Kamis, 6 Agustus 2020
Oleh : Yuliana (Praktisi Pendidikan & Pemerhati Generasi Muslim)
“Angka pernikahan dini di Indonesia melonjak selama masa pandemi Covid-19. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi. Kehilangan mata pencaharian berdampak pada sulitnya kondisi ekonomi keluarga.
“Para pekerja yang juga orang tua tersebut sering kali mengambil alternatif jalan pintas dengan menikahkan anaknya pada usia dini karena dianggap dapat meringankan beban keluarga,” papar Susilowati dalam Webinar “Dispensasi Nikah pada Masa Pandemi Covid-19: Tantangan Terhadap Upaya Meminimalisir Perkawinan Anak di Indonesia” yang digelar FH Unpad, Jumat (3/7/2020), seperti dilansir dari laman UNPAD.
Kurangnya pengawasan orangtua terkait kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar di rumah juga menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini.
Susilowati menuturkan, aktivitas belajar di rumah mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah.
“Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini,” tambahnya. (Kompas.com, Rabu/8/7/2020).
Beredar kembali lembar berita kondisi pemuda dimasa pandemi, dengan problem yang sama yaitu pernikahan dini. Hingga masa pandemi ini semakin marak saja, selain belajar di rumah menjadi jalan lebar terjadinya remaja yang hamil di luar nikah karena kurangnya kontrol orang tua di rumah, kini ditambah kembali dengan masalah ekonomi yang semakin menghimpit kebutuhan hidup masyarakat, mau tidak mau untuk menyelamatkan ekonomi keluarga, nikah dini solusinya.
Sehingga bisa kita lihat dispensasi nikah hanya akan menambah pernikahan dini akibat seks bebas maupun ekonomi. Dispensasi nikah solusi ala Liberalisme dan Kapitalisme Sadarkah bahwa selama ini masalah yang mendera remaja tak pernah benar-benar diselesaikan? Remaja tak menuai titik kebahagiaan hakiki dalam hidupnya.
Remaja sebagai penerus bangsa negeri ini tak pernah lepas dari berbagai problematika kehidupan saat ini, Bukan hanya karena arus Liberalisme yang mengikat remaja dengan kehidupan bebas tanpa batas, lepas sampai seks bebas.
Tapi kedok kapitalisme dimasa pandemi ini mulai terbongkar, dengan terkuaknya kasus pernikahan demi menyelamatkan kehidupan ekonomi menjadi alasan para orang tua menikahkan anaknya.
Sebenarnya ini bukan hal yang baru lagi di negeri ini. Tapi inilah fakta yang di ungkap kembali di tengah ujian pandemi. Dan dispensasi nikah pun sebagai solusi yang di tawarkan akan selalu mengikuti arus kehidupan kapitalis liberal di negeri ini.
Saudaraku, selama ini kita mungkin sudah banyak melihat berbagai problematika negeri ini dan solusi-solusi tambal sulamnya. Sekarang kita harusnya menilik apa sebenarnya akar dari permasalahanya! Dilemanya para orang tua dalam menghadapi ekonomi yang semakin sulit dan semakin terlantar di masa pandemi ini.
Dalam kondisi pandemi hari ini, bahkan sudah memasuki babak new normal, harusnya semakin terbuka gambaran kapitalisme yang lahir dari barat ini sedang bercokol di negeri kita.
Kapitalisme yang menjadikan kehidupan ini hanya berpijak pada keuntungan materi semata, dimana kapitalisme memberi keutungan terbesarnya hanya pada pemilik modal atau segelintir orang yang memiliki modal besar (asing).
Sehingga masyarakatlah yang menjadi korban keserakahan para kaum kapitalisme. Semakin sibuknya kekuasaan di negeri ini dalam mengurus kaum kapitalisme, hadirlah liberalisme menjerat remaja.
Pemanfaatan urgentitasnya pendidikan, akhirnya biaya pendidikan di komersialkan hingga memakan biaya yang melambung tinggi, ini harus ditelan oleh para orang tua dan remaja.
Dasar keuntungan ini yang kemudian remaja menjadi kehilangan arah dan ikut alur kebebasan yang dibuat kapitalisme untuk merusak para remaja di negeri ini, dan tidak berfikir cerdas dalam memaknai kehidupan.
Islam Kaffah solusi tuntas Permasalahan Nikah Dini Sejatinya remaja tidak butuh pelarangan nikah dini dan dispensasi nikah atas permasalahan yang telah menjeratnya.
Bangsa ini hanya butuh Aturan yang benar dan dari sumber yang tepat, yaitu pencipta. Selama ini kita sudah terlalu jauh, bahkan negeri kita sudah jauh melangkah meninggalkan aturan pencipta.
Padahal Allah sudah memberikan solusi yang begitu sempurna untuk problematika manusia di dalam kalamullah dan sunnah rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla adalah pencipta seluruh manusia sekaligus pengatur kehidupan ini. Islam yang diturunkan-Nya sudah mengatur hubungan antara laki-laki dengan perempuan.
Dalam kacamata islam pernikahan dini bukanlah masalah, selama syarat dan rukun nikah sudah di penuhi dan tidak ada pelanggaran hukum syara seperti hamil diluar nikah.
Sebagaimana dalam islam juga ada sistem ijtima’i di katakan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Agar generasi mampu memasuki ranah keluarga dan terhindar dari seks bebas perlu adanya pemberlakuan aturan/sistem ijtima’i ini.
Namun yang perlu kita sadari dan pahami bahwa dalam menerapkan aturan islam tidak bisa secara parsial, tapi butuh penerapan islam secara total/kaffah agar semua problematika yang menjerat remaja maupun negeri ini bisa terselesaikan.
Dan islam tidak akan pernah bisa diterapkan dalam sistem kapitalisme saat ini, tapi butuh sesuatu yang berasal dari islam itu sendiri, maka perlunya penegakkan daulah sebagai konsep untuk diterapkannya islam secara kaffah.
Wallahu’alam bis sawwab