Minggu, 5 JUNI 2022
Tanggal 29 Mei yang lalu merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan
Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2022 di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Minggu (29/5/2022).
"Kemensos memberikan perhatian kepada lansia yang hidup sendiri dan secara ekonomi kekurangan. Karena mereka adalah tanggung jawab negara," kata Risma di Tasikmalaya, Minggu siang.
Pada HLUN 2022 Kemensos menyalurkan Bansos kepada lansia di Tasikmalaya. Salah satunya Bansos PKH sebanyak 33.471 KPM, Bansos Keserasian Sosial di dua kecamatan, bantuan kearifan lokal di 15 kecamatan dan bansos lumbung sosial di 4 lokasi.
Hari Lansia
Tidak hanya secara nasional, hari lansia juga dirayakan oleh masyarakat Internasional. Hari Lansia Internasional (HLI) berasal dari gerakan Vienna International Plan of Action on Ageing di Kota Wina, Austria. Gerakan ini kemudian diambil oleh Majelis Dunia dan disahkan oleh PBB. Pada 14 Desember 1990, PBB menetapkan HLI jatuh pada 1 Oktober. (Detik News, 1/6/2021)
Perayaan Hari Lansia Internasional memupuk harapan terhadap meningkatnya layanan kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan di kalangan lansia secara global Lansia Belum Sejahtera Populasi lansia di Indonesia cukup besar. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, terdapat 29,3 juta penduduk lansia di Indonesia (10,82% total populasi).
Dan salah satu daerah dengan jumlah lansia tunggal (hidup sendiri) tertinggi di Indonesia ialah Kabupaten Tasikmalaya. Kurang lebih ada 28.000 lansia tunggal (hidup sendiri). (Kompas, 29/5/2022) Padahal masa lansia seharusnya mendapat perhatian lebih karena fisik mereka yang sudah melemah.
Kesejahteraan juga seharusnya terjamin karena tubuh rentanya bukan lagi untuk mencari kebutuhan hidup. Namun tidak sedikit dari mereka yang masa tuanya hidup dengan kemiskinan.
Data lansia yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos Tahun 2019 sebanyak 12,6 juta lansia miskin dan rentan (40% Status Sosial Ekonomi terbawah), 10,7 juta lansia di dalam keluarga dan 1,9 juta lansia di luar keluarga.
Islam dan Lansia
Dalam Islam, negara diperintahkan untuk menjamin kesejahteraan hidup rakyatnya tanpa terkecuali, termasuk lansia.
Setiap saat mereka harus mendapatkan layanan dan bantuan, tidak perlu menunggu hari maupun peringatan tertentu untuk mendapatkan bantuan. Untuk menjamin kesejahteraan lansia, Islam memiliki konsep yang saling terintegrasi.
Pertama, jika para lansia memiliki anak laki – laki yang baligh dan mampu bekerja maka nafkah para lansia akan ditanggung oleh anak laki – lakinya.
Peran negara disini ialah memastikan setiap laki – laki tersebut mendapat pekerjaan yang layak. Sehingga dari hasil bekerja mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, mulai dari sandang, pangan hingga papan.
Sementara kebutuhan lansia berupa kesehatan dan keamanan ditanggung oleh negara. Dikarenakan dalam Islam, kedua kebutuhan di atas termasuk dalam kategori kebutuhan dasar publik yang harus ditanggung dan diselenggarakan oleh negara.
Tidak perlu ada kekhawatiran bagi lansia untuk mengecek kesehatannya secara rutin tanpa harus dirinya dan keluarganya dibayangi oleh biaya rumah sakit maupun dokter yang harus dibayar. Kedua, jika para lansia tidak memiliki anak laki – laki, maka tanggung jawab nafkah akan dilimpahkan ke saudara mereka.
Ketiga, jika lansia termasuk dalam lansia yang hidup tanpa anak maupun saudara, maka Islam mewajibkan negara mengambil tanggung jawab nafkah para lansia.
Pada saat Abu Bakr ash Shiddiq menjadi pemimpin, beliau membantu para lansia. Bahkan pernah beliau memerah susu kambing untuk diantarkan kepada mereka. Sampai salah satu cucu lansia yang diurus oleh beliau menyebut beliau sebagai tukang perah susu kambing mereka.
Inilah mekanisme Islam dalam menjamin masa tua para lansia. Setiap persoalan, Islam selalu memiliki panduan untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat Al Anbiya ayat 107, وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” Wallahu a’lam. (*)