Sabtu, 21 JANUARI 2023
Oleh : Risnawati
(Pegiat Opini Muslimah Sultra)
Pembangunan infrastruktur terus digenjot penggarapannya. Sektor ini diklaim ikon keberhasilan pemerintah sekarang ini. Beberapa Rumah sakit dibangun, begitupun bandara, dan ruang jalan tol bertambah sesuai dengan yang ditargetkan. Dana pembangunan terus mengucur ke proyek pembangunan tersebut.
Semua dengan satu alasan yakni memajukan infrastruktur demi mendorong kemajuan perekonomian masyarakat.
Seperti dilansir dari laman KENDARI KITA - Pengerjaan dua mega proyek yakni Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo serta gerbang Toronipa molor dari batas waktu yang telah ditentukan.
Hingga saat ini, proses pengerjaan dua mega proyek yang melekat di Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra itu belum usai.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar publik, apakah pihak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra tak becus lakukan pengawasan, sehingga dua Mega proyek itu harus mengalami addendum.
Bila dilihat dari papan proyek, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo yang menelan anggaran Rp315.279.900.000, dengan nomor kontrak 602/053/KNT-FSK/III/2021 itu mulai dikerjakan pada 29 Maret 2021 sampai dengan 19 September 2022.
Tak bisa dipungkiri, kemajuan infrastruktur berdampak positif pada perekonomian.
Dengan infrastruktur yang memadai, membuat mobilitas manusia semakin lancar, efektif dan efisien, pada gilirannya akan mendorong roda perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat.
Namun yang tak kalah penting, pembangunan insfrastruktur juga harus melalui perencanaan yang matang, dan fakta yang terlihat, infrastruktur yang belum rampung dibangun akibat sepi anggaran tak diperhatikan oleh Negara.
Menjadi tanda tanya serius adalah alasan dibalik pembangun infrastruktur yang terus ditargetkan, padahal dana tidak mencukupi, bahkan justru akan mengalami kerugian jika tetap diteruskan pembangunannya.
Maka butuh tata kelola Islam sebagai paradigm dalam membangun infrastruktur, termasuk rumah sakit. Paradigma Islam Pembangunan infrastruktur merupakan fasilitas yang pengadaannya harus diupayakan oleh negara.
Ia merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh pemimpin atas penyelenggaraan negara. Tujuan dari infrastruktur itu sendiri memang memudahkan masyarakat, karenanya infrastruktur haruslah bersifat pelayanan yang menjangkau seluruh kalangan.
Namun, paradigma tersebut telah bergeser. Kapitalisme membuat pengurusan penguasa bukan berdasar pengabdian pada amanah tapi lebih memperhitungkan untung-rugi. Tidak bertindak sebagai pengurus namun menjadi regulator kebijakan yang lebih berpihak pada asing.
Hal ini cukup menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur di negeri ini demi kepentingan asing (swasta) bukan demi kepentingan rakyat.
Masalah lain dari pembangunan infrastruktur di negeri ini yaitu pembangunan infrastruktur yang bertumpu pada utang dan investasi asing.
Karena hal inilah semestinya pemerintah menata ulang visi pembangunan infrastruktur dan pembiayaan serta pemanfaatannya. Pembangunan infrastruktur berbasis kapitalisme nyatanya tidak membawa kebaikan bagi masyarakat.
Maka selama sistem kapitalisme masih menjadi tata kelola dalam penyelenggaraan negara, carut-marut pembangunan infrastruktur akan terus terjadi.
Walhasil, Islam sebagai ideologi yang paripurna memiliki solusi atas setiap persoalan termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Disis lain, dalam Islam ada hal penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan infrastruktur.
Karena, pembangunan infrastruktur dalam Islam adalah tanggungjawab negara, bukan sebagai alat mencari keuntungan pihak tertentu.
Selanjutnya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, negara akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelanggaraan negara.
Termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya. Begitu pula dengan pendanaan pembangunan infrastruktur berasal dari dana Baitul Mal, tanpa memungut sepeser pun dana masyarakat.
Hal itu sangat memungkinkan karena kekayaan milik umum dan kekayaan milik negara memang secara riil dikuasai dan dikelola oleh negara. jadi, sudah sepatutnya umat Islam kembali pada aturan Islam. Allahu Akbar!.