Minggu, 22 JANUARI 2023
Oleh :Hj Padliyati Siregar, ST
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan.
Di mana, irisan tersebut mencapai angka 60 persen. "Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya. Saya sampaikan, stunting ini 60 persen beririsan dengan keluarga miskin ekstrem," ujar Muhadjir dalam siaran pers, Sabtu (14/1/2023).
Karena itu, menurut dia, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting harus dilakukan dengan mengeroyoknya secara bersamaan.
Menurut dia, pemerintah melakukan upaya serius dalan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Tingginya stunting yang tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia, menunjukkan ada yang salah dalam tata kelola dunia ini. Apalagi di tengah tingginya angka stunting ini, terdapat individu-individu yang memiliki kekayaan fantastis.
Oxfam, sebuah organisasi nirlaba Inggris, melaporkan jumlah miliarder dunia meningkat sebanyak dua kali lipat dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, harta milik 2.153 orang terkaya di dunia jika diakumulasikan, sepadan dengan uang yang dimiliki oleh 4,6 miliar orang termiskin di seluruh negara dunia pada 2019.
Salah satu penyebab ketimpangan ini adalah ketergantungan yang tinggi dari kalangan bawah terhadap besaran upah yang mereka terima dari orang-orang kaya.
Di tengah banyaknya stunting, jumlah orang dengan nilai kekayaan lebih dari 5 juta hingga dolar AS meningkat 1,3% di tahun 2020 menjadi 2,7 juta orang. Bahkan orang terkaya di dunia, Jeff Bezos yang menghasilkan $2.500 per detik, bila diibaratkan negara, ia akan menjadi negara terkaya ke-54 di dunia.
Begitu halnya di Indonesia. Tahun 2017, Oxfam menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, setara dengan gabungan kekayaan 40% penduduk miskin, atau 100 juta orang termiskin.
Tingginya kemiskinan di Indonesia sesungguhnya juga sangat mengherankan, mengingat Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang sangat melimpah.
Yang membuat miris, stunting juga tinggi di daerah yang kaya sumber daya alamnya seperti NTT, yang bahkan menjadi propinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting, bahkan membuktikan stunting terjadi bukan karena kelangkaan.
Oleh karena itu, berbagai program sosial tidak akan menyelesaikannya karena tidak mampu mengubah penyebab yang mendasari kemiskinan.
Apalagi jika sekadar pendampingan dan perubahan perilaku yang digagas BKKBN, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat tanpa pengentasan kemiskinan. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 mengakibatkan bertambahnya kemiskinan yang membuat penghasilan berkurang bahkan hilang. Hal ini berpengaruh pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi, serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial pada anak anak.
Demokrasi, Mimpi Kosong Atasi Stunting
Menko PMK telah menyebutkan pemerintah sedang mempersiapkan satu badan khusus yang menangani persoalan stunting di tanah air. Harapannya agar hasilnya lebih maksimal. Pasalnya, permasalahan stunting selama ini ditangani 21 lembaga pemerintah.
Namun, problem utama di negeri ini sejatinya tak semata pada minimalisnya penanganan stunting. Justru tegaknya sistem demokrasi sebagai sistem penegak kehidupan itulah yang meniscayakan beragam kepentingan, hingga stunting tak dapat dihindari.
Kita lihat bagaimana disparitas ekonomi begitu tinggi, kesenjangan gaya hidup antara si kaya dan si miskin juga sangat dikotomis.
Belum lagi beragam kebijakan impor pangan berikut masuknya korporasi pangan asing, ternyata masih belum cukup mendeskripsikan niat baik pemerintah untuk mengatasi ketersediaan dan aksesibilitas pangan.
Alih-alih mengatasi stunting, jelas masih jauh dari kata layak. Karena realitasnya, demokrasi lebih condong pada pertumbuhan ekonomi, daripada pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi.
Ini juga fakta yang tak bisa dihindari. Sebab demokrasi lahir dari ideologi kapitalisme yang profit oriented, hingga kebijakan yang dihasilkannya sering kali mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.
Padahal, mandat untuk mengatasi stunting yang digali dari UU Pembangunan Keluarga (UU Nomor 52 Tahu 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga), kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak.
Masih dalam UU yang sama disebutkan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa.
Namun semua mandat itu hanya akan ada di atas kertas jika sistem pelaksananya dikuasai motif kapitalistik. Sebagai UU produk manusia, “niat baik” yang coba disuguhkan dalam UU ini pasti akan bertabrakan dengan berbagai kepentingan manusia yang lain. Yang diharuskan “mengalah” ketika bertanding dengan sistem ekonomi, selaku jargon utama ideologi kapitalisme.
Solusi Tuntas
Islamlah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Dalam Islam, negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak.
Khalifah akan memperhatikan kualitas generasi karena merekalah yang akan membangun peradaban masa mendatang. Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.
Negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar sehingga mampu menjamin rakyat individu per individu mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan terhindar dari kemiskinan.
Dengan dukungan berbagai sistem Islam lainnya, negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas untuk semua rakyatnya.
Melalui pengurusan pemimpin atau Khalifah dan pejabat yang adil dan amanah, lahirlah generasi bebas stunting dan hidup sejahtera; tumbuh kembang akan optimal, sehat, cerdas, kuat, produktif; serta tentu saja beriman dan bertakwa.