Jumat, 10 PEBRUARI 2023
Oleh: Ana Fitriani
Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) kian memperihatinkan. Kalau dulu sering mendengar pemakai narkoba kebanyakan para remaja, selebriti, pelajar, dan dewasa muda yang berasal dari keluarga menengah keatas, atau mereka yang akrab dengan pergaulan dunia malam.
Tetapi belakangan ini kasus penyalahgunaan narkoba terjadi hampir di semua lapisan masyarakat. Dikabarkan baru memasuki Januari 2023 saja kasus penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur meningkat 100 persen dibandingkan Januari 2022 lalu.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat resnarkoba, AKP Damianus Jelatu menyebut peningkatan ini terbukti dari angka Laporan Polisi (LP) yang lebih tinggi. Terlebih, AKP Damianus mengaku bahwa peredaran Narkoba kini sudah masuk hingga ke pelosok desa yang ada di Kutim.
Beliau menghimbau pada seluruh masyarakat Kutim untuk waspada dan sama sama perangi Narkoba. (tribunkaltim, 2 februari 2023)
Beberapa fakta ditemui seperti seorang istri yang harus bekerja sendiri dan merawat anaknya, suami cerai karena sudah setahun lebih ia tidak menjalankan peran sebagai pemberi nafkah keluarga setelah memakai narkoba.
Ada lagi seorang pegawai Cleaning Service dengan penghasilan minim pun ikut menjadi pemakai narkoba. Bahkan yang sangat miris, dari kalangan penegak hukum juga sering kedapatan hasil tes positif dan memiliki narkoba.
Sungguh keterlaluan, bagaimana tidak, sekelas Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat jaringan Narkoba yang ia kendalikan bersama 10 tersangka lainnya yang juga polisi.
Luar biasa! Bentuk Narkoba pun semakin canggih, yang terbaru berbentuk cairan. Dikonsumsi dengan cara dicampurkan kedalam kopi atau digunakan sebagai cairan rokok elektronik.
Sementara di sisi lain, menjadi kurir barang haram narkoba jadi peluang yang menggiurkan untuk menghasilkan uang secara cepat. Demikianlah orang-orang sudah tidak takut pada risiko dan ancaman hukuman, apalagi tentang dosa tidaknya.
Kebanyakan terdesak oleh kebutuhan dengan alasan memerlukan uang, dari emak-emak yang melakukan aksi kurirnya sambil menggendong anak balitanya.
Mahasiswa yang seharusnya menjadi Agent of change, kakek lansia hingga remaja berusia 12 hingga 14 tahun. Sungguh menakutkan membayangkan suatu hari ini terjadi pada keluarga kita. Entah sebagai pemakai, pengedar atau kurir.
Solusi Tak Membuahkan Hasil
Untuk memberantas narkoba, di Kutim Wakil Bupati baru saja melantik pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GERPANA) Kutim periode 2021-2026. Beliau meminta pada pengurus GERPANA menjadi salah satu amunisi baru dalam membantu pemberantasan peredaran Narkoba di Kutim.
Kasmidi menambahkan, Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dalam upaya mengatasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba diseluruh 18 kecamatan yang ada. Upaya pencegahan terus diberikan edukasi kepada masyarakat serta menggandeng seluruh komponen masyarakat, termasuk membentuk relawan anti Narkoba. (radarkutim, 31 januari 2023)
Diharapkan edukasi dan pembentukan kelompok relawan bahkan penangkapan pengedar dan pemakai mampu menyolusi pemberantasan narkoba. Namun, meski sudah dilakukan sejak dulu kasus narkoba makin meningkat. Memang dalam kehidupan yang menerapkan kapitalisme, segala sesuatu yang berbau cuan akan sulit ditinggalkan.
Sudah menjadi tabiatnya orang orang dalam naungan Kapitalisme akan tersistem untuk mengejar kebahagiaan dunia yang standarnya memiliki banyak uang dan aset. Tidak peduli walaupun harus merusak diri sendiri atau merusak orang lain. Bisnis Narkoba selalu menjadi bisnis gelap yang menggiurkan, kemiskinan menjadi alasan seorang Ibu rumah tangga nekat menjadi kurir narkoba.
Lalu bagaimana dengan Kapolda Jatim, dengan pekerjaan dan Jabatan beliau, tentu sangat jauh dari alasan kemiskinan. Tetapi Beliau tetap menjalankan jaringan peredaran Narkoba. Alih-alih memberantasnya, tujuannya tetap sama, uang. Halal dan haram tentu saja tidak penting dalam kapitalisme.
Ditambah lagi lemahnya hukum yang tidak memberikan efek jera, pemakai hanya diberikan rehabilitasi, setelah keluar kebanyakan kembali lagi jadi pemakai. Pengedar yang tertangkap kebanyakan pengedar amatiran dan kurir, sementara bos besar pemilik gembong yang asli tidak terungkap dan jaringan narkoba semakin menggurita.
Islam solusi Tuntas Berantas Narkoba
Dalam Islam Narkoba adalah barang haram, tidak ada keraguan dan perdebatan. Salah satu penggalian hukumnya berasal dari hadist, narkoba termasuk dalam zat yang dapat membahayakan jiwa dan menghilangkan akal, seperti halnya Khamr.
Dalam kehidupan yang menerapkan syariat Islam, standar halal dan haram yang berasal dari 4 sumber hukum yaitu Al-Quran, Hadist, Ijma, dan Qiyas menjadi standar hukum kehidupan nomor satu. Untuk menjalankan standar hukum ini tidak akan bisa secara individu, perlu peran strategis negara.
Dalam negara yang menerapkan syariat islam, baik pemakai dan pengedar akan mendapatkan sanksi tegas. Hukumannya berupa ta’zir yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi (hakim) berdasarkan tingkat pelanggaran.
Sanksinya dapat berupa dipenjara, dicambuk, hukuman mati, dan sebagainya. Sebelum memberikan sanksi, Negara harus mencegah pemakaian dan peredaran narkoba dengan Pendidikan yang murah hingga gratis dengan tujuan membentuk keperibadian Islam dan menciptakan kondisi yang tidak memberikan celah penggunaan narkoba.
Seperti saat ini ada beberapa negara melegalkan ganja dengan dalih pengobatan. Melalui pendidikan dipahamkan sejak dini bahwa tujuan hidup bukanlah memuaskan nafsu kehidupan dunia, bukan melakukan segala sesuatu demi materi.
Tetapi tujuan hidup seorang muslim untuk beribadah dan meraih ridho Allah SWT. Memahamkan bahwa setiap orang akan kembali kehadapan Allah untuk mempertanggungjawabkan zat apa saja yang ia masukkan kedalam tubuhnya.
Dalam Islam dipahamkan bahwa hukuman dari Allah untuk setiap pelanggaran atas hal yang diharamkan jauh lebih berat dari yang manusia bisa bayangkan. Maka, akan terbentuk kesadaran setiap orang mana yang baik bagi dirinya dan mana yang memberi mudharat.
Serta konsekuensi apa yang akan dihadapi jika melanggar, ada sanksi ta’zir dari negara dan ada hari penghisaban dihadapan Allah. Ditambah kesadaran tujuan hidup tidak hanya untuk dunia saja.
Dengan sendirinya kita menjadi takut memakai apalagi menghasilkan uang dari narkoba. Maka akan terbentuklah kehidupan mulia yang menyelamatkan manusia tidak hanya dari bahaya Narkoba tetapi segala hal yang membahayakan jiwa dan menghilangkan akal. Wallahu’alam bisawab