Rabu, 1 PEBRUARI 2023
Oleh: Bintu Al Huda, S.Pd
(Pembelajar, Alumni Tarbiyah Al-Islamiyah di sebuah perguruan tinggi swasta)
Bali telah menjadi destinasi wisata yang digandrungi bukan hanya bagi masyarakat sekitar, namun juga menjadi destinasi wisata yang gemar didatangi wisatawan mancanegara, Kota yang dijuluki sebagai _The Island of God_ ini acapkali menjadi tujuan wisata andalan di Indonesia bagi wisatawan lokal.
Selain disebabkan alam tropisnya yang indah, konon Bali menjadi destinasi wisata yang unik sebab penerapan konsep pariwisata budayanya yang memperkenalkan adat istiadat, tradisi dan kearifan lokal yang masih dianut kuat oleh masyarakatnya.
Predikat _Happiest travel destination_ (destinasi liburan paling membahagiakan) pun disematkan oleh perusahaan hospitality asal Perancis, Club Med.
Dilansir dari www.liputan6(dot)com, survei tersebut dinilai berdasarkan beberapa indikator, meliputi; indeks keamanan tingkat kejahatan, layanan aktivitas luar ruangan (dinilai dari per 100.000 populasi), layanan perjalanan sehari, layanan spa dan pusat kesehatan, tingkat polusi, harga bir domestik, tingkat keramahan terhadap kaum LGBTQ dan kebahagiaan keseluruhan masing-masing kota pada skala 0-100. Jika indeks tersebut di rata-ratakan, Bali mendapatkan skor 73,7/100 indeks kebahagiaan.
Tak heran beberapa orang menyebut Bali adalah tempat _"healing"_ terbaik. Sejatinya "healing" memiliki arti "penyembuhan". Namun istilah "healing" hari ini telah bergeser makna menjadi sebuah perjalanan untuk "menghilangkan stres."
Sehingga kata yang sering digunakan di media sosial ini diidentikkan dengan perjalanan liburan. Barangkali karena liburan dianggap mampu merefresh pikiran dan melepas lelah setelah melakukan banyak aktivitas.
Ya, kebahagiaan merupakan konsep yang luas, persepsi dalam kebahagiaan juga bisa beragam baik bagi individu, kelompok, organisasi maupun negara. Sebagai seorang muslim/muslimah tentunya memiliki standar dalam menilai atau menyikapi suatu kejadian, yakni standar Islam, yang didalamnya memuat seputar halal-haram.
Allah telah menyampaikan dalam surah adz-zariyat ayat 56 bahwa hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah, maka sangatlah wajar jika setiap perbuatan harus selalu mengacu pada syariat Islam.
Sayangnya di dalam sistem kehidupan saat ini (kapitalisme) tidak memiliki kitab suci yang mampu memberikan panduan di dalam mengatur tingkah laku ataupun mendefinisikan tujuan kehidupan seseorang. Semuanya serba didefinisikan sendiri. Pun dengan definisi kebahagiaan.
Asal itu bisa membuat bahagia, walau bertentangan dengan nilai yang dianut, jika dirasa mampu membuatnya bahagia, maka sah-sah saja.
Apabila melihat pada fenomena umum yang dibentuk oleh kapitalisme, bisa disimpulkan bahwa tujuan hidup manusia di sistem ini memang diarahkan untuk mengejar kebahagiaan.
Celakanya, kapitalisme mampu menyulitkan dalam merumuskan definisi kebahagiaan. Jika mendapatkan ridho Allah menjadi standar bahagia bagi seorang muslim/muslimah maka kapitalisme tidak memiliki standar yang jelas atas kebahagiaan.
Standar yang diberikan oleh Kapitalisme berdasarkan pada penilaian manusia, yang bisa jadi antara manusia yang satu dan yang lain berbeda persepsi dalam menentukan standar kebahagiaan. Oleh sebab standar yang tidak jelas itulah setiap orang memiliki persepsi yang berbeda tentang standar kebahagiaan.
Bahkan dari tahun ke tahun syarat bahagia seolah tidak ada habisnya bertambah. Bukan hanya "healing," memiliki ribuan like atau pengikut di Instagram bisa juga menjadi standar kebahagiaan. Berdasarkan fenomena tersebut, bisa diketahui bahwa aspek itulah yang kemudian dieksploitasi oleh kapitalisme, meyakinkan bahwa hidup itu memang bertujuan untuk bahagia.
