinjaman asing. Selain mengandung riba yang jelas haram, utang luar negeri merupakan ancaman bagi negeri Islam.

Sehingga, meminta bantuan asing sama saja dengan memberi peluang bagi mereka menguasai kaum muslimin.

Allah SWT berfirman: “..dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. An Nisa: 141)

Maka, tampak bahwa sistem Islam memiliki skema pembiayaan yang jelas dalam pembangunan IKN. Islam juga memastikan negara benar-benar memiliki perekonomian yang mandiri. Tidak bergantung pada investasi asing, apalagi didikte oleh negara penjajah.

Karena itu, sudah saatnya kita membebaskan negeri ini dari ketergantungan asing dengan penerapan Islam Kaffah. Wallahua'lam bisshawab