Kapitalistik Mengamputasi Hak Pendidikan Dimasa Pandemi

Jumat, 31 Juli 2020

Oleh: Nur Rahmawati, SH

Praktisi Pendidikan dan Pengamat Politik

Kisah viral Dimas, seorang pelajar SMP di kabupaten Rembang yang belajar di sekolah sendiri bersama gurunya karena tidak memiliki HP.

Inilah cara yang diambil pihak sekolah untuk mengatasi permasalahan siswa tersebut, agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikannya. Menyikapi akan hal ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberi respon positif.

"Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kesulitan siswa belajar dengan sistem daring. Maka, ketika ada kisah Dimas itu, para gurunya sangat keren," kata Ganjar di rumah dinasnya Jumat 24 Juli 2020, seperti dikutip PORTAL JEMBER dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Tak Punya HP, Pelajar SMP di Rembang Pilih Belajar Sendirian di Sekolah, Kepsek: Lebih Penting Beras.

Hal demikian memang tak dapat dihindari. Pasalnya di musim pandemi seperti sekarang ini, orang tua semakin berfikir keras untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.

Alih-alih mempermudah siswa, yang ada belajar daring semakin menguras kantong orang tua. Sudahlah pusing dengan kebutuhan makan sehari-hari, sekarang justru ditambah dengan kebutuhan quota anak mereka yang memaksa untuk dikeluarkan.

Senada dengan kasus Dimas, anak-anak di dusun Todang Provinsi NTT pun mengalami kesulitan yang sama, hal ini diungkapkan salah satu orang tua siswa, yang dikutip dari merdeka.com, "Anak-anak tidak belajar, guru juga tidak mendampingi anak didik belajar di rumah. Kita tak punya biaya membeli radio," ungkap, Lukas Lupa, warga Dusun Todang, Desa Hokor kepada Liputan6.com, (26/7/2020). 

Sungguh miris, kebijakan pemerintah untuk mengatasi kebutuhan pendidikan dengan daring ternyata tak mampu menyelesaikan masalah.

Yang ada semakin menyusahkan sebagian besar orang tua yang notobenenya berpenghasilan kecil. Lantas bagaimana hal ini dapat diselesaikan, jika sistem pendidikan yang digunakan saat ini adalah kapitalisme yang justru mengamputasi hak pendidikan warga.

Kebutuhan pendidikan, merupakan hak semua warga Indonesia tanpa terkecuali. Sebagaimana diamanahkan oleh pendiri negara melalui UUD NRI Tahun 1945 alenia ke 4. Namun fakta yang terjadi justru pada sistem kapitalis, pendidikan hanya dapat dijangkau oleh yang berduit.

Pendidikan tak lepas dari proyek bisnis para kapitalis yang harusnya diterima oleh semua warga mengalami ketimpangan. Inilah sistem yang gagal memenuhi ketersediaan dan pemenuhan pendidikan yang merata untuk semua.

Dikutib dari laman berita asumsi.co, Mendikbud Nadiem mengakui Menurut Nadiem, kondisi tersebut tak terbayangkan bagi dirinya yang hidup di Jakarta. Ia pun menyadari bahwa pandemi ini kian menelanjangi ketimpangan yang mengakar di Indonesia.

"Pembelajaran nomor satu adalah jurang atau ketidakmerataan di Indonesia itu luar biasa," lanjutnya.

Riset terbaru dari INOVASI terhadap 300 orang tua siswa sekolah dasar di 18 kabupaten dan kota di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara (Kaltara), dan Jawa Timur mengonfirmasi ketimpangan tersebut. Sebelum ada putusan resmi Kemendikbud, 76% orang tua murid mengaku telah mulai menerapkan kebijakan belajar dari rumah sejak pekan ketiga (16-22) Maret.

Namun, kenyataannya, hanya sekitar 28% anak yang sanggup belajar menggunakan media daring untuk belajar maupun menggunakan aplikasi belajar daring. Adapun 66% pelajar menggunakan buku dan lembar kerja siswa, dan 6% orang tua menyatakan tidak ada pembelajaran sama sekali selama siswa diminta belajar dari rumah, (12/5/2020). 

Menyikapi hal ini, pemerintah tak dapat berbuat banyak. Salah satunya sebab keterbatasan biaya dalam menanganinya.

Tentu hal ini dapat dibaca. Dalam sistem kapitalis memang kebutuhan pendidikan tidak dijadikan kebutuhan pokok yang gratis bagi semua warga, sehingga wajarlah hal ini terjadi.

Berkaca dari negara Finlandia, yang sangat memperhatikan anggaran dan kualitas sistem pendidikan.

Mulai dari metodologi pembelajaran, kurikulum, kinerja guru, sistem penilaian dan sebagainya. Yang akhirnya mencetak lulusan yang juga berkualitas. Tentu hal ini harusnya juga dilakukan oleh negara kita. Islam Menjamin Hak Pendidikan Pendidikan dalam sistem Islam, merupakan sistem pendidikan yang sempurna.

Karena bagian dari kebutuhan pokok yang wajib gratis bagi seluruh warga. Negara menjamin semua warga mendapatkan hak tersebut. Dikutib dari kompasiana.com, 17/6/2015, pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah.

Tiga bentuk pendidikan yang dapat membawa pada tujuan tersebut adalah, Pertama, pendidikan individu yang membawa manusia pada keimanan dan ketundukan kepada syariat Allah SWT.

Kedua, pendidikan diri yang membawa manusia pada amal shaleh dalam menjalani hidupnya sehari-hari dan Ketiga, pendidikan masyarakat yang membawa manusia pada sikap saling mengingatkan dalam kebenaran (berdasarkan Q.S. Al-Ashr;1-3).

Sehingga keunggulan sistem pendidikan dalam Islam menjamin terlahirnya generasi unggul.

Selain lahir dari yang maha sempurna, pendidikan dalam Islam sesuai dengan fitrah manusia yang artinya dalam aplikasi tidak menghilangkan segala potensi manusia.

Meliputi, segala aspek kehidupan sehingga bersifat universal dan yang terpenting lagi didikan dalam sistem Islam menjadikan seorang yang berkepribadian Islam. Sehingga, ilmu yang didapat tidak hanya sebagai pemuas akal tapi dijadikan sandaran kehidupan dan disebarkan kepada yang lain.

Maka sudah sepantasnyalah, sistem sempurna dan terbaik inilah yang diambil untuk mengatur kehidupan kita baik dalam hal pendidikan, sosial, ekonomi, politik dan yang lainnya.

Agar keberkahan negeri dapat terwujud.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

Editor: Ahmad Yani