Generasi Rusak dan Tak Berakhlak, Potret Buram Generasi dalam Sistem Kapitalis Sekuler

Sabtu, 14 JANUARI 2023

Oleh: Hamsina Halik

 (Pegiat Literasi)

“Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” (Bung Karno) Kutipan di atas memberikan makna betapa dahsyatnya pengaruh pemuda. Begitulah posisi pemuda sebagai generasi yang mempunyai peranan penting dalam kemajuan bangsa.

Hamsina Halik

Generasi muda menjadi pewaris dan pemegang tongkat estafet dalam memajukan bangsa. Karenanya, masa depan bangsa ditentukan oleh pemudanya. Dengan potensi dan produktifitas yang mereka miliki dapat menjadi agen perubahan ditengah-tengah masyarakat.

Namun, saat ini fakta berbicara lain. Begitu miris hati melihat kondisi generasi muda yang jauh dari kata baik. Kekerasan, pergaulan bebas, narkoba hingga pembunuhan mewarnai kehidupan sebagian besar generasi muda, termasuk remaja.

Seiring perkembangan zaman, apalagi di era digital ini, tuntutan kebutuhan hidup yang semakin banyak dan sulit dan demi mengejar trend membuat mereka rela melakukan apa saja. Tak peduli lagi benar atau salah, halal atau haram.

Inilah yang kemudian terjadi pada remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh bocah 11, MFS, karena ingin cepat kaya.

Tergiur dengan menjual organ. Kedua pelaku hendak mengambil ginjal korban dan menjualnya di situs website jual beli organ tubuh yang di-searching di Google. Mereka terjebak dalam situs internet negatif. (kompas.com, 10/1/2023)

Membaca berita tersebut membuat siapa pun mengelus dada. Itu hanya salah satu fakta bagaimana kondisi generasi saat ini. Jika kita telusuri akan didapati banyak fakta yang menunjukkan bahwa generasi muda saat ini dalam kondisi tidak baik, rusak, tak berakhlak dan jauh dari Islam.

Mereka tak takut lagi dengan dosa. Inilah potret buram generasi saat ini. Salah satu buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Realitasnya hidup di era ini sangat didominasi oleh asas kemanfaatan dan materi.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, materi ditempatkan sebagai standar kebahagiaan. salah satu buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Akibatnya hidup hanya untuk mencari harta dan kesenangan belaka.

Maka, tak jarang suami istri disibukkan dalam mencari nafkah dan mengejar karir tanpa tahu tugas masing-masing. Dan tanpa menyadari bahwa ada anak yang juga butuh perhatian.

Butuh pendampingan dalam tumbuh kembang mereka, terutama ibu yang memiliki peran penting sebagai ummu warobatul bait, ibu dan pengatur rumah tangga, juga guru pertama anak-anaknya.

Alhasil, anak tumbuh dengan lingkungan yang penuh kebebasan tanpa pengontrol dan jauh dari keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. 

Mereka bebas mencari kesenangan diluar tanpa tahu baik buruknya. Selain itu, masyarakat sebagai tempat anak bersosialisasi menjadi penentu baik buruknya karakter mereka.

Jika lingkungan didominasi para remaja ataupun pemuda bermental anarkis, tawuran jadi kebiasaan, minuman keras adalah hal yang lumrah, narkotika menjadi konsumsi biasa, bahkan tak takut melakukan pembunuhan, maka bisa dipastikan pembentukan karakternya tidak akan jauh dari hal yang demikian. Itulah pentingnya budaya amar makruf dalam lingkup masyarakat.

Tatkala masing-masing individu masyarakat memiliki pandangan yang sama betapa pentingnya menjaga suasana kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda, maka semua orang akan sepakat memandang mana perkara-perkara yang akan membawa pengaruh positif dan negatif bagi pendidikan generasi.

Perkara yang akan membawa pengaruh negatif bagi para remaja tentu akan dicegah bersama. Disinilah peran masyarakat sebagai kontrol sosial.

Dan yang tak kalah penting adalah peran negara dalam menerapkan sistem dan aturan hidup. Sistem yang diterapkan akan mempengaruhi baik buruknya generasi.

Namun, jika kita teliti secara seksama sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini dibangun diatas empat pilar kebebasan yang dikemas cantik atas nama HAM.

Membuat generasi muda serba bebas dalam berbuat. Ditambah dengan sistem pendidikan yang diterapkan dengan kurikulum yang tak jauh dari nilai-nilai sekularisme. Pelajaran agama dengan durasi waktu yang sedikit tak cukup untuk membangun generasi yang berkualitas dengan keimanan dan ketakwaan.

Karena itu, disinilah peran strategis negara dalam menerapkan sistem aturan, baik sanksi maupun perundang-undangan yang dibangun atas kebenaran yang terpancar dari nilai-nilai Islami. Juga penerapan peraturan kriminalitas beserta sanksi yang tegas.

Dimana sanksi hukum yang diterapkan tidak lain berfungsi sebagai pencegah (jawabir) dan penebus (zawajir). Dengan demikian setiap orang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan suatu tindak kejahatan.

Disamping itu, penyelenggaraan pendidikan oleh negara haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin tercapainya generasi berkualitas. Bukan hanya generasi yang mengejar kemajuan teknologi tetapi juga membentuk kepribadian Islamnya.

Dan semua ini hanya akan terwujud manakala kembali menjadikan hukum-hukum Allah sebagai pengatur kehidupan manusia. Wallahu a’lam (**)