Pemberdayaan Ekonomi Memalingkan Fungsi Mulia Santri

Senin, 27 JUNI 2022

Oleh :Hj.Padliyati Siregar ST

 Kementerian Agama menyatakan sebanyak 105 Pondok Pesantren (Ponpes) akan segera membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes) dalam rangka mewujudkan program prioritas kemandirian pesantren yang dicanangkan Menteri Agama.

Fadliyati Siregar

Sebanyak 105 Pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Hasanuddin mengatakan 105 pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, serta permodalan yang sifatnya stimulan.

Hasilnya, 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada dalam lima bulan terakhir. Menurut dia, Kemenag tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan peningkatan kapasitas unit bisnis pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam peta jalan kemandirian pesantren.

"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pada tahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub," katanya.

Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses berbagai peluang, seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya. Alasan latar belakang adanya bantuan bisnis pesantren patut kita telaah lebih dalam.

Apakah benar bantuan ini menjadikan pesantren makin kuat dan berdaya?

Atau malah menjadikan pesantren makin lemah dan mendistorsi kontribusinya pada umat. Sementara alasan lain adalah dalam hal keuangan untuk memandirikan pesantren dalam rangka menjawab tantangan global ekonomi ke depan.

Ini karena jangan sampai pesantren–sebagai lembaga pendidikan tertua di tanah air–malah makin terpuruk karena keuangannya yang lemah. Itulah sebab pesantren dianggap harus memiliki kemandirian dari sisi finansial.

Selain itu, pesantren yang awalnya dipandang sebelah mata karena dipandang kurang berkontribusi untuk umat, dengan adanya bantuan ini, diharapkan mampu menjadi entitas yang juga mendorong kondisi masyarakat menjadi makin sejahtera. Inilah alasan pemerintah menyiapkan dana yang begitu besar untuk pemberdayaan ekonomi pesantren.

Tentu saja dari alasan yang diberikan kita patut mengingat kembali terkait apa sebenarnya pesantren,sehingga kita bisa melihat sudut pandang yang berbeda dan solusi ketika pesantren mengalami masalah. Pesantren adalah pusat pendidikan untuk menjadi generasi tafaqquh fiddin (penguasaan di bidang agama Islam).

Fungsi pesantren juga sebagai lokus pembelajaran agama dan tsaqafah Islam sehingga Islam bisa menjadi problem solver. Tersebab hal itu, kita harus memosisikan hakikat pesantren sebagai lembaga pendidikan pencetak santri calon ulama, baik laki-laki maupun perempuan.

Tentu agak janggal ketika pesantren menjadi fokus untuk salah satu program yang dimaksud adalah bantuan inkubasi bisnis pesantren oleh Kemenag.

Bantuan bisnis ini merupakan satu dari sekian program Kemandirian Pesantren di bawah Kemenag dan akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan bisnis. Sehingga pemberdayaan ekonomi pesantren dianggap mampu menaikkan posisinya di tengah umat.

Ini karena ketika santri ikut bergerak dalam ekonomi, keberadaan santri dianggap bermanfaat, baik bagi rakyat sekitar maupun bagi kemajuan ekonomi bangsa.

Kapitalisasi Sumber Masalah

Dalam sistim Kapitalisme segala sesuatunya di ukur dengan materi,termasuk untuk pemberdayaan pesantren. inilah yang menjadi polemik jika definisi berdaya juga di sandarkan pada materi semata. Seseorang atau lembaga dikatakan bermanfaat hanya jika berkontribusi pada ekonomi.

Begitu pun dengan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, dianggap tidak berkontribusi jika mengajarkan ilmu agama semata. Jika para santri dan ulama sibuk menggerakkan sektor ekonomi, bagaimana dengan pendidikan agamanya?

Bagaimana dengan dakwahnya di masyarakat? Menjadikan pesantren sebagai pilar penggerak ekonomi di tengah umat sama saja dengan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pesantren. Hal ini berujung pada teralihkannya fokus pesantren sebagai tempat menimba ilmu dan menyebarkan dakwah.

Bagi negara sekuler kapitalisme, santri adalah tenaga kerja yang harus diberdayakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa.

Oleh karenanya, sungguh penghinaan yang sangat besar bagi para ulama dan calon ulama ketika sekadar menyejajarkan mereka dengan faktor produksi. Para santri akan menjadi serupa “buruh” yang bekerja tanpa upah meski mendulang keuntungan melimpah.

Selain itu, negara sekuler kapitalisme pula yang menjadikan lahirnya para ulama yang mandul kontribusinya dalam kemajuan bangsa. Ini karena sistem pendidikan sekuler mendikotomi pendidikan umum dan agama. Seolah-olah yang paham agama tidak usah menjawab tantangan zaman.

Sebaliknya, yang paham urusan dunia malah minus pemahaman agama. Dari sini, kemudian lahir pula para pakar yang tidak mengenal agama, serta para ulama yang tidak paham cara menyelesaikan permasalahan dunia.

Inilah pola kerja kapitalisme, memosisikan negara bukan sebagai pelayan umat, melainkan pelayan pengusaha, umat di biarkan sendiri mengurus kebutuhannya. Jangankan bermanfaat bagi umat, keberadaannya malah menyebabkan banyak mudarat.

Tugas Mulia Santri

Jika bukan pada pemberdayaan ekonomi, lantas apa peran strategis santri? Hal ini kembali pada kelebihan yang santri miliki, yaitu tsaqafah Islam. Umat Islam saat ini berada dalam kehidupan sekuler, kondisi saat Islam terabaikan, padahal Islam adalah solusi kehidupan.

Akan tetapi, karena umat tidak mengenal Islam secara mendalam, jadilah mereka mencari solusi dari selain Islam. Akibat dari ketaktahuan terhadap solusi Islam ini, berbagai permasalahan umat tak kunjung mendapat solusi.

Dari hari ke hari, masalah umat makin rumit dan kehidupan makin sempit.

Allah SWT, berfirman,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

 “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124) Oleh karena itu, solusi atas semua masalah itu ada di dalam Islam, tinggal kemauan untuk menerapkan saja yang belum terwujud.

Allah SWT, berfirman,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ ࣖ

“Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).” (QS an-Nahl: 89)

Umat butuh para santri untuk mendakwahkan Islam ideologis di tengah masyarakat. Dengan aktivitas itu, para santri memimpin umat untuk meraih kebangkitan, yaitu dengan menerapkan Islam kafah di dalam sistem Khilafah.

Ketika Khilafah tegak, bukan hanya masalah pemberdayaan ekonomi yang terselesaikan. Kesejahteraan pun akan terwujud secara merata. Para pelajar (santri) dalam Khilafah tak terbebani untuk pemberdayaan ekonomi sebab sudah terselesaikan oleh negara.

Para pelajar (santri) pun leluasa mendalami Islam, sehingga tercetaklah para mujtahid yang berkontribusi besar bagi peradaban Islam. Sungguh mengagumkan, pantas saja dulu Khilafah pernah memimpin dunia berabad-abad lamanya. Wallahu a’lam