Sabtu, 7 JANUARI 2023
Oleh Dewi Soviariani
Ibu dan pemerhati umat
Miris nasib dunia pendidikan melanda negeri ini. Di era globalisasi yang sudah canggih tak menjadi jaminan hak mendapat pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Masih ada sejumlah daerah yang belum memiliki fasilitas dan sarana pendukung yang lengkap.
Dewi SoviarianiSebagaimana kondisi yang terjadi di daerah penajam Utara, yang menjadi kawasan IKN. Hal ini seperti yang dituturkan oleh Plt Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam, saat menyampaikan kabupaten yang dipimpinnya tidak memiliki perguruan tinggi.
Pada pertemuan Partnership Gathering 2022 di Bandung, Sabtu (10/12/2022), beliau menuturkan kondisi wilayah yang dipimpinnya tersebut membutuhkan sarana pendidikan berupa kampus atau perguruan tinggi, agar warga yang ingin mengenyam pendidikan tinggi tidak harus terbang ke Pulau Jawa.
Dalam pertemuan tersebut, beliau juga meminta Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) membangun perguruan tinggi di wilayahnya sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut.
"Tidak ada strategi yang paling jitu untuk mengejar ketertinggalan selain menyiapkan SDM terbaik. Maka, kami mengajak Unpar agar hadir di Penajam Paser Utara agar masyarakat kami tidak perlu jauh-jauh untuk bersekolah," begitu curahan hati Bupati Penajam Paser Utara tersebut.
Sebagai wilayah yang akan menjadi pusat ibukota tentunya hal ini sangat memprihatinkan. Semangat masyarakat untuk mengeyam pendidikan tinggi sangat besar. Kebutuhan SDM akan pendidikan dikawasan IKN harus nya menjadi perhatian.
Upaya memperjuangkan fasilitas pendidikan di penajam Paser Utara bukanlah hal yang mudah untuk direalisasikan dengan cepat. Membutuhkan dana yang besar serta waktu yang panjang.
Tentunya hal ini tidak akan seiring sejalan dengan perkembangan IKN yang sudah mulai beroperasi dari segi pembangunan. Masyarakat sekitar harus merogoh kantongnya dengan nominal yang besar untuk biaya pendidikan keluar penajam Paser Utara.
Mengenyam pendidikan adalah hak seluruh rakyat, harusnya hal tersebut terpenuhi dengan sempurna jika negara memberikan tanggung jawabnya dengan benar. Sayangnya, dalam kehidupan bangsa kita yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler, hal tersebut sulit untuk direalisasikan.
Bahkan rakyat harus mengemis haknya dengan meminta bantuan pada swasta yang sejatinya tak punya andil untuk mengurus masalah pendidikan tersebut. Bahkan pendidikan yang ditangani oleh swasta akan menyulitkan masyarakat dalam sisi ekonomi. Karena biaya pendidikan akan menjadi lebih mahal.
Pendidikan dan segala kemudahan nya di negeri ini bisa dibilang masih sebatas mimpi. Ketersediaan fasilitas pendidikan harusnya sudah menjadi tanggung jawab negara dalam menyediakan nya.
Apalagi wilayah Kalimantan timur yang notabenenya salah satu penghasil SDA terbesar di Indonesia sudah tak ada masalah dalam anggaran pendidikan. Besarnya pemasukan dari SDA sudah bisa untuk menyediakan fasilitas pendidikan terbaik untuk masyarakat.
Sayangnya akibat salah kelola pemberdayaan SDA, akibat asing dan swasta yang berkuasa negara abai dalam mengurus urusan rakyatnya. Negara sebagai regulator dan perpanjangan tangan oligarki.
Akibatnya kekayaan alam yang melimpah tak bisa dirasakan hasilnya bagi pemenuhan kebutuhan fasilitas fasilitas umum buat rakyat. Pendidikan sendiri telah diatur dinegeri ini sebagai hak seluruh rakyat, tapi faktanya negara dalam balutan sistem kapitalisme sekuler mustahil memenuhi kebutuhan tersebut untuk kemajuan bangsa.
Kekayaan negeri semuanya dikuasai oleh swasta, baik lokal maupun asing, dari hulu hingga hilir. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mengandalkan sumber pemasukan dari pajak dan cukai.
Bukannya meringankan beban rakyat, segala jenis pajak justru membuat rakyat makin sengsara. Untung rugi selalu menjadi perhitungan negara dalam menyediakan kebutuhan rakyat. Asalkan oligarki membawa manfaat bagi kantong pribadi para pejabat maka mereka rela berkhianat pada rakyat.
Harusnya, dana pemasukan pengelolaan SDA dapat membangun sebuah perguruan tinggi yang dibutuhkan oleh warga penajam Paser Utara. Kondisi ini membutuhkan solusi yang menyentuh akar permasalahannya. Bukan solusi tambal sulam yang pada akhirnya tetap membawa kerugian.
Pendidikan adalah sarana menuju kemajuan suatu peradaban. Islam adalah rule model atas kegemilangan sistem pendidikan yang berhasil membebaskan dunia dari kemunduran.
Maka tepat jika Islam diambil sebagai solusi untuk menuntaskan problematika negeri ini. Dalam penerapan Islam kurang lebih 1400 tahun silam, pendidikan telah menghasilkan generasi emas dan membawa kemajuan peradaban dunia.
