Bunuh Diri Individu atau Krisis Sistem ?

Oleh: Aurel

September kembali hadir sebagai bulan pencegahan bunuh diri. Momentum ini bukan sesuatu yang baru. Sejak 2003, International Association for Suicide Prevention (IASP) bersama WHO memperkenalkan 10 September sebagai World Suicide Prevention Day.

Seiring berkembangnya gerakan tersebut, September kemudian dikenal sebagai Suicide Prevention Month pada 2008, didorong oleh berbagai kampanye yang diinisiasi oleh American Association of Suicidology. Setiap tahun, momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, mengurangi stigma, dan mendorong berbagai upaya pencegahan.

Namun, setelah lebih dari dua dekade kampanye pencegahan dilakukan, satu pertanyaan tetap layak diajukan: mengapa bunuh diri masih menjadi persoalan yang begitu dekat dengan kehidupan manusia?

WHO (2026) mencatat bahwa lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahunnya di seluruh dunia.

Pada kelompok usia 15–29 tahun, bunuh diri bahkan tercatat sebagai salah satu penyebab kematian terbesar. Angka tersebut bukan sekadar statistik. Kasusnya hadir begitu dekat melalui berita dan media sosial, hingga kabar tentang bunuh diri berisiko dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Seperti kasus seorang mahasiswa ITB yang diduga hendak mengakhiri hidupnya di Jembatan Gerbang Tol Baros, Cimahi, pertengahan September lalu, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan warga sekitar (Republika, 19/9/2026).

Padahal, di balik setiap kasus terdapat manusia yang sedang menghadapi persoalan yang kompleks. Memang, bunuh diri dapat berkaitan dengan berbagai faktor pada tingkat individu.

Keterbatasan dalam mengelola tekanan, kurangnya pemahaman mengenai kesehatan mental, maupun ketiadaan pegangan dan arah hidup dapat membuat seseorang lebih rentan ketika menghadapi persoalan.

Namun, apakah semuanya cukup dijelaskan sebagai ketidakmampuan individu? Seorang pelajar dapat menghadapi perundungan hingga merasa terasing dan kehilangan rasa aman.

Mahasiswa berhadapan dengan tuntutan akademik, organisasi, dan ekspektasi yang terus bertambah. Di luar pendidikan, seseorang dapat bergulat dengan kehilangan orang terkasih, konflik keluarga, kandasnya hubungan, trauma akibat kekerasan atau pelecehan seksual, hingga tekanan ekonomi yang membuatnya merasa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarga.

Ada pula mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum dan merasa tidak memperoleh keadilan atau perlindungan yang semestinya.

Artinya, krisis tidak lahir di ruang hampa. Ia dapat bersinggungan dengan keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, ekonomi, hukum, bahkan negara. Karena itu, persoalan bunuh diri tidak dapat dilepaskan begitu saja dari kondisi kehidupan yang turut membentuk manusia. Berbagai persoalan tersebut bukan sekadar kumpulan masalah yang berdiri sendiri.

Di baliknya terdapat tatanan kehidupan yang membentuk cara manusia berpikir, bertindak, dan memaknai kehidupan. Dalam perspektif ini, persoalan tersebut berkelindan dengan sistem sekularisme-kapitalisme yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat hari ini.

Sistem ini tidak hanya bekerja melalui ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga melalui nilai-nilai yang membentuk kehidupan sehari-hari. Individualisme mendorong manusia semakin berorientasi pada pencapaian personal. Liberalisme menempatkan kebebasan individu sebagai nilai yang dominan.

Sementara itu, kebahagiaan semakin diarahkan pada pencapaian, kepemilikan, dan kepuasan duniawi. Nilai-nilai tersebut kemudian masuk ke berbagai ruang kehidupan. Keberhasilan diukur melalui pencapaian. Pendidikan dipenuhi tuntutan kompetisi. Relasi sosial dapat berubah menjadi arena perbandingan.

Ketika seseorang gagal memenuhi standar tersebut, ia bukan hanya menghadapi kegagalan, tetapi dapat mulai mempertanyakan nilai dirinya sendiri.

Di saat yang sama, individualisme dapat membuat seseorang terbiasa menghadapi persoalannya seorang diri. Bukan berarti setiap orang yang hidup dalam sistem tersebut akan mengalami krisis.

