Remaja dalam Pusaran HIV/AIDS

Jumat, 23 DESEMBER 2022

Oleh: Nurlinda

 Bulan Desember, bulan penutup tahun dihiasi berbagai momen peringatan, mulai dari skala daerah hingga internasional.

Salah satu agenda tahunan yang diketahui khalayak umum ialah Hari AIDS Sedunia (HAS) yang jatuh pada tanggal 1 Desember.

Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemandirian masyarakat akan pentingnya pencegahan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengendalian HIV/AIDS. Kali ini tema Global peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2022 yaitu “Equalize."

Tema ini dipilih mengingat pentingnya mengakhiri ketidaksetaraan yang mendorong terjadinya AIDS di seluruh dunia, khususnya pada perempuan, anak dan remaja.

Tanpa tindakan nyata dan terukur terhadap ketidaksetaraan, dunia termasuk Indonesia berisiko tidak mencapai target untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030.

Lalu, bagaimana efektivitas dan dampak agenda rutin ini terhadap pencegahan kasus HIV/AIDS? Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa dengan kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021.

Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15 – 24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan laporan bahwa selama periode Januari—Juni 2022, sebanyak 1.188 anak Indonesia positif HIV.

Kini, tidak hanya orang dewasa yang menjadi penderita, remaja pun masuk dalam kelompok yang mengidap HIV. Bukan tanpa sebab remaja menjadi kelompok kasus infeksi baru HIV.

Sebab penyakit menular ini mudah tersebar melalui perilaku seks bebas atau pergaulan bebas, terutama dengan sesama jenis yang mulai marak di kalangan remaja Indonesia.

Sebagaimana pola pertama kali ditemukan HIV/AIDS ialah dari kalangan hoimoseksual dan pecandu obat bius di daerah Amerika utara, Eropa Barat, Autralia dan New Zealand.

Kemudian wilayah Afrika Tengah, Afrika Selatan, Afrika Timur dan beberapa daerah Karibia, kasus AIDS di daerah tersebut bertambah sejalan dengan perubahan sosial dan maraknyaa prostitusi. Seks bebas telah membudaya di negeri ini. Gaya pacaran generasi Z layaknya pasangan suami istri.

Tidak hanya sekedar panggilan sayang, sentuhan fisik di ruang publik pun sudah menjadi hal biasa bagi mereka. Bahkan generasi muda pada kalngan mahasiswa maupun pekerja, Kohabitasi ‘pasangan yang tinggal bersama tanpa ada ikatan pernikahan’ juga makin marak.

Mereka sampai mengatur uang bulanan bersama. Dengan alasan ekonomi pula mereka menyewa kos satu untuk berdua. Freedom of behavior, pemikiran yang menganggap manusia boleh menentukan jalan hidupnya dan tingkah lakunya membuat remaja berlomba-lomba memuaskan keinginannya.

Gharizatun Na’u (naluri kasih sayang) yang dilampiaskan merupakan bentuk kebebasan dan kebahagiaan yang harus diraih, astaghfirullah..

Liberalisme ini semakin terdepan dan menyebar luas, sebab dalam lingkungan yang menjunjung Hak Asasi Manusia, kebebasan merupakan hak yang harus diperjuangkan dan dibiarkan berkembang.

Masuknya kelompok remaja menjadi penderita HIV merupakan alarm buruknya kondisi generasi saat ini. Jika dibiarkan, keadaan mereka akan semakin rusak dan berdampak buruk pada masa depan negeri ini kelak.

Islam Tuntaskan Pergaulan Bebas dan HIV Manusia berbuat sesuai dengan pemikirannya. Adanya ide lliberalisme yang mendorong pergaulan bebas semakin marak.

Padahal seks bebas merupakan salah satu jalan penularan HIV/AIDS. Sudah semestinya solusi atas permasalahan ini adalah dengan mencabut pemikiran liberali dari umat. Mereka harus disadarkan bahwa kebebasan berperilaku bukan pemikiran benar bahkan mengajak mereka pada kesengsaraan dan kerusakan.

Oleh karena itu dalam Islam, generasi wajib didik dan dibina dengan pemikiran islam. Pendidikan yang mereka dapatkan harus bersandar pada aqidah Islam.

Tidak boleh ada celah ide liberalisme masuk ke dalam kehidupan mereka. Pendidikan dimaksudkan untuk membentuk keperibadian islam hingga mereka menyadari jika mereka adalah makhluk ciptaan yang segala pemikiran dan perbuatan harus terikat pada Sang Pencipta. Kebahagiaan tertinggi bukan saat syahwat tersalurkan, namun saat Allah ridho pada perbuatan mereka.

Demikian juga dengan pergaulan yang disampaikan dan dibentuk di tengah – tengah kehidupan mereka, yakni Islam menetapkan kehidupan laki-laki terpisah dengan perempuan, tidak ada campur baur ataupun berdua-duaan tanpa mahram. Termasuk keharaman seks sesama jenis.

Keluarga pun diwajibkan Islam untuk membina buah hatinya dengan akidah islam. Media, lingkungan masyarakat menjadi corong untuk beramar makruf nahi munkar, tidak akan ada tontonan, tuntunan bahkan agenda yang menstimulus pornografi dan pornoaksi yang dapat menimbulkan syahwat bagi masyarakat.

Dan negara dalam Islam diwajibkan menjaga dan mengedukasi rakyatnya agar tidak menyimpang dari aqidah Islam. Termasuk Sanksi yang ditetapkan Islam yang menjerakan pelaku kejahatan.

Misalnya, para pezina mendapat hukuman jilid atau rajam. Pelaku liwat (homoseks) mendapat hukuman mati. Di sisi lain, sistem kesehatan akan sangat prima merawat orang-orang sakit, termasuk mereka yang terjangkit HIV/AIDS (ODHA) hingga sehat dan bertobat. Jika semua sektor menerapkan syariat Islam, persoalan HIV/AIDS akan selesai.

Umat manusia, terkhusus umat Muslim akan terlindung dari kerusakan dan dapat menjalani hidup sebagaimana yang diinginkan oleh Allah SWT.

Generasi pun akan terbentuk menjadi generasi khoiru ummah, penebar kebaikan, bukan penambah keburukan. Wallahu a’alam.