Kamis, 11 Juni 2020
Oleh: Nelly, M.Pd-Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Peduli Negeri
Seakan tak kunjung usai derita rakyat hari ini, sudah kesusahan terkena dampak pandemi Covid-19, dengan seabrek permasalahan. Sebut saja perekonomian rakyat menurun akibat adanya PHK, usaha banyak gulung tikar, susahnya mencari pekerjaan.

Ditambah lagi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan BPJS, kenaikan tagihan listrik, kini akan ditambah dengan iuran Tapera. Setelah lama tidak terdengar kabarnya, pemerintah kembali mematangkan rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang, Penyelenggaraan Tapera. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disingkat dengan Tapera ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Tapera dibentuk untuk tujuan membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja.
Pekerja pertama kali diwajibkan menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Iuran Tapera akan dipungut dan dikelola oleh BP Tapera.
Dengan adanya PP Tapera, maka perusahaan atau pekerja akan dipungut iuran baru. Gaji para pekerja siap-siap akan dipotong 2,5 persen untuk iuran Tapera tersebut.
Kewajiban iuran Tapera sebesar 2,5% gaji menambah daftar iuran bersama yang ditanggung perusahaan dan pekerja. Selain iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan JHT.
Dana Tapera ini termasuk yang paling sedikit memberi manfaat pada pekerja karena jangka waktu iurannya yang sangat panjang dan tidak ada kemudahan bagi peserta untuk melakukan klaim pengambilan dana tersebut. Inilah sederet masalah yang ada dalam iuran Tapera ini.
Maka wajar jika banyak yang tidak setuju dan mengkritik kebijakan. Seperti yang disampaikan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli.
Menurutnya, semua orang setuju bahwa semua rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan rumah tinggal dan tentu harus dipikirkan pembiayaannya.
Cuma timingnya ini terasa sangat tidak tepat di tengah rakyat lagi mengalami kesusahan dampak pandemi virus corona COVID-19.
"Kenapa tidak sabar menunggu tahun depan saat kondisi sudah normal kembali, orang sudah kerja, lebih stabil baru kita laksanakan program ini," kata Ramli seperti dikutip dari tayangan tvOne pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Apa yang disampaikan oleh Rizal Ramli cukup beralasan dan inilah mewakili suara hati rakyat negeri ini. Sebab kondisi negeri sedang mengalami musibah wabah dengan seabrek tuntutan himpitan kehidupan.
Harusnya para punggawa pemimpin negeri tidak main seenaknya bikin kebijakan yang menyengsarakan rakyat di tengah situasi sulit sekarang ini.
Harusnya, pemimpin itu membuat sebuah kebijakan yang dapat meringankan beban rakyat, bukan malah membebankan. Seorang pemimpin itu harusnya memiliki hati nurani buat rakyat, jangan main seenaknya saja. Tadi kan mau ngumpulin biaya murah.
Kalau caranya motong gaji, itu sama saja memalak rakyat. Andai saja pemerintah memang serius ingin membantu rakyat memenuhi kebutuhan untuk memiliki rumah, maka bukan seperti ini mekanismenya.
Rumah itukan kebutuhan primer semua rakyat maka menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya, bukan malah membebani rakyat dengan menarik iuran. Ketetapan PP Tapera makin menegaskan pemerintah hanya ingin mengeruk sebanyak mungkin dana masyarakat tanpa memperhatikan kondisi rakyat yang sedang kesulitan akibat wabah.
Maka wajar jika banyak yang mempertanyakan untuk siapa iuran ini? Mengingat kondisi keuangan nasional saat ini sedang lesu. Pandemi covid-19 telah membawa dampak besar ekonomi dunia maupun nasional.
Akibatnya, negara pun perlu cari suntikan dana sana sini untuk menutupi defisit anggarannya. Setelah sebelumnya ada wacana penggunaan dana haji untuk menutupi kesulitan keuangan.
Apakah nantinya ada jaminan Tapera tidak digunakan? Apalagi diketahui negeri ini sudah menjadi rahasia umum korupsi oleh para petinggi negeri menjadi makanan sehari-hari.
Sangat susah mencari pemimpin di negeri ini yang bebas dari yang namanya korupsi. Apalagi sistem kapitalis demokrasi sebagai sebuah sistem yang seperti lingkaran setan bagi para pelaku politik.
Dalam sistem kapitalis sekuler kepentingan itu bukan untuk memihak rakyat, namun hanya untuk kepentingan para kapitalis. Jadi sangat wajar jika adanya kebijakan yang tidak akan memperdulikan nasib rakyat.
Apalagi negeri ini untuk membiayai kebutuhan negara hanya berharap pada pajak dan utang saja. Karena semua SDA sudah dikelola asing dan aseng, maka bagaimana caranya pemalakan pada rakyat akan terus dilakukan untuk membiayai negara.
Seperti inilah gambaran negara yang mengambil sistem kapitalis sekuler demokrasi. Tidak akan didapatkan kebaikan di sana, yang ada malah derita rakyat yang akan terus bertambah.
Maka sudah saatnya sistem ini ditinggalkan, beralih pada sistem yang akan membawa kebaikan untuk umat dan negeri ini. Sistem Islam Membawa Rahmat Kondisi seperti yang dihadapi rakyat hari ini pastilah sangat membebani dan menambah derita rakyat.
Sudah terjatuh sakit tertimpa batu lagi, inilah gambaran rakyat hidup dalam sistem kapitalis sekuler. Sangat berbeda dengan pengaturan dalam sistem Islam. Islam menjadikan kepemimpinan sebagai perintah (pengurus) urusan rakyat.
Amanah itu harus dijalankan karena tanggungannya dunia dan akhirat. Seorang pemimpin yang bertakwa tak akan menyalahi tugasnya. Ia bahkan tak akan berani membebani rakyat dengan beban sekecil apa pun. Karena pertanggungjawabannya adalah dengan Allah SWT.
Mereka akan mengelola keuangan sesuai dengan pandangan Islam. Tak akan berani bermain-main dengan riba. Apalagi menjerumuskan rakyatnya pada dosa besar itu. Pemimpin yang beriman akan mencari uang dengan cara halal.
Ia akan mendapatkan pemasukan utama dari mengelola SDA yang ada. Apalagi negeri ini dikaruniakan Allah kekayaan alam yang melimpah ruah. Itulah kepemimpinan Islam. Yang hanya bisa dimiliki saat sistem Islam yang dipakai. Atas dorongan takwa kepada Allah.
Dalam sebuah kepemimpinan bernama khilafah. Bukan atas nama kepentingan dan kekuasaan sebagaimana sistem kapitalis sekuler saat ini. Maka sudah saatnya kembali pada sistem aturan yang benar berasal dari Allah SWT yaitu sistem Islam Islam.
Sebagaimana yang dicontohkan baginda Muhammad Saw. dalam mengelola negara yang maju dan sejahtera.(**)
Editor: Ahmad Yani