Sabtu, 16 OKTOBER 2021
Oleh: Dhevy Hakim
“Membangun ibu kota negara di tengah pulau belum ada jaminan meratakan pembangunan. Jadi, harus realistis.”
Begitulah respon dari ekonom senior Emil Salim mengenai pembangunan ibukota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Beliau menyangsikan keberhasilan pemindahan ibukota dalam rangka pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sejak awal ide pemindahan ibukota baru yang dilontarkan Presiden Jokowi ke publik langsung mendapatkan reaksi penolakan dari masyarakat. Terbukti tagar #BatalkanPemimdahanIbukota menjadi trending topik di Twitter (19/4/2021).
Publik beranggapan bahwa pemindahan ibu kota negara bukanlah hal urgent untuk saat ini, apalagi dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Masyarakat lebih membutuhkan urusan pemenuhan sehari-hari, pekerjaan dan pandemi segera usai.
Namun sayangnya aspirasi dari masyarakat maupun pendapat para tokoh tidak membuat pemerintah mengkaji ulang kebijakannya.
Melansir dari Tribunnews.com (27/9/2021) memberitakan justru Presiden Joko Widodo mengatakan, “Agenda untuk ibu kota baru ini tetap dalam rencana”. Beliau juga menyampaikan jika saat ini pembangunan ibu kota baru sedang dalam tahap pembangunan infrastruktur.
Setali tiga uang dengan bapak presiden, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala BAPPENAS Suharso Monoar mengatakan saat ini persiapan pemindahan ibu kota terus dilakukan meski terhambat pandemi Covid-19.
Saat ini pembangunan IKN sudah sampai tahapan land development dan persiapan penataan kota seperti penanaman bibit pohon hingga mempersiapkan aksesibilitas jalan menuju titik IKN. Secara keseluruhan waktu yang dibutuhkan hingga selesai pembangunan IKN ditaksir oleh BAPPENAS sekitar 15-20 tahun lamanya. (TEMPO.CO, 2/9/2021)
Bertopeng “Pemerataan Kesejahteraan” Bersikukuhnya pemerintah untuk melanjutkan proyek pembangunan IKN di tengah penolakan dari berbagai kalangan selalu didasarkan pada alasan pemulihan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Hal ini terus digaungkan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Ia menjelaskan alasan Presiden Jokowi tetap melanjutkan pembangunan IKN tidak lain sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi pasca krisis.
Dengan pembangunan IKN banyak tenaga kerja yang diserap, pemerintah memperkirakan ada sekitar 100 ribu orang tenaga yang ada terlibat. Dengan posisi calon ibu kota baru berada di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur berada di bagian Indonesia tengah menjadikan kesejahteraan merata.
Namun, benarkan demikian? Hal ini dapat dilihat dari beberapa sisi berikut ini. Pertama dari sisi anggaran yang diperlukan untuk pembangunan IKN. Berdasarkan master plan BAPPENAS, proyek pembangunan IKN memerlukan biaya sekitar Rp500 triliun.
Anggaran tersebut diperoleh melalui empat skema yakni APBN, BUMN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan melalui pihak swasta (80%). Artinya pembiayaan terbesar dari utang kepada pihak swasta. Kedua dari sisi siapa saja swasta yang berinvestasi.
Nantinya investor bisa masuk melalui Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Seolah-olah atas nama investasi seperti “menjual” kepada investor asing. Disebut-sebut yang berpeluang besar untuk investasi di proyek ini adalah UEA atau China. Tentu saja ada yang harus dibayar dari gelentoran dana investasi.
Kedaulatan negara bisa saja malah terancam. Ketiga dari sisi jangka waktu pembangunan yang membutuhkan waktu lama. Seperti yang ditaksir Bappenas sendiri, pembangunan IKN selesai sekitar 15-20 tahun.
Andaikan kesejahteraan menjadi targetnya, lantas berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga rakyat merasakan kesejahteraan? Padahal masalah kesejahteraan merupakan kebutuhan yang mendesak. Keempat dari sisi urgensi atas persoalan yang dirasakan masyarakat. Saat ini masih dalam situasi pandemi dan masyarakat masih merasakan dampaknya.
