Sekularisme gagal menjaga Generasi Islam Mencetak Kepribadian Saleh dan Unggul

Penulis : KASMIAH

Pemerhati Sosial Masyarakat

Peristiwa penusukan yang diduga dipicu aksi balap liar di Samarinda kembali menyisakan keprihatinan mendalam. Dua remaja menjadi korban setelah pertemuan yang semula disebut bertujuan menyelesaikan persoalan secara damai justru berubah menjadi aksi pengeroyokan dan penusukan.

Peristiwa ini bukan hanya mencerminkan tindak kriminal, tetapi juga menjadi alarm bahwa pembentukan karakter generasi muda sedang menghadapi tantangan yang serius. Fenomena kekerasan yang melibatkan remaja bukanlah kejadian yang berdiri sendiri.

Di berbagai daerah, masyarakat berulang kali disuguhi berita tentang tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga penggunaan senjata tajam oleh anak-anak usia sekolah.

Semua ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi menyangkut bagaimana generasi dibentuk, dibimbing, dan diarahkan. Remaja adalah fase pencarian jati diri.

Pada masa ini mereka memiliki semangat, keberanian, dan energi yang besar. Potensi tersebut dapat menjadi kekuatan luar biasa apabila diarahkan kepada kebaikan, tetapi dapat pula berubah menjadi sumber kerusakan apabila tidak memiliki landasan yang benar.

Karena itu, persoalan utamanya bukan semata-mata kurangnya pengawasan, melainkan lemahnya pembentukan kepribadian yang mampu mengendalikan dorongan emosi dan hawa nafsu.

Hari ini remaja hidup di tengah derasnya arus informasi yang hampir tanpa batas. Melalui media sosial mereka dapat mengakses berbagai konten, baik yang mendidik maupun yang merusak.

Tidak sedikit konten yang menampilkan kekerasan sebagai sesuatu yang biasa, bahkan dianggap keren dan mampu meningkatkan gengsi. Budaya mencari pengakuan, popularitas, dan kebebasan tanpa batas perlahan membentuk cara berpikir generasi muda.

Ketika standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari nilai agama, melainkan dari tren dan tekanan lingkungan, maka perilaku menyimpang menjadi semakin mudah dinormalisasi.

Di sisi lain, keluarga sering kali kehilangan perannya sebagai pendidik utama. Kesibukan ekonomi, minimnya komunikasi, dan lemahnya pendidikan agama menyebabkan banyak remaja mencari teladan dari teman sebaya atau media digital.

Sekolah pun lebih banyak menitikberatkan pada capaian akademik dibanding pembentukan kepribadian. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan spiritual.

Dalam pandangan Islam, setiap manusia memiliki gharizah baqa', yaitu naluri mempertahankan diri. Naluri ini merupakan fitrah yang Allah ciptakan. Dari naluri inilah muncul keinginan untuk membela diri, mempertahankan kehormatan, atau melindungi sesuatu yang dianggap penting.

Namun, Islam tidak membiarkan naluri tersebut berjalan tanpa kendali. Akidah Islam dan syariat berfungsi sebagai pengarah sehingga seseorang mampu mengendalikan amarah, menahan dendam, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang diridai Allah.

Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan yang agung dalam mengendalikan emosi. Beliau mengajarkan bahwa orang yang kuat bukanlah yang menang dalam perkelahian, melainkan yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.

Nilai inilah yang seharusnya ditanamkan sejak dini agar generasi memahami bahwa keberanian sejati bukanlah melukai orang lain, tetapi mampu mengalahkan hawa nafsunya sendiri.

Karena itu, solusi Islam tidak berhenti pada pemberian hukuman setelah kejahatan terjadi. Islam memulai pembinaan dari akar persoalan, yaitu pembentukan syakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam).

Kepribadian Islam terbentuk ketika pola pikir seseorang dibangun di atas akidah Islam dan setiap perilakunya terikat dengan hukum syariat.

Dengan kepribadian seperti ini, seorang remaja akan selalu mempertimbangkan halal dan haram sebelum bertindak, bukan sekadar untung dan rugi atau diterima dan ditolak oleh teman-temannya. Pembentukan kepribadian Islam membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga membentuk akhlak dan tanggung jawab.

Para ulama dan dai membimbing generasi melalui majelis ilmu dan dakwah yang menumbuhkan ketakwaan. Masyarakat pun harus menghadirkan lingkungan yang mendukung kebaikan, bukan justru membiarkan kemaksiatan berkembang.

Di era digital, dakwah juga harus hadir di ruang media. Generasi muda perlu didorong menjadi pengguna sekaligus pembuat konten yang menyebarkan ilmu, akhlak, dan nilai-nilai Islam.

Ruang digital tidak boleh dikuasai oleh konten yang merusak moral dan menormalisasi kekerasan. Sebaliknya, media harus menjadi sarana membangun kesadaran, kepedulian, dan semangat berbuat kebaikan.

Generasi muda merupakan aset terbesar umat. Mereka adalah calon pemimpin, pendidik, ilmuwan, dan penggerak peradaban.

Apabila mereka dibina dengan akidah yang kokoh, ilmu yang benar, dan lingkungan yang saleh, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang unggul dalam ilmu, mulia akhlaknya, serta berani memperjuangkan kebenaran.

Sebaliknya, jika pembinaan mereka diserahkan kepada arus budaya yang menjauhkan agama dari kehidupan, maka berbagai bentuk kerusakan moral akan terus berulang. Kasus penusukan di Samarinda hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara kita membina generasi.

Perhatian tidak cukup hanya tertuju pada penindakan pelaku, tetapi juga pada upaya membangun karakter yang mampu mencegah lahirnya pelaku-pelaku baru.

Islam menawarkan metode pembentukan kepribadian yang menjadikan akidah sebagai fondasi berpikir, syariat sebagai standar berperilaku, dan dakwah sebagai sarana menjaga generasi.

Dengan metode inilah diharapkan lahir pemuda yang saleh, unggul, bertakwa, serta menjadi rahmat bagi masyarakat dan peradaban. Wallahua'lam bishowab