Merajut Nalar di Atas Kain Bendera Tauhid

Jumat, 17 JUNI 2022

Oleh: Andi Annisa Nur Dzakiyyah, S.Pd

(Praktisi Pendidikan, Aktivis Dakwah)

Jika berbicara perihal bendera tauhid, maka apa pertama kali yang muncul? Bagi sebagian oknum, yang terbersit di benak mereka adalah “bendera radikal," “bendara gerakan X," atau “bendera teroris."

Andi Annisa Nur Dzakiyyah

Hal ini sebagaimana yang tengah heboh saat ini. Polisi menyita sejumlah bendera bertuliskan kalimat Tauhid dalam acara yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024 yang digelar oleh Majelis Sang Presiden di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Acara deklarasi Anies sebagai capres itu juga sempat diwarnai ketegangan. Ini bermula saat salah seorang peserta bersikukuh memasang panji-panji bertuliskan tauhid, sedangkan seorang panitia meminta agar bendera diturunkan (cnnindonesia.com, 08/06/2022).

Pegiat media sosial Denny Siregar kembali menyorot deklarasi Anies Baswedan sebagai capres 2024 di Hotel Bidakara. Denny menyebut jika ada virus radikal yang mulai mencari inang baru (wartaekonomi.co.id, 08/06/2022).

Bak setali tiga uang. Dalam kasus ini, patut dicurigai beberapa motif dibaliknya.

Pertama, strategi black campaign yang diluncurkan oleh oknum tertentu tampak terasa berembus kencang pada kasus ini. Terasa ada upaya untuk menggembosi kans Anies Baswedan sebagai sosok yang digadang-gadang berpotensi maju menjadi calon presiden pada pemilu 2024.

Setidaknya, hebohnya pencatutan nama organisasi FPI dalam FPI Reborn yang mendeklarasikan dukungannya Anies Baswedan makin mengonfirmasi adanya upaya untuk menjatuhkan kredibilitas Anies, sebab aksi ini dinyatakan palsu oleh FPI.

Kedua, aksi pengibaran bendera tauhid patut dicurigai sebagai upaya melakukan monsterisasi terhadap ajaran Islam melalui sosialisasi yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, termasuk capres.

Aksi sosialisasi capres tentu memiliki kans besar dalam menyukseskan masifnya penyebaran suatu opini. Penurunan paksa dengan menyematkan bendera tauhid sebagai bedera teroris dalam deklarasi Anies capres akan membuat masyarakat memiliki stigma bahwa bendera tauhid adalah bendera radikal dan teroris.

Ketiga, aksi ini berpotensi menimbulkan terjadinya perpecahan kaum muslim dengan stigma bahwa bendera tauhid adalah milik organisasi tertentu.

Masuknya bendera tauhid dalam deklarasi Anies Baswedan akan berpotensi memecah dukungan masyarakat muslim Indonesia yang mayoritas memberikan dukungannya pada Anies Baswedan. Apalagi, virus Islamofobia dan anti bendera tauhid menjangkiti sebagian masyarakat.

Musuh Islam pastinya tidak akan melewatkan kesempatan ini. Yang dirugikan dalam ‘false flag operation’ atau politik kambing hitam ini adalah ajaran Islam. Tindakan menurunkan bendera tauhid pada deklarasi Anies Capres adalah bentuk penistaan terhadap atribut dan ajaran Islam.

Upaya penurunan bendera tauhid dan stigma deklarasi Anies setidaknya mengonfirmasi bahwa hanya ada satu pilihan pada kontestan pemilu, yakni bila ingin aman mengikuti prosedur politik demokrasi, maka harus bersikap antipati pada sebagian ajaran Islam yakni Khilafah, jihad, dan anti atribut Islam.

Pertanyaannya adalah mengapa harus fobia terhadap atribut agama sendiri?

Ketahuilah! Bendera tauhid bukanlah milik suatu ormas tertentu dan bukan pula bendera teroris. Menuding bendera tauhid sebagai milik bendera organisasi tertentu, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) misalnya, juga merupakan bentuk kedangkalan pemahaman terhadap simbol Islam ini.

Padahal, telah jelas hadis terkait bendera tauhid ini. Dari Ibnu ‘Abbas ra : “Panjinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwarna hitam, dan benderanya (Liwa) berwarna putih, tertulis di dalamnya: “Laa Ilaaha Illallaah Muhammad Rasulullah”.” (HR. Ath-Thabrani)

Selain itu, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi.