Islam menorehkan tinta emas peradaban dengan hadirnya ilmuwan muslim yang sampai hari ini karya mereka dinikmati seluruh penduduk dunia.
Tentunya hal tersebut tak luput dari adanya ketersediaan fasilitas pendidikan yang mumpuni dan berkualitas. Bahkan pendidikan hingga jenjang tertinggi tetap gratis dibiayai negara. Banyak jejak peninggalan negara adidaya Islam dalam bidang pendidikan.
Berbagai jenis unversitas tua warisan peradaban Islam hingga hari ini tetap beroperasi. Salah satunya adalah Universitas Qarawiyyin (جامعة القرويين) di Maroko dan merupakan universitas pertama di dunia. Universitas Qarawiyyin adalah universitas pertama dan tertua yang memberikan gelar bagi para lulusannya. Banyak tokoh besar terlahir dari universitas ini, baik tokoh muslim maupun nonmuslim.
Pada akhirnya, Universitas Qarawiyyin terbukti menjadi momen perubahan revolusioner bagi dunia pendidikan, berkembang melampaui zamannya. Hingga saat ini, Universitas Qarawiyyin masih berdiri tegak dan masih menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Kemajuan teknologi yang pesat yang hari ini kita nikmati semua tak lepas dari peran Islam menghadirkan penemuan yang mutakhir Pada masanya. Islam memiliki regulasi yang sangat akurat dalam tata kelola anggaran negara hingga rakyat mendapatkan hak hak mereka dalam semua bidang kehidupan.
Dalam sistem Islam (khilafah), ada satu lembaga negara yang khusus menangani pengelolaan kekayaan negara, yakni baitulmal.
Baitulmal adalah institusi negara yang khusus mengelola pos-pos pemasukan dan pengeluaran yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Pos pemasukan baitulmal berasal dari: 1. Al-anfal, ghanimah dan fai'. 2. Kharaj atas tanah. 3. Jizyah dari warga non muslim. 4. Kepemilikan negara berupa tanah, bangunan, sarana umum, dan pendapatannya. 5. 1/10 (al 'usyur) dan al-jamarik (bea cukai). 6. Harta orang-orang yang tidak ada ahli warisnya. 7. Harta orang-orang yang murtad. 8. Khumus rikaz (barang temuan) dan barang tambang yang sedikit. 9. Kepemilikan umum. 10. Semua jenis zakat.
Diantara pos pemasukan yang bisa dialokasikan untuk penyediaan dan perbaikan fasilitas umum adalah pos pemasukan dari harta milik negara (poin 1 sampai 8) dan harta milik umum (poin 9). Harta milik negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang negara. Asy Syari’ (Allah SWT.)
telah menentukan harta-harta sebagai milik negara. Negara berhak mengelolanya sesuai dengan pandangan dan ijtihad Khalifah. Negara wajib mencetak SDM (generasi) unggul bersyahsiah Islam untuk menjaga kemaslahatan umum. (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Islam).
Dengan demikian, negara wajib mendirikan sejumlah industri, yakni industri yang berhubungan dengan harta kekayaan milik umum. SDM unggul ini akan mengelola kekayaan milik umum sesuai aturan Islam dan untuk kemaslahatan umum.
Allah Taala berfirman dalam QS Al-Baqarah: 30, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ ….” Dalam Islam, negara wajib mencetak generasi unggul sebagai pemimpin atau negarawan yang bersyahsiah Islam.
Oleh karenanya, Departemen Pendidikan akan menyelenggarakan pendidikan di perguruan tinggi yang mampu mencetak para ulama, mujtahid, pemikir, pakar, pemimpin, kadi (hakim), dan fukaha.
Mencetak ulama dan umara yang bersyahsiah Islam sangatlah penting karena pemerintahan Islam wajib menerapkan seluruh hukum Islam dan dipimpin oleh orang Islam.
Dari Abdillah ra. bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Setiap kalian adalah penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban atasnya.
Pemimpin atas manusia (kepala negara) adalah penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban mengenai yang dipimpinnya.” (Hadis sahih riwayat Bukhari, bab “Karahiyah Attathawul ‘ala ar-Raqiq wa Qauluh Abd wa Ummah”, hadis no. 2368; Muslim, kitab Al-Imarah, hadis no. 3408).
Hak setiap individu muslim dalam pendidikan dijamin oleh negara. Negara yang bertanggung jawab untuk menyediakan semua sarana dan prasarana pendidikan secara gratis. Begitu terperinci nya Islam mengatur sistem pendidikan sehingga tak ada celah bagi rakyat mengalami kesulitan untuk merasakan menikmati pendidikan.
Menilik hal tersebut, bukankah ini yang dibutuhkan masyarakat penajam Paser Utara agar memiliki SDM unggul mengahadapi kemajuan zaman.
Tanpa harus mengalami proses yang sulit hanya untuk meraih pendidikan dengan mencari pendidikan keluar kota dan berbiaya mahal. Kembali pada penerapan Islam kaffah maka tanggung jawab hak meraih pendidikan akan memberikan kemaslahatan. Wallahu A'lam bishshawwab.