Padahal kebutuhan manusia itu terbatas, sedangkan keinginan manusialah yang tak terbatas. Maka disinilah kapitalisme berusaha memenuhi seluruh hal yang dianggap "kebutuhan" bagi seseorang, alih-alih memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan bagi setiap orang, termasuk membuat destinasi wisata untuk menghilangkan penat sebagai bentuk "healing" yang seolah-olah menjadi suatu kebutuhan.
Kapitalisme, berdasarkan konsep “kelangkaan relatif” tidak membedakan kebutuhan (needs/hajatul ‘udhowiyah) dan keinginan (wants/gharizah) manusia.
Yang terpenting adalah pemenuhan target atas pendapatan secara agregat. Pada naluri mempertahankan diri (gharizah baqa’), sifat-sifat manusia yang butuh sosialisasi, insecure atas berbagai ketidakpastian, bahkan menginginkan pengakuan dan pamer, dieksploitasi dengan godaan media sosial. Padahal sejatinya pemenuhan atas keinginan naluriah manusia itu tergantung pada cara dan tujuannya.
Uniknya, aspek sederhana ini yang kemudian menjadi pembeda besar antara kapitalisme dan Islam.
Jika Kapitalisme menghalalkan segala cara dengan standar kebahagiaan berdasarkan akumulasi materi dan kepentingan kapitalis, maka Islam menjadikan ibadah sebagai tujuan, memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan per individu, dan menjadikan ridho Allah sebagai standar kebahagiaannya.
Jika menilik bagaimana Islam memandang wisata, maka keindahan alam yang dijadikan tempat pariwisata seperti pantai, pegunungan, air terjun, dan yang lainnya akan dijadikan sarana dalam menyebarkan Islam.
Bagi wisatawan muslim, setelah mereka disuguhkan keelokan seluruh ciptaan Allah, maka akan semakin kokoh keimanannya. Begitu pun bagi wisatawan nonmuslim, yang niat awalnya ingin menikmati keindahan alam, akan disuguhkan pula ajaran Islam.
Interaksi penduduk setempat dengan para turis, dengan semangat dakwah akan mewarnai para turis dengan budaya Islam.
Begitu pun pemandu wisata yang dipersiapkan, ditugaskan untuk menyebarkan pemahaman Islam. Terjadilah transfer pemikiran di sana. Sang turis bukan hanya menikmati keindahan alamnya saja, namun juga mendapat penjelasan tentang alam raya dan hakikat kehidupan seorang hamba.
Jadilah wisatawan mengenal akidah Islam dan khasanahnya. Begitu pula cagar budaya yang ada akan dimanfaatkan untuk menyampaikan bukti-bukti sejarah autentik perihal kejayaan Islam.
Agar seseorang yang masih ragu akan kejayaan Islam menjadi yakin dengan benda-benda yang tertinggal dari sejarah dan akan dimanfaatkan negara sebagai wisata edukasi. Adapun peninggalan budaya selain Islam, jika bentuknya peribadatan dan masih dipakai akan tetap dibiarkan, Karena Islam melarang menghancurkan tempat peribadatan, sebagai bentuk toleransi dalam Islam.
Namun, haram hukumnya untuk kaum muslim berwisata ke tempat tersebut, karena Allah telah melarang umat muslim memasuki tempat peribadatan umat lainnya. Namun jika sudah tidak dipakai beribadah, tak ada alasan untuk negara membiarkan cagar budaya tersebut, karena tak ada manfaatnya untuk dakwah.
Begitulah prinsip adanya destinasi pariwisata dalam Islam, yaitu untuk menyebarkan syiar Islam. Begitupun tempat wisata yang berhiaskan patung dan kemaksiatan lainnya, jika tak mengandung unsur syiar dakwah dan hanya berputar pada kesenangan yang unfaedah, lagi-lagi negara tak mempunyai alasan untuk mempertahankannya.
Ekonomi negara akan tetap berputar sesuai dengan ketentuan syariat. Namun, fungsi pariwisata dalam Islam akan sulit dioptimalkan dalam sistem kapitalisme.
Jangankan berdakwah di tempat pariwisata, dalam sistem sekuler yang diadopsi negara ini, untuk berdakwah di masjid saja diawasi. Berdakwah dipaksa sesuai dengan kepentingan rezim yang berkuasa, rezim yang telah jelas memusuhi Islam.
Maka disitulah tugas kaum muslim/muslimah untuk mewujudkan negara yang mampu memfungsikan pariwisata sebagai syiar Islam dengan turut ambil bagian menjadi pengemban dakwah Islam demi mengembalikan kehidupan Islam.