Oleh karenanya, dengan mengetahui bahwasanya bendera tauhid yakni Al-liwa dan Ar-Rayah adalah bendera milik Rasulullah SAW dan merupakan atribut Islami, maka tentunya siapa saja boleh menggunakan bendera ini.

Bendera ini bukan milik ormas tertentu. Bendera tauhid adalah bendera agung yang menjadi milik bagi kaum muslim. Namun, sangat miris. Selain mengatakan bahwa bendera ini milik organisasi tertentu, bendera ini juga selalu diidentikkan dengan bendera teroris.

Bagaimana bisa menyematkan kata hina “teroris” pada bendera yang mulia ini? Bendera yang para sahabat bangga menegakkannya saat berjihad. Tercatat Mush’ab bin Umayr rela tertebas dan terkoyak tubuhnya oleh tebasan pedang demi mempertahankan bendera tauhid yang mulia ini.

Para musyrikin kala itu tak suka melihat bendera tauhid tegak dan berkibar. Mereka lalu menghampiri Mush’ab. Seorang pasukan berkuda berhasil mengayunkan pedangnya dan menebas tangan kanan Mush’ab.

Lantaran tak ingin jatuh, dipeganglah bendera itu oleh Mush’ab pada tangan kirinya. Ketika tangan kirinya tertebas, ia peluk bendera itu di dadanya. Dengan berbagai serangan, Mush’ab pun syahid.

Sungguh berbanding terbalik dengan saat ini di mana bendera tauhid di kriminalisasi, tidak diakui oleh sebagian umat Islam, bahkan diturunkan secara paksa. Coba bayangkan! Bagaimana sedihnya Rasul ketika melihat bendera tauhid tak lagi dimuliakan?

Sudikah kita mengidap penyakit benci terhadap simbol Islam yang serupa dengan kebencian kaum musyrik hingga menebas Mush’ab pada perang Uhud dulu? Demikianlah hasil dari paham sekuler yang hidup dalam sistem demokrasi.

Sistem inilah melanggengkan sekularisme yang memegang prinsip pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini pulalah yang menjadi dalang diredamnya ajaran-ajaran Islam sebab berpotensi mengganggu kepentingan Barat dan oligarki, sehingga didesainlah seolah-olah ajaran Islam sebagian ajaran dan simbol Islam adalah bentuk ekstremisme yang mengarah kepada aksi teror.

Demokrasi sejatinya meniscayakan sikap antipati terhadap Islam dan menggiring umat Islam menduakan Allah sebagai pembuat hukum.

Aksi menuding bendera tauhid sebagai bendera radikal dan penurunan paksa bendera tersebut adalah upaya pembenci Islam untuk memecah belah umat dan mengadu domba sesama kelompok-kelompok muslim. Mereka berusaha memadamkan cahaya Islam dengan narasi-narasi kebencian yang memuakkan.

Mereka tidak akan melewatkan satu kesempatan pun untuk menyebarluaskan virus Islamofobia, termasuk melalui deklarasi capres Anies kemarin.

Benarlah firman Allah SWT yang berbunyi, “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, sementara Allah enggan kecuali menyempurnakan cahaya-Nya meski orang-orang kafir tidak menyukainya (QS at-Taubah [9]: 32).

Benar. Musuh-musuh Islam memang tak pernah melewatkan satu kesempatan oun untuk mendiskreditkan Islam. Tujuannya jelas yakni agar cahaya Islam redup dan Islam harus dilenyapkan agar tidak menganggu kepentingan mereka.

Oleh karenanya, sebagai umat Islam, janganlah kita bersikap takut, ikut memusuhi, dan memberi stigma negatif pada ajaran Islam dan simbolnya! Melainkan, kita seharusnya dengan bangga mengemban ajaran Islam dan mencintai simbol Islam, termasuk bendera tauhid.

Dan lagi, sampai kapan umat harus terus berharap pada pergantian rezim?

Tak akan lahir kemenangan bagi Islam dalam sistem yang tak Islami. Kita tidak butuh pergantian rezim, tapi kita butuh pergantian sistem.

Ya, pergantian dari sistem kufur menuju sistem Islam. Umat Islam seharusnya berjuang menerapkan Islam kaffah dan mengentaskan sistem hidup sekularisme demi dapat kembali berkibarnya bendera tauhid yang mulia ini. Wallahu a’lam bish shawab.