Industri Sultra Diserbu Investor, Rakyat Tekor ?

Jumat, 13 JANUARI 2023

Oleh : Risnawati

 (Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Kebijakan negeri yang sangat loyal dengan asing dengan potensi sumber daya alamnya yang melimpah, membuat negeri ini menjadi incaran para investor, dan berbondong-bondong melakukan investasi, dengan menawarkan berbagai hal kepada daerah yang memiliki potensi SDA nya besar untuk dieksploitasi.

Risnawati

Seperti dilansir dalam laman Zonasultra.ID.Kendari – Sebanyak 3 kawasan industry di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dari 10 proyek yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Modal dan Informasi DPM-PTSP Sultra Rasiun membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut tiga kawasan yang dimaksud, yaitu PT Kendari Kawasan Industri Terpadu/Kawasan Industri Kendari, PT Indonesia Pomalaa Industri Park dan PT Nusantara Industri Sejati/Kawasan Industri Matui.

“Penetapan proyek strategis tersebut dalam rangka menjalankan mandate Peraturan Presiden (PerPres) dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) bidang perekonomian,” ucapnya di Kendari pada Kamis (5/1/2023).

Rasiun mengatakan, PT Kendari Kawasan Industri Terpadu masuk dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan rencana investasi sebesar Rp. 1,64 triliun. Sementara PT Indonesia Pomalaa Industry Park masuk dalam Penanaman Modal Asing (PNM) dengan rencana investasi Rp. 15 miliar.

Untuk PT Nusantara Industry Sejati/Kawasan industry Matui diakatakan belum masuk dalam daftar di DPM-PTSP Sultra. Rasiun menyebut, rencana investasi tersebut adalah rencana investasi awal seperti pengurusan surat-surat, izin lingkungan, pemanfaatan kegiatan ruang, dan izin pembangunan gedung.

Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan kewajibannya yaitu izin peningkatan operasional, sehingga rencana investasi pada priode itu dimasukkan sebagai laporan tahap awal.

Perusahaan wajib melapor per triwulan jika sudah melakukan kegiatan produksi. Untuk diketahui, sesuai arahan Presiden Jokowi, program atau proyek yang dapat dimasukkandalam daftar PSN adalah proyek yang dapat dirampungkan paling lambat semester I 2024.

Sebanyak 10 PSN ini termasuk 3 di Sultra telah memenuhi criteria strategis karena memiliki peran strategis terhadap perekonomian regional dan nasional, kesejahteraan social, dan kedaulatan nasional.

Serta memiliki dampak positif atas Produk Domestik Bruto (PDB), pengurangan pengguran, social-ekonomi, dan lingkungan hidup.

Kapitalisme, Akar Masalah

Realitas investasi asing hari ini secara nyata menjadikan setiap negeri yang kaya selalu akan bergantung kepada negara lain alias tidak berdaulat, khususnya bagi para investor. Bahkan diperkirakan negeri ini tidak akan pernah terbebas dari jebakan utang sampai kapanpun, jika selalu terbuka investasi asing.

Ini berdampak pada semakin beratnya beban yang harus ditanggung rakyat, karena penyelesaian utang dan bunganya semakin menyerap alokasi dana APBN.

Kondisi produktivitas investasi rakyat juga akan berkurang dengan diadakannya berbagai pungutan pajak yang baru sebagai akibat upaya pemerintah mencari alternatif tambahan pemasukan negara. Investasi asing yang masuk tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ideologi kapitalisme yang mencengkram negeri ini.

Dimana karakter liberal yang melekat, mengakibatkan pemahaman ekonomi berjalan seperti hukum rimba. Siapa yang memiliki modal mereka yang berkuasa.

Sehingga kita akan menjadi negeri yang terjajah bila mana Investor mencengkram negeri kita, dan menghilangkan kemandirian negeri, walhasil akan sulit untuk berdiri mandiri.

Dan tentu akan berdampak kepada rakyat, yang dominannya masih belum mampu bersaing dengan perusahaan asing, bisa jadi penduduk lokal akan gulung tikar, karena kalah dalam lapangan.

Kemudian eksploitasi bahan baku atau sumber daya alam, diskriminasi upah antara tenaga kerja asing dan Indonesia, serta hilangnya industri kecil dan menengah yang tidak kuat bersaing dengan perusahaan asing.

Skema selanjutnya yang akan banyak dilakukan adalah negara berpartner dengan investor (korporasi) untuk membangun infrastuktur.

Salah satu evaluasi yang direkomendasikan oleh para investor dalam forum tersebut, adalah penetapan tarif ke publik adalah terlalu rendah.

Sehingga bisa dipastikan sarana infrastruktur nantinya adalah produk-produk berbiaya tinggi. Ujung-ujungnya tidak semua lapisan masyarakat mampu menikmatinya.

Butuh Penerapan Syariah Islam

Agar bisa terlepas dari ketergantungan asing, negeri kita harus keluar dari sistem kapitalisme yang semakin menjerat negeri.

Sebagai negeri muslim, harusnya negeri ini dapat mengulang sejarah kegemilangan perekonomian Islam dengan menerapkan Syari'at Islam melalui institusi Khilafah ‘ala minhaji an-Nubuwwah.

Prinsip dasar Khilafah dalam bekerjasama dengan negara lain adalah tidak memberikan jalan masuk bagi asing untuk menguasai kaum muslimin dan bertujuan semata-mata demi kemashlahatan warga negara Khilafah.

Khilafah yang dikenal independen, menjalankan roda perekonomian mandiri sesuai Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam.

Dengan pengelolaan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara yang berasal dari pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat.

Abdul Qadim Zallum dalam Sistem Keuangan Negara Khilafah mengemukakan, bahwa kebutuhan dana negara yang sangat besar juga dapat ditutup dengan penguasaan oleh negara atas sebagian harta milik umum, gas alam maupun barang-barang tambang lainnya.

Tentu hanya bisa terlaksana, jika elit politiknya berkemauan kuat untuk mengelola sumberdaya alam secara mandiri. Dan bukan malah menyerahkannya kepada negara lain.

Walhasil, dalam Islam menjadi kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, yaitu dengan mengelola kekayaan alam negerinya dengan secara sungguh-sungguh, di mana hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Selain itu Islam memiliki pandangan negara wajib melindungi SDA dan aset negara. Sehingga investasi asing tidak mudah masuk dan menguasi negeri Islam. Wallahu a’lam.