Senin, 30 JANUARI 2023
Oleh: Izzah Saifanah
Dikutip dari sumeks.disway.id (15/1). Aksi tawuran berdarah di kota Palembang makin masif, sempat mereda selama pandemi kini mulai marak lagi. Terakhir kasus tawuran di Palembang Minggu 15 Januari 2023.
Satu orang dikabarkan tewas. Ironis, mungkin inilah kata yang bisa menggambarkan kondisi pemuda hari ini. Mereka yang seyogianya menjadi calon pemimpin masa depan, justru terjebak dalam aksi yang penuh kekhawatiran.
Penting bagi kita untuk menelisik lebih dalam, kenapa aksi ini terus berulang meskipun kita sudah mengadopsi berbagai kurikulum pendidikan?
Negara saat ini mengadopsi sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi asas kebebasan. Baik kebebasan berkeyakinan, berperilaku, berpendapat dan memiliki harta.
Atas hal ini lahirlah penerapan konsep HAM, sehingga semua orang termasuk remaja merasa bebas berbuat apapun tak peduli orang lain terganggu dengan ulahnya.
Berbagai pelanggaran dianggap sebagai hal biasa dan inilah yang menjadi sumber lahirnya berbagai penyimpangan perilaku.
Sistem pendidikan yang diwarnai oleh sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan menjadikan pendidikan agama hanya sebagai formalitas yang tidak disertai langkah strategi untuk menjadikan tuntunan agama difahami dan berikutnya diamalkan oleh anak didik sehingga berpengaruh dalam perilaku kesehariannya.
Sehingga output pendidikan yang dihasilkan adalah individu yang hanya mengedepankan capaian akademik, tanpa mengaitkannya dengan aqidah yang diyakini.
Maka sesuatu yang wajar, jika kehidupan generasi dekat dengan tawuran, narkoba bahkan penyimpangan seksual. Tentu kita tidak ingin menggadaikan masa depan kita pada generasi yang demikian.
Karenanya kita butuh solusi yang mampu menyelesaikan problematika ini. Dalam Islam, negara mampu menjamin keamanan rakyat dengan menjalankan 3 pilar Negara yaitu adanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan pelaksaan hukum oleh Negara. Negara menjadikan pendidikan Islam sebagai kurikulum negara. Negara akan membina setiap individu sehingga ketakwaan kepada Allah menyelimuti mereka.
Keluarga sebagai institusi terkecil akan membina generasi sehingga terbentuk kepribadian Islam yang kukuh serta tidak mudah digoyahkan hanya karena hal-hal sepele. Para pemuda senantiasa terikat dengan hukum syara.
Didukung dengan kontrol masyarakat amar makruf nahi munkar yang lahir dari individu-individu yang bertakwa. Sehingga individu/kelompok terjaga dari pelanggaran syariat seperti tawuran.
Penyimpangan sosial tidak akan mungkin dapat dilakukan secara leluasa. Jika pelanggaran terjadi, maka negara akan menindak pelaku.
Terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan di dalam sistem Islam di serahkan ke pengadilan khusumat yang sanksinya memberikan efek jera sekaligus penebus dosa bagi pelaku kejahatan (Jawajir dan zawabir).
Sebagaimana Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih”. (al-Baqarah:178)
Tiga pilar ini hanya akan ditemui pada penerapan Islam secara menyeluruh dalam sendi kehidupan. Olehnya itu menjadi urgen bagi kita untuk memperjuangkan sistem kehidupan yang berasal dari sang pencipta yakni Allah SWT. Wallahu’alam Bishawab.