Wajar jika publik merasa pemerintah seperti ngotot. Pasalnya yang urgen dibutuhkan rakyat saat ini dan dibutuhkan perhatian segera dari pemerintah adalah mengenai penanganan pandemi covid dan jaminan kebutuhan rakyat.
Hal ini sesuai pendapat pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus, menilai untuk saat ini seharusnya pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi (Tribunnews.com, 4/10/2021)
Dari sini, andaikata tujuan dari pembangunan IKN untuk memulihkan perekonomian dan pemerataan kesejahteraan rakyat, mengapa harus dengan cara itu? Jelaslah, pemerataan kesejahteraan hanyalah topeng untuk menutupi cengkraman para oligarki.
Alih-alih mensejahterakan rakyat justru semakin menyengsarakan rakyat di masa mendatang karena utang negara semakin menumpuk. Potensi Bahaya di Masa Mendatang Pada dasarnya pemindahan ibukota di suatu negara itu biasa terjadi.
Didalam sistem Islam juga pernah terjadi. Namun yang menjadi polemik saat ini Indonesia dalam situasi dan kondisi yang tidak tepat jika dipaksakan melakukan pemindahan ibu kota negara baru.
Semestinya IKN dibangun berdasarkan kemampuan negara dengan tujuan yang jelas. Dengan berbasis kemandirian bangsa maka negara tidak terancam kedaulatannya. Negara tidak dalam intervensi negara lain karena tidak terjebak dalam jebakan utang.
Pembangunan pun demi kemaslahatan rakyat bukan untuk bahan “bancakan” para investor asing. Selain potensi bahaya terjebak dalam “debt trap” atau jebakan utang dan ancaman kedaulatan negara, tidak dipungkiri membawa dampak rusaknya kondisi alam di Kalimantan Timur.
Pasalnya tempat yang digadang-gadang untuk IKN yakni Pantai Pasir Utara dan Samboja merupakan daerah dengan hutan yang masih lebat. Beberapa waktu lalu saja dampak di bukanya sebagian wilayah di Amborawang Darat Samboja telah berdampak terjadinya banjir di Samboja.
Lantas bagaimana jika semua perbukitan di buka untuk pembangunan perkantoran dan pemukiman? Tidak bisa dibayangkan dampak rusaknya lingkungan akan semakin parah.
Beginilah nasib jika kehidupan diatur oleh sistem buatan manusia. Semua kebijakan tanpa sadar persis seperti wataknya paham kapitalisme yakni demi mendatangkan manfaat semata tanpa memikirkan dampak kerusakan alam.
Hal ini tentu berbeda dengan pengaturan dalam sistem Islam. Sistem Islam menjalankan aturan berdasarkan hukum-hukum yang digali dari sumber Islam seperti Al Qur’an dan hadits. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya hanya fokus pada pengurusan urusan umat.
Kebutuhan pokok individu seperti pangan, sandang dan papan mendapatkan jaminan dari negara. Begitupun kebutuhan pokok publik seperti keamanan, kesehatan dan pendidikan. Dalam hal pembangunan infrastruktur, negara memberikan jaminan sesuai apa yang apa yang dibutuhkan rakyat.
Yakni sesuai dengan usulan dari majelis wilayah yang ada di daerah masing-masing sehingga apa yang dibangun itu sesuai dengan kebutuhan umat. Tidak ada ceritanya bangunan infrastruktur mangkrak seperti sekarang.
Semua anggaran yang diperlukan diambil dari Baitul mal sesuai posnya. Konsep ini pula yang membedakan dengan sistem yang lainnya.
Dalam Islam perekonomian dijalankan berdasarkan syariat, tidak ada riba maupun aksi spekulasi di bursa saham. Pinjaman kepada asing juga tidak diperbolehkan.
Namun Islam punya konsep khas terkait dengan kepemilikan yakni dengan membagi antara kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.
Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum hanya dikelola oleh negara bukan swasta. Sehingga negara dalam sistem Islam senantiasa dalam kondisi surplus APBN-nya.
Demikianlah konsep yang ada pada sistem Islam. Insyaallah, sistem inilah satu-satunya harapan umat, karena sistem ini yang sudah terbukti memikirkan umat hingga mampu membawa pada kehidupan yang sejahtera dan penuh keadilan. Wallahu’alam bishowwab. (**)