Selasa, 21 DESEMBER 2021
Oleh : Esti Maulenni
(Aktivis Muslimah)
Masyarakat dihebohkan kembali dengan adanya rencana kenaikan tarif listrik. Kenaikan ini akan disesuaikan jika pandemi COVID-19 membaik.
Hal ini dijadikan patokan, dengan asumsi kondisi ekonomi bisa diperbaiki dan bahkan terjadi peningkatan. Rencananya pada tahun 2022 ini, setidaknya melibatkan 13 golongan non subsidi dan 41 juta pelanggan. Perubahan tarif listrik ini mengikuti pergerakan pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia dan inflasi.
Direktur utama PT PLN mengomentari terlaksananya kenaikan tarif menunggu keputusan dari pemerintah. Pihaknya hanya menjalankan BUMN mengikuti kebijakan yang berlaku. Kepastian naik atau tidaknya tidak bisa dijawab menunggu keputusan yang jelas. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211206170408-85-730567/bos-baru-pln-soal-tarif-listrik-naik-di-2022-kami-tunggu-pemerintah)
Mahalnya pembayaran listrik tentunya akan membebani rakyat. Disisi lain, mereka tetap berusaha sehemat mungkin supaya listrik tidak terputus. Pada umumnya segala aktivitas masyarakat membutuhkan listrik.
Bahkan, sebagian masyarakat dalam mata pencaharian menggunakan listrik. Jika tarif listrik naik maka biaya produksi juga akan naik, dan berujung pada kenaikan harga produk yang dihasilkan.
Disisi lain, pandemi yang berlangsung lama telah menjadikan kondisi ekonomi rakyat yang makin hari makin terpuruk. Keadaan ini tentunya mempengaruhi daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Inilah yang menjadi dilema bagi setiap masyarakat sekaligus sebagai pelaku usaha. Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem kapitalisme yang pada dasarnya berlandaskan asas kepentingan tujuannya hanya demi keuntungan materi.
Negara yang sesungguhnya memiliki kekayaan alam yang berlimpah, akan tetapi rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari kebutuhan dasar rakyat yang masih susah terpenuhi.
Untuk memenuhinya rakyat terpaksa bekerja keras untuk memenuhinya sendiri. Sistem kapitalisme yang merupakan sistem buatan manusia ini telah banyak menimbulkan masalah dalam kehidupan manusia.
Sistem ini telah melahirkan tata aturan ataupun solusi yang tidak menyelesaikan tapi malah menambah masalah yang ada. Dalam Negara yang harusnya bertugas melayani masyarakat, beralih fungsi hanya sebagai regulator dalam praktiknya.
Dalam hal pengelolaan listrik yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, negara seharusnya tidak melibatkan pihak asing ataupun swasta.
Dengan kata lain, tidak boleh ada campur tangan dari pihak mana pun. Negara harus mandiri dalam pengelolaan listrik dengan memanfaatkan sumber daya alam yang berlimpah. Karena listrik merupakan kepemilikan umum.
Jika hal sebaliknya terjadi, maka listrik bisa dijadikan sarana mencari keuntungan. Dan hal tersebut akan semakin membuat rakyat semakin sengsara.
Permasalahannya tidak hanya berkutat pada listrik sebagai penerang rumah. Masyarakat butuh aturan yang mampu menjadi penerang kehidupan melalui sistem yang benar.
Sedangkan sistem saat ini terbukti banyak menimbulkan masalah tanpa penyelesaian secara tuntas. Menjadi keharusan bagi kita meninggalkan sistem Kapitalisme demi perubahan dengan cara menerapkan sistem yang lain.
Sistem yang berasal dari pencipta yang akan memberikan kedamaian dan ketentraman. Berkaca pada peradaban Islam yang terjadi pada masa Khalifah Bani Umayyah yang memberi fasilitas penerangan sepanjang jalan. Dan mampu melayani masyarakat dengan hanya dari Baitul Mal.
Tak hanya itu juga memberikan fasilitas penerangan untuk pemukiman masyarakat. Aturan pemerintahan akan berjalan dengan baik jika sumber hukum yang dipakai berasal dari pencipta manusia. Setiap permasalahan juga diselesaikan berdasarkan hukum syara'.
Alhasil, kesejahteraan akan terwujud, jika aturan ekonomi, politik dan pemerintahan negeri ini sesuai dengan syariat Islam. Wallahu a'lam. (**)