Jumat, 27 JANUARI 2023
Oleh: Nila Sari Yani
(Mahasiswa)
Semua orang tau bahwa narkoba merupakan obat-obatan terlarang dan berbahaya bagi penggunannya. Namun kasus ini selalu saja meningkat tiap tahun, meningkatnya pun bukan hanya terjadi di perkotaan, tapi di pedesaan juga tak kalah tinggi melihat pemberitaan selalu diwarnai dengan penangkapan kasus narkoba.
Salah satu kasusnya ada di Kutai Barat Kalimantan Timur. Banyak pemuda disana yang terjerat kasus narkoba namun bukan hanya sebagai pengguna tapi juga orang yang mengedarkan barang haram tersebut. Seperti yang terlansir di kaltim post .com, (13/01/2023)
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kubar mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu 30.8 gram, ditangkap saat hendak mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggannya dipinggir jalan sekitar pukul 04.00 wita, yang ia dapat dari pengedar yang ada di Samarinda.
Ini bukan kali pertama terjadi, tapi sepanjang tahun 2022 hampir setiap bulannya Polres Kutai Barat menangkap pemuda yang menggunakan atau mengedarkan narkoba. Tentunya ini menjadi peringatan tersendiri, bahwa narkoba sudah banyak menyerang para pemuda baik di daerah Kutai Barat dan wilayah lainnya.
Padahal narkoba merupakan satu jenis obat-obatan terlarang yang mampu merusak. Banyak yang tak tentu arahnya ketika ia mengkonsumsi barang haram tersebut seperti menjadi halusinasi dan dampak buruk lainnya bahkan yang telah tercebur akan susah untuk kembali karena kecanduan.
Sudah banyak orang tau mengenai bahaya narkoba ini, melihat sosialiasi mengenai bahaya narkoba baik disekolah, iklan, spanduk tapi nyatanya barang haram tersebut seakan mudah didapatkan oleh siapa saja yang menginginkan dan kasusnya pun terus saja meningkat.
Bukannya malah menghindar para pemuda justru ramai mengkonsumsinya.
Apalagi ditambah dengan pergaulan yang salah, merasa keren jika kumpul dengan kawannya yang selalu ditemani dengan minuman keras dan narkoba.
Hal ini sering kita temukan pada anak-anak muda yang nongkrong tengah malam, baik di club maupun dipinggir jalan tapi jarang ada yang menegur tindakan tersebut.
Masyarakat kebanyakan membiarkan, selama bukan keluarga atau menganggu keamanan pribadi maka tidak masalah.
Padahal minuman keras atau bahkan narkoba selain merusak penggunanya, juga akan meningkatkan kriminalitas di masyarakat.
Seperti salah satu kota di Amerika yaitu Philadelpia dikenal sebagai kota Zombie akibat hampir seluruh pemuda disana merupakan kumpulan pecandu narkoba, akibatnya banyak warga yang takut keluar rumah sendiri karena tindakan kriminal yang tinggi.
Bahkan polisipun kewalahan menghadapi tingkah para pecandu narkoba.
Jika sudah begini pemudanya, dapatkah kita mengatakan mereka bisa menjadi penerus bangsa yang hebat?
Tentunya kita tidak mau ini terjadi di Negara kita sendiri, mengingat di Indonesia tingkat penggunan narkoba juga tinggi walaupun sebenarnya mayoritas adalah umat muslim.
Tapi nyatanya banyak generasi muda sendiri salah menempatkan halal-haram dalam mengonsumsi sesuatu. Berpikir bahwa narkoba dapat menyelesaikan masalah, tapi malah menambah masalah yang tidak pernah selesai.
Allah SWT, berfirman : “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah:168)
Sesuatu yang Allah haramkan tentunya tidak akan menyelesaikan masalah, yang ada hanya menambah masalah baru baik di dunia maupun di akhirat.
Tapi sayangnya, di sistem saat ini pemuda mengukur kebahagiaan bukan dilihat dari halal-haramnya sesuatu.
Asal menyenangkan diri, segala hal akan diupayakan tanpa memandang pahala atau dosa.
Negara juga tidak menganggap bahwa pengguna narkoba adalah sebuah kejahatan, tapi sebatas korban sehingga butuh rehabilitasi yang berakhir banyak para pengguna yang keluar akhirnya kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.
Yang dianggap sebagai pelaku hanyalah pengedar dan produsennya saja, itupun tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Sistem sekuler liberal saat ini menciptakan masyarakat yang individualis.
Kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa pengguna narkoba hanya akan merugikan diri sendiri bukan orang lain.
Sehingga tidak ada amar makruf nahi mungkar jika melihat perbuatan dosa, jika adapun itu hanya beberapa orang saja. Kebanyakan masyarakat hanya perduli jika itu sudah menganggu kehidupan pribadi.
Masalah ini tidak akan selesai jika tidak diselesaikan akar masalahnya. Karena masalah yang dihadapi Negara saat ini adalah diterapkannnya sistem sekuler liberal.
Agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga semua serba boleh untuk dilakukan karena adanya hak kebebasan.
Yang membuat narkoba itu bebas tersebar di berbagai tempat dan kalangan.
Maka butuh peran Negara dan solusi yang mengakar untuk menuntaskan masalah ini. Jika berkaca dengan sistem islam, maka standar hukum yang diterapkan akan berlandaskan dengan hukum syara.
Sistem islam akan melarang peredaran segala bentuk makanan dan minuman haram, seperti narkoba dan minuman keras. Islam akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi jera bagi pengguna, pengedar maupun produsen narkoba.
Pemimpin dalam sistem islam adalah orang pilihan yang benar-benar bertakwa, begitupun dengan aparat keamanannya juga orang pilihan yang takut dengan Allah sehingga tidak akan berani untuk memudahkan barang haram tersebut masuk.
Amar makruf nahi mungkar akan terus berjalan, sehingga ada yang namanya kontrol sosial masyarakat karena terciptanya masyarakat yang islami.
Jika ada perkara yang mungkar, maka masyarakat akan aktif menegur jika ada salah satu warganya yang melakukan kemungkaran.
Dengan demikian, islam penting untuk selalu ditanamkan bukan hanya untuk ranah individu saja tapi juga lingkup yang lebih besar yaitu Negara, karena dengan Negara menerapkan aturan islam maka akan menciptakan individu dan masyarakat yang islami. Wallahu’alam bi shawab