Senin, 23 JANUARI 2023
Nurbayah Ummu Tsabitah, AM.d
(Pemerhati Sosial dan Generasi)
Berbagai kasus kekerasan dalam pacaran telah terpapar di media, Komnas Perempuan mencatat selama 5 tahun terakhir (2016-2020), kasus kekerasan dalam pacaran selalu menempati posisi 3 besar kasus kekerasan di ranah privat terbanyak selain kekerasan terhadap istri dan kekerasan terhadap anak perempuan.
Tahu 2016: 2.171 kasus, 2017: 1.873 kasus,2018: 2.073 kasus, 2019: 1.815 kasus, 2020: 1.309 kasus. www.cnnindonesia.com Kasus itu merupakan jumlah yang tidak sedikit dan bisa jadi sangat banyak yang tidak terungkap karena berbagai alasan.
yakni kekerasan fisik, seksual dan psikologi. Banyak penyintas yang tidak melaporkan kejadian KDP karena beberapa alasan. Mereka kurang memahami dan menyadari bahkan menganggap KDP sebagai bentuk perhatian atau cinta.
Ada pula yang terisolasi dan kesulitan meminta bantuan, takut stigma dan revitalisasi serta takut rahasia tidak terjaga. Jika kita telusuri, maraknya KDP merupakan akibat pergaulan bebas di kalangan remaja. Ini terjadi bukan semata karena faktor internal individu remaja, tetapi juga ada faktor eksternal, yaitu lingkungan keluarga, masyarakat, juga negara.
Berpacaran menjadi tren bukan saja bahan iklan, namun juga menjadi sumber utama tema dari berbagai tayangan sinetron layar kaca di banyak sistem televisi di Indonesia. Seorang remaja dianggap tidak mengikuti kekinian dan dianggap aneh oleh banyak orang bila tidak memiliki pacar.
Berpacaran telah menjadi satu tradisi nilai baru dalam kehidupan pemuda dan remaja hari ini. Dan itu semua disebabkan adanya paham sekuler kapitalis saat ini dimana sistem kehidupan kapitalis sekuler adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.
Maka dari situ lahirlah kehidupan yang liberal (serba bebas), baik dalam beragama, dalam bertingkah laku dan berekonomi serta berpendidikan. Pada akhirnya menjadikan Hak asasi manusia sebagai payung untuk melindungi setiap aktivitas yang dilakukan.
Agama hari ini bukan dianggap hal yang penting terutama oleh para generasi dan semakin diperparah dengan adanya upaya moderasi beragama dikalangan pemuda yang akhirnya menjadikan generasi muslim hari ini tidak mau beragama secara fanatic karna akan dianggap tidak toleran.
Dalama hal bertingkah laku generasi saat ini jauh dari kata beradab dan berakhlak sehingga minim rasa malunya termasuk melakukan aktivitas pacaran didepan umum dan lain lain, dan lebih miris lagi ada kasus anak yang melaporkan ibunya karena dilarang pacaran dan itu didukung oleh regulasi yang ada.
Sistem ekonomi ala kapitalis yang tidak lagi menjadikan halal dan haram dalam mendapatkan keuntungan, termasuk menampilkan konten pornografi dan porno aksi di media sosial, televisi dll sehingga semakin memberikan gambaran kehidupan yang kacau dikalangan generasi muslim saat ini.
Sistem Pendidikan kita saat ini adalah system Pendidikan yang tidak lagi mengarahkan generasi pada kepribadian islam yang benar dan calon pemimpin tapi malah menjadi generasi yang alai dan latah mengikuti tren dan gaya hidup ala barat yang justru kebanyakan merusak generasi, Solusi Islam dalam memutus kekerasan dalam pacaran.
Sungguh aktivitas pacaran adalah aktivitas terlarang karena aktivitas tersebut adalah awal yang menghantarkan pada perzinahan dan Zina adalah kejahatan dan dosa besar.
Allah SWT berfirman "Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk" (TQS al-Isra’ [17]: 32).
Tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina, kecuali Islam. Syariah Islam akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia, karena Islam memiliki mekanisme yang jelas, diantaranya adalah : Pertama, sistem Islam akan membentuk akidah yang sahih pada setiap individu warga negara, termasuk para remaja. Penanaman akidah ini dilakukan dengan mengoptimalkan peran orang tua dalam pendidikan anak serta melalui sekolah.
Sekolah dalam sistem Islam menanamkan akidah yang kukuh sekaligus mengajarkan ketaatan pada semua aspek kehidupan, baik ibadah, akhlak, maupun muamalah termasuk haramnya aktivitas pacaran.
Negara juga akan menyebarkan para dai (ulama) ke seluruh penjuru negeri sehingga dakwah Islam menerangi hati semua orang agar tertunjuki dengan Islam. Kedua, sistem Islam akan menerapkan sistem pergaulan islami dengan melarang khalwat, ikhtilat, terbukanya aurat, dan zina.
Pria dan wanita akan hidup secara terpisah (infishal), kecuali pada kondisi yang dibenarkan syarak. Minimnya interaksi antara pria dan wanita akan meminimalkan stimulus terhadap naluri seksual sehingga lebih menjaga kesucian keduanya. Ketiga, negara didalam Islam akan mengatur dan mengawasi media, baik media massa maupun media sosial, agar hanya menyiarkan konten atau tayangan yang tidak bertentangan dengan syariat.
Media hanya boleh berisi tayangan yang baik, yaitu tayangan yang akan menguatkan kepribadian Islam pada semua warga negar.
Keempat, sistem kontrol sosial berupa amar makruf nahi mungkar. Masyarakat akan saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan, juga menyelisihi segala bentuk kemaksiatan, termasuk aktivitas pacaran.
Semuanya akan dilakukan dengan cara yang baik. Pelaporan dan penjagaan berbagai aktivitas maksiat di lingkungan masyarakat semata karena dorongan ketakwaan. Kelima, Negara didalam Islam juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Pezina yang belum menikah (ghayr muhshan)
seperti pemuda dan pelajar diancam hukuman 100 kali cambukan (QS an-Nur [24]: 2).
Pezina yang sudah menikah (muhshan) akan dijatuhi rajam hingga mati sebagaimana yang Nabi saw. lakukan terhadap seorang perempuan Al-Ghamidiyah dan lelaki bernama Maiz bin Malik.
Perzinaan dalam Islam bukanlah delik aduan. Zina haram secara mutlak sekalipun dilakukan atas dasar consent (suka sama suka). Lelaki dan perempuan yang melakukan tindakan asusila walau tidak sampai berzina seperti ber-khalwat, bercumbu, dan sebagainya
Juga akan dijatuhi sanksi penjara; bergantung pada jenis kejahatannya, semisal penjara 3 tahun (Abdurrahman Al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât fî al-Islâm, hlm. 94).
Maka bagi kita seorang Muslim, sikap berdiam diri melihat rusaknya generasi saat ini adalah sikap yang salah. Kerusakan terjadi terjadi hari ini adalah karena penerapan system sekularisme-liberalisme didalam pengaturan kehidupan, sedangkan Islam hanya dipakai untuk urusan ibadah dan akhlak belaka?
Sementara itu pemuda-pemuda yang taat syariah malah di-bully sebagai sok moralis dan radikal. Padahal Allah SWT sudah menurunkan agama ini sebagai ideologi terbaik, dengan membawa hukum-hukum terbaik.
Sampai kapanpun kita tidak akan bisa mendapatkan solusi terbaik melainkan dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam kehidupan. Masihkah kita ragu?! Wallahu A’lam bisshawab