Kamis, 1 April 2021
Nurhayati S. Pdi
Selama bulan Ramadan lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hedonistik, mistik atau horor atau supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya.
Selain itu, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.
Tidak melakukan adegan berpelukan atau bergendongan atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara baik yang disiarkan secara live (langsung) maupun tapping (rekaman).
Serta tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat atau keburukan bagi khalayak kecuali ditampilkan sebagai orang yang menemukan kebaikan hidup, insaf atau tobat. (tirto.id)
Kaum muslim sebenarnya menginginkan ditiadakannya konten-konten atau siaran televisi yang seperti itu, bukan hanya menjelang dan saat bulan Ramadhan saja. Tetapi, di luar bulan Ramadhan juga.
Sebab ibadah itu bukan hanya di bulan Ramadhan saja, tapi ibadah itu diwajibkan selama kita hidup di dunia ini. Siaran TV dan konten-konten seperti itu selain mengganggu ibadah juga hanya akan menimbulkan dosa.
Selain itu, berpotensi melahirkan generasi-generasi bangsa yang tidak bermoral dan tidak berkembang. Seharusnya konten atau siaran TV yang seperti di atas bisa juga dikategorikan pornografi dan pornoaksi.
Walaupun tidak langsung merujuk kearah itu, tapi itu adalah pemicunya. Bahkan pemikiran masyarakat pada saat ini menutup aurat itu hanya ketika bulan Ramadhan saja, bertujuan untuk menghormati bulan Ramadhan.
Padahal menutup aurat itu adalah kewajiban, bukan karena hanya ingin menghormati momen apapun, Allah SWT, mewajibkannya pada setiap Muslimah.
Dalam hal ini negara sangat berperan aktif untuk memilih dan memilah mana tayangan yang boleh disiarkan dan mana yang tidak boleh ditayangkan.
Tetapi karena kita hidup dalam sistem kapitalis sekuler yang hanya menginginkan keuntungan semata jadilah negara hanya sebagai regulator saja.
Terlebih lagi kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tapi juga sistem yang benar-benar mewujudkan tujuan takwa.
Apakah ada sistem yang bisa menjamin agar semua masyarakatnya bisa meraih takwa?
Jelas ada, yaitu sistem Islam. Kita harus tahu bahwasanya Islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur ibadah ritual saja.
Tetapi Islam juga menjadi solusi setiap problematika hidup masyarakat. Dalam keberadaan media massa sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Media massa mampu membentuk opini bahkan mengubah perilaku masyarakat. Seiring dengan itu, kehadiran media membawa nilai positif juga negatif.
Media dalam Islam memiliki empat fungsi utama yaitu sebagai pemberi informasi, pemberi hiburan, melakukan kontrol sosial dan mendidik masyarakat secara luas. Jadi, sudah pasti dalam sistem Islam kegiatan dakwah kian semarak ditandai tingginya respon sejumlah media.
Dalam perkembanganya, media mampu melakukan konstruksi sosial dalam membentuk opini publik terhadap realitas di tengah-tengah masyarakat.
Dengan demikian tugas yang sebenarnya dari media itu adalah memberikan informasi yang bisa membangun keimanan masyarakatnya, dan negara mengontrol apa saja yang akan ditayangkan oleh media.
Ketika hal ini terjadi sudah barang tentu masyarakat akan selalu bertakwa kapanpun. Tidak perlu hanya pada momen Ramadhan saja.
Wallahu alam