Selasa, 16 Juni 2020
Oleh: Nurul Annisa (Mahasiswi)
Sampai hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan grafik penurunan, malah sebaliknya grafik penambahan kasus per harinya terus meningkat.

Pertanggal 9 Juni kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1000 kasus lebih dalam sehari. Dari laman Kemenkes. RI dapat kita lihat peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang semakin hari semakin memburuk, walaupun di beberapa provinsi ada yang mencatat 0 kasus dalam beberapa hari terakhir.
Provinsi Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus terbesar dalam beberapa hari terakhir. (CNN.Indonesia) Bermunculan klaster-klaster baru yang disebabkan oleh perkumpulan yang masih saja ada ketika masa pandemi seperti ini.
Melihat perkembangan kasus di Indonesia tentu membuat kita semakin waspada dan semakin berjaga jaga dengan kondisi sekarang. Namun di tengah pandemi seperti ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. (Kumparan.com) Tentu saja kebijakan ini tidak serta merta diterima dan diaminkan oleh masyarakat. Bahkan sempat muncul petisi tentang Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi yang digagas oleh Watiek Ideo seorang penulis buku tentang anak dan juga ibu dari seorang pelajar kelas 6 SD (Kumparan.com).
Keresahan yang beliau rasakan tentang kebijakan atas tetap berlakunya pembukaan sekolah mendorong beliau untuk membuat petisi ini agar para pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan kembali tentang kebijakan tersebut. Keresahan dan kecemasan tersebut tidak hanya dirasakan oleh orangtua murid, tetapi juga oleh tenaga pengajar dan juga para staf sekolah lainnya.
Petisi ini pun telah ditandatangani oleh 95.720 orang (Kumparan.com). Mengingat peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia yang belum menemukan titik terang kapan berakhirnya, Hal ini pun membuat beberapa tokoh dan ahli meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan new normal di sektor pendidikan atau sekolah.
Sebagaimana pernyataan dari Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk mengkaji ulang dan lebih mendalam lagi terkait kebijakan ini.
Sebab rumor yang beredar di tengah masyarakat bahwa anak-anak tidak rentan terinfeksi Covid-19 adalah salah dan sangat dikhawatirkan perkumpulan di sekolah nantinya akan menjadi klaster baru di masyarakat yang akan membuat jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat.
Langkah pembukaan sekolah dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.
Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. (Okezone.com)
Kebijakan tentang new normal di sektor pendidikan atau sekolah ini tentu dengan aturan yang menyertainya, yaitu dengan protokol kesehatan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kemenkes dan Pemerintah, di antaranya yaitu dengan menjaga jarak fisik sekurang-kurangnya 1,5 meter dan senantiasa menggunakan masker dan menggantinya tiap 4 jam penggunaan dan apabila kotor atau basah.
Akan tetapi kekhawatiran dan kecemasannya adalah tentang kedisiplinan anak terhadap protokol kesehatan. Dikutip dari Kumparan.com, Watiek seorang ibu pembuat petisi tentang penundaan masuk sekolah selama pandemi, memberi gambaran, bila anak-anak masuk ke sekolah saat pandemi bisakah anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah, dan bisakah orang tua menjamin anak-anak akan disiplin mengganti masker tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah.
"Bisakah kita benar-benar percaya kalau anak-anak tidak akan mengucek mata atau memegang hidung dan mulutnya selama di sekolah? Bisakah kita memastikan anak akan tetap jaga jarak 1,5 meter saat jam istirahat karena mereka sedang excited ketemu satu sama lain? Lalu siapkah guru-guru mengawasinya?" kata Watiek.
Membayangkan bagaimana anak-anak menjalankan protokol kesehatan yang sedemikian ketat, membuat Watiek dan orang tua di luar sana ragu untuk memasukkan anak mereka ke sekolah saat pandemi.
Pembukaan sekolah tahun ajaran baru ini sayangnya tidak dibarengi dengan pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi dengan benar. Inilah akibat pengadopsian sistem Kapitalisme Liberal yang diterapkan saat ini, sistem yang berlandaskan manfaat dan keuntungan materi.
Sehingga kebijakan atau aturan yang dikeluarkan hanya untuk kepentingan individu dan para elite politik, bukan keselamatan dan nyawa rakyat. Berbeda dengan Islam, yang memiliki konsep sistem komperhensif yang berasal langsung dari sang pencipta yaitu Allah SWT untuk mengatasi permasalahan manusia.
Dalam negara Islam ketika terjadi wabah akan segera dan sigap mengambil kebijakan di awal kemunculannya sehingga wabah tidak semakin meluas. Berbagai kebijakan seperti lockdown, physical distancing pun dilakukan.
Dibarengi dengan negara memenuhi segala kebutuhan warga per individu baik yang terkena maupun tidak. Dan negara juga memfasilitasi rumah sakit dengan pelayanan terbaik, alat pelindung diri bagi para tenaga medis, tunjangan dana kepada tenaga medis dengan layak, obat-obatan, dan segala hal yang menopang kehidupan rakyat selama wabah.
Untuk pemulihan kondisi pasca wabah pun negara tak sembarangan dan gegabah, kholifah sebagai pemimpin negara benar-benar memastikan bahwa penularan wabah sudah berhenti, dan orang-orang yang sakit dirawat dengan baik dan benar.
Ketika sudah aman dari wabah, maka baru bisa pemulihan aktivitas dengan normal secara perlahan. Demikianlah kepedulian besar kholifah atau pemimpin dalam Islam untuk mengurusi rakyat, karena dalam Islam seorang pemimpin memang tugasnya mengurusi urusan rakyat.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lainnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan yang artinya, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Dengan demikian seorang kholifah akan senantiasa mengeluarkan aturan dan kebijakan yang efektif dan solutif untuk mengatasi permasalahan, tidak akan dzalim, karena paham akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.
Maka hanya dengan sistem Islam yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang bertakwa, amanah, dan peduli terhadap rakyat.
Sehingga akan terwujudnya kehidupan yang damai dan sejahtera akibat rahmat dan karunia Allah SWT kepada umat manusia. Wallahu’alam bisshawab.
Editor: Ahmad Yani