Polemik Mosi Tidak Percaya di DPRD Balikpapan

Kamis, 23 PEBRUARI 2023

Oleh: Hery Sunaryo

 Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi ( FORMAT)

Sandiwara Politik, Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Balikpapan, Itu Hanya Cara Menutupi Kinerja DPRD Yang Buruk

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan membuat sandiwara politik dengan melakukan Mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD kota Balikpapan, Ini sesuatu yang tidak mungkin, 4 fraksi di DPRD mau turunkan jabatan ketua DPRD Balikpapan yang saat ini dijabat Abdulloh, "ini hanya semacam sandiwara politik para Anggota DPRD Balikpapan untuk menutupi lemahnya dalam menjalankan tugasnya.

Hery Sunaryo Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi

Yaa" kita lihat aja nanti, apakah sandiwara ini akan benaran atau hanya sekadar main-mainan untuk mengelabui masyarakat, karena menjelang Pileg" Karena alasannya tidak jelas, tersampaikan di beberapa media.

Salah satu alasan mereka melakukan Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Balikpapan karena Arogan" inikan alasan yang membingungkan?

Orang arogan kok dimosi tidak percaya, inikan kurang etik namanya" harusnya dijelaskan arogannya dalam konteks apa?

Apakah ada prilaku pelanggaran? apakah ada tindakan yang melanggar etika dan norma? atau apakah ada pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan masyarakat kota Balikpapan kepada ketua DPRD?

Atau arogan yang dimaksud apa?

Kan tidak jelas malah membingungkan masyarakat. Kalau kita berbicara tentang kinerja DPRD Kota Balikpapan, jelas kesimpulannya DPRD belum maksimal menunjukkan perbaikan kinerja dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, selama dilantik 2019 lalu.

Kesimpulan ini dari evaluasi yang dilakukan Forum Masyarakat Untuk Transparansi (Format) terhadap kinerja DPRD Kota Balikpapan tahun 2022.

Dalam catatan kami ada 21 Raperda, tahun 2022 yang diusulkan baik Raperda Inisiatif DPRD maupun Inisiatif Eksekutif, ternyata sampai Desember 2022 hanya empat yang disahkan.

Jadi Perda, kemudian ada lima perda dijadikan satu. Kemudian dari sisi anggaran, tahun 2022, PAD Kota Balikpapan dalam APBD Murni ditetapkan sebesar Rp. 850 Miliar, kemudian di APBD Perubahan 2022 turun menjadi Rp 785 miliar.

Inikan menggambarkan kurang maksimalnya kinerja, harusnya kalau memang DPRD kinerjanya maksimal, untuk masyarakat maka diAPBD Murni Rp. 850 M di APBD Perubahan paling tidak naik RP. 900 M.

Sejak zaman dahulu target PAD itu selalu naik bukan turun, ini sejarah kerja buruk dan sangat memalukan. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu merupakan salah satu indikator yang menentukan derajat kemandirian suatu daerah.

Semakin besar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah kota Balikpapan terhadap pemerintah pusat dalam merancang proses pembangunan kota untuk mensejahterakan masyarakat Balikpapan.

Kemudian dari Fungsi Pengawasan, DPRD tidak secara serius menjaga indeks demokrasi di kota Balikpapan, hal ini ditandai dengan tidak adanya Wakil Walikota Balikpapan, jelas ini sangat mencederai proses demokrasi di kota Balikpapan.

Betapa malunya 750 ribu masyarakat kota Balikpapan, ada berbagai kalangan mulai Akademisi, Praktisi, Politisi, Pengusaha, dan lain- lainnya, dianggap tidak ada yang mampu untuk menjadi Wakil walikota Balikpapan, padahal Panli sudah ditunjuk untuk membuat Tatib, bahkan panlinya sudah dibubarkan, setelah menetapkan tatib, yang menghabiskan anggaran, sampai sekarang isi tatib tersebut tidak dijalankan.

Ini gambaran kinerja yang tidak maksimal, dan terbilang minim, kemudian komitmen mendorong Good Governance and Anti coruption, pemerintahan yg baik dan bersih, transparan dan Akuntable juga tercederai.

Baru- baru ini DPRD katanya tidak bisa melakukan pengawasan karena tidak diberinya buku APBD oleh eksekutif, inikan sangat mengagetkan dan membingungkan masyarakat.

Bagaimana mungkin DPRD yang membahas dan yang mengesahkan Anggaran APBD, kok bisa mereka katakan selama ini pengawasan tidak jalan karena tidak pegang buku APBD.

Padahal terlihat jelas oleh masyarakat kota Balikpapan mengalami banyak problem pembangunan kota, yang seolah DPRD Balikpapan diamkan semisal, terkait dengan tidak adanya Wakil Walikota Balikpapan, terkait dengan transparansi anggaran dalam mendorong pemerintahan yang baik dan bersih, terkait pengelolaan air bersih PDAM, penyertaan modal terhadap Perumda Manuntung Sukses yang sudah jalan dua tahun, namun tidak terpublish proses bagi hasilnya.

Apa aja usaha yang dijalankan dan bagaimana bisinis plan, dan target capaiannya dan  Proyek DAS AMPAL senilai Rp. 136 M, yang perencanaannya tidak dapat menjamin Balikpapan bebas banjir, padahal hasil temuan DPRD menyatakan kontraktor telah melanggar kesepakatan kontrak.

Dan anehnya berdasarkan temuan tersebut, DPRD tidak memberikan Rekomendasi resmi kepada Eksekutif selaku pelaksana, selanjutnya perayaan HUT Kota yang menggunakan uang APBD dan uang swasta tanpa koordinasi Ke- DPRD dalam menentukan berbagai rangkaian kegiatan, ini juga bagian yang harusnya diawasi oleh DPRD, tapi tidak dilakukan.

Kemudian pengadaan baju seragam sekolah dengan nilai anggaran Rp 21 miliar, namun belum terealisasi, tentu DPRD juga harus bersuara, dalam menjalankan fungsi pengawasan fungsionalnya.

Termasuk Pembangunan SMP 25 yang ternyata lahan milik warga dan belum terselesaikan, dan pembayaran subsidi BPJS Kelas III yang setiap tahun puluhan miliar, namun tidak dibarengi dengan konsep pengawasan dalam peningkatan pelayanan kesehatannya, serta, Banyaknya ijin pembukaan lahan di kawasan teluk Balikpapan pada kawasan yang dilindungi semisal kawasan hutan mangrove dan pengawasan lingkungan lainnya.

Dan masih banyak lagi problem pembangunan kota, yang sampai hari ini menjadi sumir penanganannya, sehingga ini menandakan bahwa lemahnya dan belum maksimalnya DPRD Kota Balikpapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator. Harusnya DPRD mampu menciptakan Cek and Balance terhadap kerja-kerja eksekutif. (**)