Namun, nilai dan struktur kehidupan yang dominan dapat ikut membentuk lingkungan yang memperbesar tekanan, melemahkan ikatan sosial, dan membuat berbagai persoalan semakin berat dihadapi.

Lantas, jika masalahnya berkaitan dengan kehidupan yang begitu kompleks, cukupkah kita menjawabnya hanya dengan kampanye tahunan? Berbagai langkah pencegahan tentu tetap penting.

WHO, misalnya, mendorong pembatasan akses terhadap sarana yang dapat digunakan untuk bunuh diri, pelaporan media yang bertanggung jawab, penguatan keterampilan sosial-emosional, serta identifikasi dan penanganan mereka yang berada dalam kondisi berisiko.

Namun, jika akar persoalannya juga berada pada cara manusia dibentuk dan menjalani kehidupan, bukankah solusinya perlu menyentuh lebih dari sekadar permukaan?

Islam: Membangun dari Akar

Dalam perspektif Islam, pencegahan tidak berhenti ketika krisis telah terjadi. Islam membangun kehidupan manusia secara menyeluruh, mulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.

Pada tingkat individu, Islam memberikan visi dan misi kehidupan yang jelas: menjadi 'abdullah dan khalifatullah fil ardh. Manusia tidak dibiarkan mencari sendiri alasan mengapa ia hidup. Islam membimbing manusia memahami hakikat penciptaan, tujuan hidup, serta bagaimana menghadapi berbagai ujian.

Ujian dipahami sebagai bagian dari kehidupan dan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, dengan keyakinan bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya.

Pemahaman tersebut membentuk 'aqliyah dan nafsiyah Islam, sehingga seseorang memiliki pegangan ketika menghadapi tekanan. Sebab, ketika krisis datang, manusia bukan hanya membutuhkan kemampuan menyelesaikan masalah. Ia juga membutuhkan alasan untuk tetap bertahan dan cara untuk memaknai ujian yang sedang dihadapinya.

Pada tingkat masyarakat, Islam tidak membiarkan individu hidup sendiri. Prinsip amar ma'ruf nahi munkar membangun budaya saling mengingatkan, menolong, dan menjaga. Hal ini dimulai dari keluarga sebagai tempat pertama seorang anak memperoleh kasih sayang, pendidikan, teladan, dan rasa aman.

Prinsip tersebut kemudian berlanjut dalam pendidikan dan lingkungan sosial. Menuntut ilmu tidak sekadar diarahkan untuk mengejar nilai dan prestasi personal, tetapi menjadi bagian dari ketaatan kepada Allah dan sarana memberikan manfaat bagi umat.

Dengan demikian, lingkungan pendidikan dan masyarakat tidak hanya membentuk manusia yang kompetitif, tetapi juga manusia yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab sosial.

Pada tingkat negara, Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan. Masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi tidak dibiarkan berjuang sendirian, tetapi dibantu dan diberikan akses terhadap kehidupan yang layak.

Keadilan dan perlindungan pun menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Dengan demikian, pencegahan bunuh diri tidak berdiri sebagai program terpisah.

Ia menjadi bagian dari sistem kehidupan yang sejak awal membentuk individu, menjaga keluarga, memperkuat masyarakat, dan memastikan negara menjalankan tanggung jawabnya. Pada akhirnya, bunuh diri bukan sekadar angka yang muncul setiap tahun atau berita yang kembali memenuhi media sosial setiap September.

Ia merupakan persoalan manusia yang berkelindan dengan berbagai aspek kehidupan. Kampanye dan intervensi tetap memiliki peran penting.

Namun, jika kita ingin berbicara tentang pencegahan sampai ke akar, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Kehidupan seperti apa yang sejak awal kita bangun untuk manusia?”

Dalam perspektif Islam, jawabannya bukan sekadar sebuah kampanye tahunan. Islam menawarkan sistem kehidupan yang membentuk individu dengan tujuan hidup yang jelas, membangun keluarga yang menjadi tempat tumbuh, menciptakan masyarakat yang saling menjaga, dan menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Sebab, mencegah manusia kehilangan harapan bukan hanya tentang menyelamatkannya ketika berada di ujung krisis. Tetapi juga tentang membangun kehidupan yang sejak awal memberinya alasan untuk hidup.