Senin, 9 JANUARI 2023
Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.
(Pemerhati Masalah Sosial)
Kaltim masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar narkotika. Tak terkecuali Bontang yang kini masih menjadi pasar strategis untuk pemasarannya.
Bahkan Bontang dengan julukan Kota Taman singkatan dari Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, Nyaman terpaksa teracam karena paling banyak kasusnya lantaran masih besarnya jumlah permintaan atau pesanan akan obat-obatan terlarang dari berbagai oknum.
Sepanjang tahun 2022 saja, Polres Bontang menetapkan 114 orang sebagai tersangka kasus narkoba..114 tersangka berasal dari 85 kasus yang berhasil diungkap kepolisian. Adapun barang bukti yang disita sebanyak 432,53 gram sabu, 5.528 double L, dan 422 butir DMP (Bontangpost.id, 30/12/2022).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, kasus pada tahun tersebut meningkat. Sebelumnya pada 2021, sebanyak 60 kasus diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang.
Sementara barang bukti yang disita jauh lebih banyak yakni 1.329,99 gram sabu dan 235,400 gram ganja. Adapun wilayah yang paling rawan peredaran barang haram tersebut yakni Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di kawasan Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Di Kecamatan Bontang Utara kawasan rawan di Kelurahan Loktuan, dan Kecamatan Bontang Barat di wilayah Kelurahan Kanaan. Penyebab beberapa wilayah itu rawan peredaran narkoba, lantaran terdapat pelabuhan dan tempat-tempat hiburan.
Barang haram itu pun rata-rata dipasok dari luar wilayah Bontang. Untuk pelaku peredaran zat terlarang tersebut didominasi oleh kurir dan pengedar. Sedangkan bandar besar, rata-rata bermain di luar wilayah Bontang (Mediakaltim.com, 30/12/2021).
Mirisnya, pangsa pasar obat terlarang tersebut bukan hanya menyasar orang dewasa, melainkan sudah merambah remaja hingga anak-anak berusia 10 tahun sebagai pengguna.
Bahkan, keterlibatan anak di bawah umur dalam penyalahgunaan narkotika di Bontang terbilang tinggi. Mereka kerap menjadi korban tangan-tangan para bandar yang memanfaatkan para pelajar atau anak di bawah umur.
Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba ini tentu saja meresahkan semua pihak. Pemerintah pun tak tinggal diam. Berbagai kebijakan telah dirumuskan untuk memutus rantai peredaran narkoba, ribuan petisi dilayangkan dengan dalih memerangi narkoba, tetapi jutaan kasus terus saja berulang. Ibarat pribahasa "mati satu, tumbuh seribu."
Lantas,masyarakat tentu bertanya, mengapa bisnis narkoba ini begitu sulit untuk ditumpas? Maraknya penyebaran obat haram ini bukan hanya disebabkan kepiawaian sindikat narkoba yang tak pernah kehilangan akal dalam menyelundupkan dan menyebarkan obat-obat tersebut di tengah-tengah masyarakat.
Namun, bagi negeri ini yang menerapkan sistem kapitalisme akan sulit meninggalkan apapun yang berbau uang dan mendatangkan keuntungan.
Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang menghasilkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan dan sayang untuk dibuang. Penangkapan yang dilakukan pun terkesan setengah hati. Bahkan, hukum yang diberlakukan cenderung tak berefek jera.
Meskipun ada sanksi penjara beberapa tahun hingga sanksi berat dimulai dari penjara seumur hidup sampai eksekusi mati, tetap saja penyebaran narkoba semakin merajalela dan sulit diberantas. Kerakusan kapitalisme diperparah dengan watak sekular.
Sistem yang tidak mengakui aturan agama kehidupan inipun sudah mendarah daging di kalangan generasi muda. Para pemuda tidak lagi mengenal halal-haram, pahala-dosa. Tidak ada ketakutan pada sanksi berat yang akan didatangkan pada para pelaku kemaksiatan.
Jadilah agama sebatas keyakinan, namun kosong dari pengamalan berupa keterikatan pada hukum syariat sebagai bukti keimanan.
Maka, jelaslah bahwa sistem kapitalisme sekulerisme semakin menyuburkan kejahatan narkoba yang secara nyata dapat menghancurkan kehidupan generasi bangsa.
Sehingga dibutuhkan solusi yang bersifat sistemik untuk memberantas peredaran narkoba. Solusi yang tepat hanyalah Islam.
Islam adalah sistem kehidupan yang sangat memperhatikan keselamatan akal dan jiwa seorang muslim. Setidaknya Islam menegaskan ada tiga unsur pokok yang dibutuhkan dalam memberantas narkoba.
Pertama, individu yang bertakwa. Individu yang taat akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam mengarungi kehidupan.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sendiri dikategorikan sebagai perbuatan yang haram untuk dilakukan. Para ulama sepakat tentang keharaman narkoba jika keadaannya tidak darurat.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dengan menyadari hal ini, seseorang akan menjauhi perbuatan tersebut atas dasar ketaatannya kepada Allah SWT.
Sebagaimama Allah SWT, berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”
Kedua, adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan terikat pada aturan yang sama akan memunculkan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.
Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam. Hal ini jelas kontras dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan lingkungan sekitarnya.
Akhirnya, mereka turut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi dengan tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan memudahkan grasi, tak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum syariat terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi ta’zir baik dicambuk, dipenjara atau sanksi ta’zir lainnya sesuai keputusan Qadhi.
Dengan berjalannya ketiga komponen di atas tentu akan mampu mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus rantai peredaran narkoba dalam berbagai macam bentuk.
Lebih jauh lagi, Islam pun akan mampu menyelamatkan generasi dari jurang kemaksiatan dan kehancuran. Islam akan memberikan perhatian khusus terhadap mereka dengan potensi dan posisinya sebagai pemimpin pengubah peradaban dan penjaga Islam yang terpercaya.
Maka, kini saatnya para pemuda jauhi narkoba dan dekati agama. Wallahua'lam bishshawab. (**)