Jumat, 23 DESEMBER 2022
Oleh : Astina
(Pegiat Opini Muslimah)
Dikutip dari KiatIndonesia.com(28/11), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan pembangunan smelter PT Vale Indonesia Tbk di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/11).
Menko Luhut mengatakan Ground Breaking pabrik pengolahan nikel ini merupakan wujud komitmen pemerintah terus mendorong proyek hilirisasi nikel di Indonesia. Pembangunan smelter sebelumnya juga telah di bangun di Morosi, Sulawesi Tenggara.
Pembangunan smelter PT Vale Indonesia yang dibangun di Pomala, Kabupaten Kolaka disampaikan akan menjadi pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) ini akan memiliki produksi terbesar di dunia.
Pabrik ini akan menghasilkan nikel sebesar 120.000 Ton per tahun. PT Vale Indonesia bekerja sama dengan perusahaan China Zhejiang Huayou Cobalt Company. Direktur dari PT Vale Indonesia menyampaikan bahwa smelter pomalaa ini akan membuka lowongan kerja sebanyak 12.000 tenaga kerja yang akan bekerjan nantinya di smelter pomala.
Lowongan kerja ini diprioritaskan bagi warga local yaitu warga kolaka dan apabila tidak mencukupi maka akan diserap dari daerah lain yang mungkin akan mendaftarkan diri nantinya untuk bekerja di smelter Pomala tersebut.
Pembangunan smelter di Blok Pomalaa ini tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar dan diperkirakan anggaran yang akan dihabiskan adalah 70,65 triliun rupiah. Pembangunan smelter ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2025 dan akan beroperasi pada tahun yang sama.
Selama proses pembangunan ini tidak hanya menunggu penyelesaian pembangunan, tetapi PT Vale akan memberikan manfaat bagi masyarakat Pomalaa seperti akan membuat penyemaian di Wilayah Pomala.
PT Vale juga akan melakukan proses pertambangan dengan tetap memperhatikan pengelolaan lingkungan. Proses pertambangan di Pomalaa juga termasuk proses pertambangan yang sangat besar dan banyak memberi lapangan pekerjaan bagi masyakarakat di Kabupaten Kolaka dan sekitarnya.
Masyarakat yang berada di sekitar pertambangan ada yang merasakan keuntungan dan kerugian termasuk pelaku perjalanan.
Keuntungan didapatkan bagi karyawan yang bekerja di pertambangan tersebut karena mendapatkan gaji yang cukup besar, sedangkan kerugian didapatkan bagi masyakat yang berada disekitar pertambangan seperti rumah-rumah yang dilewati oleh truk-truk besar akan lebih cepat berdebu dan kotor.
Sehingga untuk melakukan pembersihan rumah harus lebih sering, adapun bagi pelaku perjalan khususnya pengendara bermotor ketika melewati bagian pertambangan akan mengalami kemacetan meskipun tidak separah kemacetan Jakarta. Hal ini terjadi karena banyak truk besar yang sedang beroperasi.
Akar Masalah
Proses pertambangan di Indonesia termasuk suatu wadah yang dapat mendukung ekonomi negara jika dikelola dengan baik dan tidak ada paham kapitalis didalamya.
Seperti hanya memikirkan keuntungan yang besar dan tidak memikirkan kepentingan masyarakat. Dengan adanya wadah seperti ini tentunya membutuhkan sistem yang mampu mengelola hasil alam tersebut dengan baik.
Kembali Kepada Syariah
Pengelolaan yang dibutuhkan dalam tata kelola tambang adalah pengelolaan berbasis syariah agar potensi dari sumber daya alam tersebut dapat dikelola dengan baik demi kemaslahatan rakyat termasuk daerah.
Sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan hasil dari pertambangan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Jadi, menurut aturan Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain garam seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya, semuanya adalah tambang yang terkategori milik umum.
Sebagaimana Ibnu Qudamah dalam kitabnya, Al-Mughni, sebagaimana dikutip Al-Assal & Karim (1999: 72-73), mengatakan, “Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), minyak bumi, intan dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum Muslim sebab hal itu akan merugikan mereka,” Wallahu a'lam.