Menghina Islam Cukup di Maafkan,Watak Sistem Demokrasi

Kamis, 22 SEPTEMBER 2022

Oleh:Hj.Padliyati Siregar ST

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menganalisis kasus cicitan Eko Kuntadhi di media sosial Twitter yang mengolok-olok ceramah Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz. Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, menilai Eko Kuntadhi sebenarnya berpotensi pelanggaran sejumlah pasal dalam kasus itu. 

Pertama, Chandra menjelaskan Eko Kuntadhi terindikasi dan berpotensi melecehkan tafsir ayat Alquran sehingga Eko dianggap sama saja melecehkan Alquran. Sebab pandangan Ning Imaz ini sejalan dengan pandangan para mufasir, salah satunya, Imam Ibnu Katsir (701-774 H). "Dan dengan demikian dapat dinilai melakukan tindakan penodaan agama," kata Chandra, dalam keterangannya, Sabtu (17/9/8/2022). 

Sungguh di era kapitalisme sekuler ini,sudah tidak terhitung kasus rasis dan Penghinaan terhadap Islam. Namun rata rata hanya berujung maaf dan tidak ada kelanjutan nya hingga kasus menguap. Penindakan hukum yang lemah.

Semakin seringnya pelaku penistaan agama meminta maaf setelah dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun tuntutan ringan kepada pelaku penista agama, telah menunjukkan lemahnya penegakkan hukum atas dugaan tindak  pidana penodaan atau pelecehan agama.

Di sisi lain, vonis hukum yang ringan kepada para pelaku penistaan agama Islam, sejatinya akan memunculkan banyak penista agama yang lain. Akibatnya, alih-alih akan membuat jera para penista agama, yang terjadi justru sebaliknya. Islam seolah-olah bebas untuk dinodai dan dihina.

Belum lagi, terlihat ada perbedaan perlakuan antara pelaku yang memiliki kedudukan dan rakyat biasa. Bagi mereka yang memiliki pengaruh, tidak langsung mendapatkan sanksi. Cukup dengan minta maaf, masalah selesai sudah. Seperti kasus “Puisi Konde” yang viral beberapa tahun lalu.

Dalih puisi sebagai seni dibuat untuk melegalkan semua pendapatnya. Memang begitu demokrasi, hukum seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sudah seharusnya Umat Islam tidak boleh diam.

Islam jelas mengajari umatnya untuk selalu melakukan amar makruf nahi mungkar dalam kondisi apapun. Termasuk dalam melawan berbagai bentuk kezaliman yang diarahkan kepada Islam, ajaran dan umatnya.

Hal tersebut ditegaskan dalam al-Quran(QS Ali Imran [3]: 104).

وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ‌ؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ‏

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Juga dalam banyak hadis Rasulullah Muhammad saw. Di antaranya sabda beliau:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

 “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim)

Menentang setiap kebijakan zalim penguasa serta mengungkap makar jahat yang dilakukan oleh penguasa merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar, yang sangat besar pahalanya di sisi Allah SWT.. Berjuang untuk mengganti sistem sekuler dengan Khilafah.

Apabila kita ingin menghilangkan berbagai bentuk penghinaan, pelecehan dan pendiskreditan terhadap Islam, tidak ada cara yang lain selain kita harus mengganti sistem sekuler liberal yang ada saat ini dengan sistem yang terbaik yang datang dari Zat Yang Maha.baik, yaitu Islam.

Dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, akan ada kebaikan bagi seluruh umat manusia, baik kaum muslim maupun non muslim. Sebabnya, syariat Islam diturunkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (Lihat: QS al-Anbiya’ [29]: 107).

Syariat Islam adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan kerahmatan bagi seluruh alam semesta. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, tidak akan dibiarkan lagi berbagai bentuk serangan terhadap Islam yang dilakukan melalui konspirasi orang-orang kafir dan munafik.

Khalifah akan mengambil tindakan tegas setiap ada upaya serangan terhadap Islam. Dengan begitu Islam, ajaran Islam dan umat Islam akan selalu terjaga muruah dan kewibawaannya. Wallahualam bissawab. (**)