Menuntaskan Problem Narkoba dengan Islam

Senin, 13 PEBRUARI 2023

Oleh: Nurlinda

Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan di awal tahun 2023 ini. Kepolisian Resor Kutim membeberkan bahwa penyalahgunaan narkotika pada Januari 2023 meningkat 100 persen dibandingkan Januari tahun 2022 lalu.

Upaya pencegahan terus diberikan edukasi kepada masyarakat serta menggandeng seluruh komponen masyarakat, termasuk membentuk relawan anti narkoba.

“Selamat kepada pengurus GERPANA yang baru dilantik. Semoga bisa terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memberantas narkoba di Kutim,” tegasnya dihadapan Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalani, Sekretaris Umum GERPANA Kaltim Roni Andi Pangajoan, perwakilan unsur Forkopimda.

Tidak hanya di Kutai Timur, peredaran narkoba di Balikpapan cukup memprihatinkan. Pada awal tahun 2023, satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil menangkap tiga orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam sepekan.

Dari tiga orang tersangka itu, polisi menyita sedikitnya 32 paket sabu-sabu siap edar. Ini Bu kali pertama pengedar narkoba ditangkap di Balikpapan. Berbagai penangkapan ini mencerminkan maraknya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Terlebih lagi Dari hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan (BNNK) pada penangkapan jaringan pengedar ganja, didapati bahwa Kota Balikpapan menjadi pasar peredaran ganja yang sasarannya kalangan pelajar dan mahasiswa, anak-anak muda yang biasa nongkrong di kafe-kafe di Balikpapan.

Padahal, narkoba menyebabkan kerusakan fisik dan psikis yang luar biasa bagi penggunanya. Di masyarakat, pengguna narkoba bisa sampai bertindak kejahatan, kekerasan, dan perusakan.

Dengan daya rusak sedemikian besar, bisa kita bayangkan betapa hancurnya generasi muda muslim jika mereka terkena jerat “monster” narkoba.

Fisik dan akal mereka rusak, psikis mereka juga bermasalah. Padahal, para pemuda adalah pemegang estafet peradaban Islam dan kekuatan terbesar dalam perjuangan Islam.

Pemberantasan yang Efektif

Mulai dari penangkapan para pengedar dan penyalah guna narkoba, pengangkatan duta anti narkoba, edukasi terkait bahaya narkoba hingga rehabilitasi telah dilakukan.

Namun mengapa peredaran narkoba tak kunjung berhenti? Pertama, karena sistem hari ini adalah sistem yang masih mengizinkan bahkan permissif terhadap liberalisme.

Dalam ukuran liberalisme / ide kebebasan, setiap orang berhak berperilaku, berhak mendapatkan harta atau pemasukan ekonomi dengan cara yang dia sukai tanpa adanya hambatan.

Kedua, pintu – pintu narkoba belum ditutup secara sempurna. Ini terjadi bukan hanya ide liberalisme yang menyebar dan dianut masyarakat hingga tataran negara, tapi juga karena adanya (terlibat) negara dengan perdagangan bebas.

Tanpa sadar, malah membuat terbuka lebarnya pintu masuk mafia narkoba, baik mafia lokal, nasional dan global.

Sebab dalam perdagangan bebas, negara tidak bisa menentukan dengan pihak atau negara mana yang bisa ia saring hubungannya.

Akhirnya, negara tidak bisa berkutik terhadap pihak – pihak (baik negaranya maupun individu pelaku bisnis) yang berpotensi menyalahgunakannya dengan membawa narkoba ke dalam negeri ini.

Hal ini diperburuk dengan sistem ekonomi saat ini yang tidak berbasis halal – haram.

Sehingga yang berlaku adalah ketika ada permintaan, maka akan muncul penawaran. Hukum supply and demand berjalan tanpa adanya kontrol.

Sebagai contoh, jika ada yang menghendaki narkoba untuk menenangkan diri atau sekedar coba-coba, maka semua bisa dilayani. Bahkan mereka yang terlibat dalam bisnis narkoba mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit, yang menggiurkan bagi orang-orang yang lemah imannya.

Ketiga, sanksi dan hukuman bagi para pelaku kemaksiatan, mulai pengguna narkoba, pengedar hingga mafianys belum berjalan maksimal. Baik dari jumlah atau tingkat sanksi (durasi) hukuman dan penegakan hukumnya. Selama ketiga hal di atas tidak dibenahi, narkoba akan selalu menjadi momok. Lalu apa solusi agar persoalan narkoba ini tuntas?

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ ھُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ

Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (QS. Al Baqarah: 2).

Islam sebagai petunjuk hidup, memiliki solusi untuk setiap persoalan hidup manusia. Jika kita kembali pada islam Negara punya kewajiban untuk mengedukasi rakyatnya agar tidak berpikir dan menganut ide liberal.

Mereka diberi pemahaman jika setiap individu harus menjadikan halal haram sebagai tolak ukur berpikir dan berbuat. Liberalisme tidak akan dibiarkan berkembang oleh negara di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.

Keimanan dan ketakwaan ditanamkan di tengah masyarakat agar mereka senantiasa terikat sesuai dengan perintah Allah. Terkait perdagangan internasional, dikarenakan negara dalam islam adalah penanggung jawab kehidupan umat, maka negara harus memastikan perdagangan tadi berjalan hanya untuk kemaslahatan dan kebaikan umat dan agama. Negara punya wewenang dan ketegasan untuk tidak mengambil perdagangan bebas yang telah terbukti bahayanya (mudharat).

Untuk penataan transaksi muamalah (perdagangan) di tengah-tengah umat berbasis halal dan haram. Bukan karena hukum permintaan dan penawaran saja. Islam menegaskan keharaman narkoba.

Karena itu akan ada hukuman (uqubat) bagi yang melakukan keharaman ini. Adapun sanksi yang digunakan ialah hukuman yang dibuat Allah, Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Adil terhadap perilaku menyimpang manusia.

Sanksi bagi kejahatan narkoba berupa takzir, yaitu jenis dan kadarnya hukuman dapat berbeda – beda sesuai kadar kesalahannya.

Hukuman bagi pengguna narkoba yang baru akan berbeda dengan pengguna lama. Takzir bagi pengedar dan produsen narkoba tentu lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada level hukuman mati. (Lihat: Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Aparat yang terbukti melindungi jaringan narkoba jelas akan mendapat sanksi berat. Dalam surah Al-Baqarah ayat 179, Allah berfirman bahwa di balik sanksi-sanksi hukuman yang keras itu, ada kehidupan bagi masyarakat.

Sanksi dalam Islam dapat memberikan efek jera, hal ini akan mampu mencegah orang untuk melakukan kejahatan. Dan bagi para pelaku yang sudah mendapatkan hukuman ini di dunia, ia pun akan terlepas dari sanksi di akhirat. Inilah cara Islam menyelesaikan persoalan narkoba.

Namun harus diingat, semua kebaikan itu hanya bisa terealisasi ketika seluruh sistem Islam diterapkan secara total. Wallahua’alam