Utang Membengkak, Salah Siapa?

Kamis, 9 PEBRUARI 2023

Oleh: Yanti, S.Pd

(Pemerhati Sosial Asal Konawe)

Dalam kehidupan normal sebuah keluarga, ada sebuah tuntutan kebutuhan hidup yang harus segera dipenuhi adalah hal yang memang harus didahulukan.

Ketika tidak ada harta yang mampu memenuhi semua kebutuhan itu, jalan pintas yang ditempuh adalah dengan berutang.

Yanti

Begitulah kiranya kondisi Negara kita hari ini yang mengambil jalan yang sama. Hanya saja, jika dilihat dalam memenuhi kebutuhannya, Indonesia kaya akan SDA, namun sayangnya kurang dikelola dengan baik untuk memenuhi berbagai kebutuhan rakyat.

Utang Membengkak Sebagaimana diberitakan bahwa posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2022 tercatat sebesar Rp7.733,99 triliun. Nilai itu naik Rp179,74 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.554,25 triliun. Jadi jika dikalkulasi utang naik ratusan triliun hanya dalam jangka satu bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pemerintah akan mampu membayar utang yang kini mencapai Rp7.733,99 triliun (Kompas.com, 24/01/2023). Utang pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kian menumpuk pun dikritik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kondisi itu dinilai bisa mengancam masa depan dan nasib para pekerja Indonesia. Karena utang rakyat jadi membengkak. Wibawa Indonesia dianggap semakin turun di mata dunia internasional, karena utang semakin tak terbendung. Bahkan, utang Indonesia yang semakin besar dianggap sebagai salah satu kriteria kegagalan pemerintah dalam mengelola negara.

Pun utang Indonesia makin membengkak dari tahun ke tahun. Besarnya utang menunjukkan salah kelola negara, apalagi jika dikaitkan dengan kekayaan alam yang sangat melimpah di Indonesia.

Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam mengelola negara termasuk dalam mengelola sumber daya alamnya, padahal Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA). Selain itu, utang dapat menjadikan negara bunuh diri secara politik karena tergadaikan kedaulatannya.

Alasan utang pun yang disebutkan untuk mayoritas pembangunan hanya untuk menjaga martabat Negara. Faktanya terjadinya pengabaian pada kebutuhan pokok rakyat. Perlu diperhatikan pula, sistem utang dalam sistem kapitalis juga menerapkan riba dan menjadi alat penjajahan bagi negara-negara Kapitalis kepada negara-negara berkembang.

Dari itu muncul pertanyaan besar, mampukah negeri ini melunasi utang yang justru lebih mengorbankan rakyat?

Belum lagi pemberlakuan pajak sebagai pemasukan utama negara dan pajak sepenuhnya tanggung jawab seluruh rakyat. Di samping itu, mengambil pinjaman dan melibatkan masyarakat dalam utang adalah perkara yang merugikan dan membahayakan bangsa. Bahaya ini harus dihilangkan dan yang paling bertanggung jawab atas hal ini adalah yang membuat utang.

Kacamata Islam Dalam islam, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, beliau biasa berdoa terbebas dari utang, seorang sahabat bertanya kepada Nabi, “Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?” Jawab Nabi tegas, “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering mengingkarinya” (HR Bukhori).

Sistem keuangan APBN yang saat ini diterapkan di berbagai negeri sangat berbeda jauh dari sistem APBN yang pernah dicontohkan dan ditetapkan oleh Rasulullah Saw. di masa islam. Dalam sistem Islam pemasukan harta baitul mal sangat beragam.

Adapun hal tersebut, yaitu: pertama, pos kepemilikan negara. Dari anfal, ghanimah, kharaj, jizyah, khumus, dan usyur, dan dikeluarkan untuk kepentingan negara seperti, untuk gaji tentara, PNS, hakim, guru dan semua yang memberi khidmat pada negara untuk kemaslahatan umat.

Kedua, pos kepemilikan umum yaitu: fasilitas/sarana umum, seperti kereta api, pipa air, gardu listrik, jalan-jalan dan lain sebagainya yang bisa didapatkan oleh rakyat dengan mudah dan semurah-murahnya atau bahkan gratis.

Begitu juga sumber daya alam yang tabiat pembentukannya menghalangi dimiliki individu seperti air, padang rumput, api, sungai, samudera, pulau dan lain sebagainya.

Semua itu dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dengan pengawasan negara agar tidak menimbulkan kemudaratan.

Pun bahan tambang yang tidak terbatas mencakup seluruhnya, seperti, garam, batu mulia, emas, perak, besi, tembaga dan sejenisnya. Bahan tambang tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya dimasukkan ke dalam Baitulmal.

Selanjutnya harta tersebut akan digunakan untuk mensubsidi kebutuhan rakyat. Ketiga, pos zakat, berupa zakat mal, zakat fitrah dan sedekah atau wakaf maka dikhususkan bagi mereka yang berhak mendapatkannya.

Dari itu, jika menilik pemasukan yang melimpah tidak akan memungkinkan bagi negara untuk berutang. Jika pun berutang, maka semua fokus untuk kemaslahatan rakyat.

Sementara jika menghadapi kondisi Baitul mal dalam keadaan kosong atau kurang barulah diberlakukan sumbangan dan utang dari kaum muslim yang mampu saja, dan utang pun harus segera dilunasi.

Pajak pun ada namun dikumpulkan dari kaum muslim yang kaya dan sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan yang sedang kurang atau kosong.

Oleh karena itu, tidak mudah menjadikan negeri ini jauh dari utang jika, jika sistem yang ada mengondisikan negara untuk berutang.

Oleh karena itu, sudah selayaknya negeri ini menjadikan aturan-Nya sebagai solusi atas segala masalah negeri ini.

Karena sungguh Allah yang menciptakan manusia, tentu Allah pula yang tahu yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam bi shawab.