Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag., M. Pd
Persoalan antrean BBM masih menjadi tantangan dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Kota Samarinda. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Namun, munculnya kebijakan baru dalam pengaturan pembelian BBM juga menjadi pengingat bahwa persoalan distribusi energi membutuhkan tata kelola yang efektif dan solutif dalam menyelesaikan akar permasalahan.
Kebijakan baru ini bermula dari Pemkot Samarinda yang menggunakan fuel card untuk memperketat tata kelola penyaluran BBM bersubsidi. Sistem ini membuat kendaraan penerima teridentifikasi melalui nomor polisi sekaligus data pemilik sehingga akses pembelian dapat dibatasi sesuai peruntukan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan mekanisme tersebut dirancang untuk menutup celah pembelian BBM subsidi secara berulang oleh kendaraan yang sama. Identitas kendaraan menjadi penanda utama dalam sistem sehingga satu kendaraan tidak bisa mengakses subsidi secara dobel. Penerapan sistem yang lebih presisi itu juga berdampak pada pihak yang sebelumnya memiliki ruang lebih leluasa dalam memperoleh BBM subsidi.
Andi Harun mengakui tidak semua orang menerima perubahan tata kelola tersebut dengan baik.
Sistem ini menjadi bagian dari pembenahan distribusi BBM bersubsidi yang dalam beberapa waktu terakhir juga berkaitan dengan persoalan antrean kendaraan di SPBU.
Pemkot sebelumnya menyebut fuel card dan verivikasi kendaraan sebagai instrumen untuk memperbaiki ketepatan sasaran sekaligus mengurangi persoalan dalam distribusi BBM subsidi. Pemerintah ingin memastikan BBM bersubsidi tidak dinikmati secara berlebihan oleh pihak tertentu ketika masyarakat lain yang juga memiliki hak justru kesulitan mendapatkannya.
Berulangnya persoalan antrean BBM menunjukkan bahwa masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan penertiban administratif semata. Diperlukan analisis mendasar untuk menelusuri akar persoalan, termasuk bagaimana negara memandang dan mengelola sumber daya energi yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat.
Kapitalisme Menyengsarakan
Berbagai kebijakan teknis yang digagas pemerintah dalam menertibkan distribusi BBM, termasuk penggunaan fuel card sejatinya belum menyentuh akar permasalahan. Alih-alih kebijakan ini dapat memberi kemudahan pada masyarakat, yang ada masyarakat malah berhadapan dengan antrean panjang. Kondisi ini memperlihatkan bahwa permasalahan BBM tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan teknis, melainkan harus dengan perubahan mendasar dari sistemnya.
Sejatinya, akar permasalahan antrean BBM ini terletak pada paradigma yang ada dibaliknya yakni sistem demokrasi kapitalis yang memposisikan sumber daya alam dan energi sebagai komoditas ekonomi yang bisa diperjualbelikan dan mendapat keuntungan. Kapitalisme memandang bahawa pengelolaan energi diserahkan dengan mekanisme pasar. Hal ini berakibat negara bersikap bukan sebagai pengurus rakyat melainkan sebagai pihak yang mencari untung rugi.
Negara malah menyerahkan pengelolaan sumber daya energi kepada perusahaan asing dan aseng yang berakibat sumber daya alam diprivatisasi. Alhasil distribusi SDAE tidak merata di tengah-tengah masyarakat dan wajar jika BBM pun menjadi barang yang langka dan sulit diakses. Permasalahan ini juga terkait dengan liberalisasi pengelolaan minyak dan gas bumi mulai dari sektor hulu dan hilir.
Pengelolaan minyak dan gas bumi cenderung bergantung pada korporasi swasta sehingga hasil kekayaan pengelolaan SDAE hanya berputar di kalangan mereka. Negara terbatas dalam mengendalikan pengelolaan energi untuk kemaslahatan rakyat. Akibatnya, distribusi BBM pun juga tidak berjalan sebagaimana mestinya bahkan ada dugaan ditimbun demi untung yang lebih besar. Inilah yang juga terjadi di Kota Bali ketika BBM di sana mengalami kesulitan dan kelangkaan.
Dengan demikian, permasalahan BBM tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah teknis yang bisa diselesaikan dengan regulasi aturan atau penyusunan kebijakan teknis. Perlu ada perubahan mendasar terhadap sistem yang menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya energi. Jika negara hanya terus mengejar keuntungan namun mengabaikan kepentingan rakyat, maka persoalan BBM ini tak akan pernah selesai dan kezaliman negara akan semakin tampak. Alhasil, butuh sebuah sistem yang benar-benar adil dan memprioritaskan kepentingan rakyat sehingga BBM dapat dinikmati oleh semua kalangan.
Islam Menyejahterakan Rakyat
Islam memandang negara adalah raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurusi seluruh urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menekankan bahwa kekuasaan adalah amanah untuk mengurus rakyat dan menjamin kebutuhan mereka. Oleh karenanya, negara tidak boleh bersikap abai terhadap kebutuhan rakyat, apalagi mengkomersialisasi kebutuhan dasar masyarakat dalam hal ini BBM.
Negara mestinya menjamin ketersediaan dan kemudahan akses BBM bagi masyarakat melalui mekanisme yang memprioritaskan kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan komersial. Islam juga menetapkan aturan yang jelas terkait sumber daya alam, yakni SDAE adalah kepemilikan umum yang pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi untuk kepentingan segelintir pihak.
Rasulullah saw., bersabdam “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud).
Berdasarkan prinsip kepemilikan umum ini, SDAE haram dimiliki oleh swasta atau asing dan negara lah yang berhak mengelola dan mengembalikan hasil kekayaan SDAE pada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Selain itu, Islam juga mewajibkan negara memantau distribusi BBM agar transparan, adilm dan mudah diakses rakyat. Pengawasan ini mesti dilakukan secara efektif agar BBM tersedia secara cukup dan murah. Demikianlah cara Islam dalam mengelola sumber daya alam yang semuanya berorientasi pada kemaslahatan dan tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat.
Dengan menerapkan sistem Islam yang didukung penerapan pada bidang lainnya, rakyat pun akan sejahtera dan BBM tidak sekadar menjadi komoditas ekonomi, melainkan menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan.