UPTD Dispora Kaltim Persilahkan Cabor Gunakan Fasilitas yang Ada

Jumat 15 November 2024

SAMARINDA - Gedung latihan memang disediakan untuk cabang olahraga (cabor) yang ingin menggunakannya.

Salah satunya juga pada saat Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) lalu.

Junaidi Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim)

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi membenarkan hal tersebut.

“Jadi untuk cabor-cabpr itu, hanya penggunaan dan seyogyanya, karena ini sarana dan prasarana olahraga adalah milik publik, dan bukan milik cabor. Lalu kita batasi juga,” kata Junaidi, Jumat (15/11).

Dengan aturan yang berlaku melalui peraturan daerah (Perda), sejumlah pihak yang ingin menggunakan sarana tersebut akan diberikan batasan waktu penggunaan.

“Perda ini satu contoh, misalnya ada gedung serba guna. Itu kalau tidak ada perdanya disitu, mungkin dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember, dia full kegiatan,” terang Junaidi.

Oleh karena itu, dengan adanya perda yang terkait, paling tidak ada pembatasan skala perioritas. Sedangkan, apabila diberikan secara cuma-cuma, pasti kegiatan non-stop.

“Karena ada perdanya, paling tidak ada pembatasan skala perioritas saja. Kalau itu gratis, semua pihak pasti mau, dan siapa saja pasti mendaftar, dan penuh sampai Desember,” terangnya.

Adanya perda ini, sebenarnya hanya sebagai pembatasan. Sehingga utamanya untuk pendapatan asli daerah (PAD) sendiri, tidak terlalu signifikan untuk ke arah sana. (AR/adv/DisporaKaltim)