Kemiskinan Ekstrem Di Negera Kaya, Kok Bisa?

Senin, 6 PEBRUARI 2023

Oleh: Murni Arpani

 (Aktivis Literasi, Pengamat Sosial Politik, warga Penajam Paser Utara)

Angka kemiskinan Kaltim berada di peringkat 10 terendah nasional. Namun, dari periode September 2021 jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,81 ribu orang dari 111.85 ribu orang menjadi 112.66 ribu orang pada Maret 2022.

 

Sementara itu, jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2021 ialah sebanyak 185 ribu jiwa. Dari jumlah ini, 5.565 jiwa atau 3 persen pada November 2022 terdata tak punya rumah.

Berdasarkan data dari BPS, jumlah pengangguran di Kabupaten PPU mencapai 2.365 orang. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), pada tahun ajaran 2020/2021 ada sekitar 83,7 ribu anak putus sekolah di seluruh Indonesia.

Sementara angka putus sekolah atau jumlah anak putus sekolah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2019/2020 di sekolah negeri, mulai dari jenjang terendah, SD, SMP hingga SMA/SMK mencapai 1.670 orang.

Nampak dari dua jenis data yakni tentang jumlah warga yang memiliki tempat tinggal dan kemampuan untuk mengenyam pendidikan ini saja sudah terlihat jelas, bahwa masyarakat di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, masih jauh dari kata sejahtera.

Bahkan, kalau kita melihat jauh ke dalam, kemiskinan ekstrem pun masih ada di sekitar kita. Apa itu kemiskinan ekstrem?

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996).

Presiden pun mendesak percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 dengan INPRES No. 4 Tahun 2022. Sebagian besar pengamat masih tanda tanya dan menyebut mustahil akan tercapai.

Di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan lain sebagainya, kemiskinan bisa ditemukan di jalanan, di kawasan padat penduduk seperti bantaran sungai, kolong jembatan, pasar, stasiun, bahkan pelabuhan.

Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, semenjak penetapan IKN warga luar Kalimantan berdatangan ke calon ibukota. Nampak perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah penetapan IKN, terutama soal persaingan ekonomi.

Tidak semua pendatang ke calon ibukota beruntung mendapatkan pekerjaan layak. Jika sebelumnya biasa-biasa saja saat melintasi lampu merah, kini warga bisa melihat bagaimana ramainya badut-badut boneka dan anak-anak menjajakan dagangannya dari siang hingga larut malam.

Ibukota belum selesai dibangun, warga Penajam Paser Utara sudah harus bersiap pada kemiskinan ekstrem di kedepan hari. Berat sekali beban pemerintah untuk menjadikan nol persen kemiskinan pada 2024 nanti.

Sementara beban biaya yang digelontorkan hingga ratusan triliun oleh pemerintah tidak menyentuh akar masalah, dan malah mungkin habis untuk uang saku rapat dan studi banding di hotel berbintang.

Sistem Politik Islam Memberantas Kemiskinan Ekstrem Indonesia yang kaya dengan sumber daya alamnya, seharusnya mampu mencapai target nol persen kemiskinan. Kalau tidak salah menerapkan sistem dan tata kelolanya.

Pasalnya, sistem ekonomi Indonesia saat ini justru dikuasai oleh Oligarki. Sumber daya alam yang begitu melimpah dan seharusnya cukup untuk membiayai hajat hidup seluruh penduduknya diserahkan kepada swasta, baik itu pengusaha lokal maupun mancanegara.

Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan Profundo telah menemukan bahwa ada sekitar 25 kelompok perusahaan menguasai 62 persen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur).

Kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit itu adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai. Tambahan dari data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, izin tambang di wilayah Kaltim menembus 5.137.875,22 hektare, mengambil 40,39 persen daratan provinsi ini.

Belum lagi jumlah perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang menyebabkan kerugian sangat besar bagi negara dalam hal eksplorasi SDA, royalti, pajak, dan kerusakan lingkungan karena tidak terdata. Dengan demikian ungkapan bahwa orang miskin karena malas bekerja adalah salah.

Keberadaan para Oligarki inilah yang menjawab mengapa kemiskinan ekstrem sulit diberantas sebab sudah terstruktur. Kemiskinan yang menjadi tujuan utama MDGs kembali menjadi tujuan utama dalam SDGs.

Selain karena kemiskinan dan kelaparan masih sebagai problem dunia, menjadikan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan utama diarahkan untuk menjamin keberlanjutan capaian MDGs.

Maka mustahil nol persen selama para penguasa Oligarki masih menduduki posisi strategis pemerintahan hingga mampu memonopoli hajat hidup orang banyak. Rasulullah saw telah menegaskan fungsi pemerintahan dalam Islam, yakni “Al Imamu (Khalifah) raa’in dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad).

Dalam hadits lainnya Rasulullah bersabda “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya” (HR Muslim).

Oleh sebab itu, Negara wajib hadir menjamin terpenuhinya kebutuhan asasiah (pokok) bagi seluruh rakyatnya baik pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan tanggungjawab yang besar, Negara wajib pula memiliki visi pencapaian dunia akhirat menerapkan syariat Islam dan menghapus Kapitalisme dan Liberalisasi SDA.

Negara akan memetakan penataan ruang dan wilayah, menutup pintu bagi para Oligarki, dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Serta yang tidak kalah penting yaitu Negara wajib menetapkan skala prioritas pembangunan, bukan untuk memperlebar kesenjangan sosial, tetapi dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian nol persen kemiskinan.

Pada hakikatnya dalam pandangan Islam, sumber daya alam adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara lalu hasilnya dikembalikan kepada masyarakat. Dengan sumber daya manusia yang juga besar, negara mampu menyediakan tenaga ahli dan membuka lapangan pekerjaan.

Demikianlah, dengan sistem politik pemerintahan yang bermuara dari akidah Islam ini, taraf hidup masyarakat akan membaik. Wallahu'alam. (**)