Sabtu 7 Oktober 2023
BALIKPAPAN - Menghadapi musim kemarau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan atau Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), akan melaksanakan penurunan kapasitas produksi menjadi 931 liter perdetik, yang sebelumnya 1.446 liter perdetik atau 64,5 persem dari kondisi normal.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PTMB atau PDAM Balikpapan Rita, bahwa penurunan kapasitas produksi dilakukan pada IPA (Instalasi Pengelohan Air) Km 8 dan IPAL Kampung Damai.
Menurutnya, penurunan kapasitas produksi kedua IPA tersebut, akan berdampak pada penurunan pelayanan air baku terhadap pelanggan PDAM Balikpapan, hingga 48 persen.
Mengantisipasi penurunan kapasitas air bali terhadap pelanggan, pihaknya melakukan antisipasi atau skenario mulai dari unit pelayanan air baku, unit pengolahan, unit distribusi, dapat dilayani melalui gangguan pelanggan.
Meski dia mengakui, tanpa adanya penurunan kapasitas pun, layanan air baku terhadap pelanggan belum maksimal sepenuhnya, khususnya bagi pelanggan berada di wilayah daratan tinggi.
"Kami akan melakukan pelayanan suplai air secara bergiliran atau terjadwal, termasuk menyiapkan unit mobil tangki untuk bagi pelanggan dan masyarakat, untuk kebutuhan air," ungkap Rita, di Kantor PDAM Balikpapan, Sabtu (7/10/2023).
Dia katakan, kondisi penurunan air baku di Waduk Manggar saat ini terus terjadi. "Kondisi ini tidak hanya terjadi di Balikpapan, bahkan daerah dan kota-kota lain pun terjadi hal yang sama," kata Rita Plt. PDAM Balikpapan.
Sementara Direktur Umum PDAM Balikpapan Nour Hidayah berharap, kondisi penurunan kapasitas pelayanan air baku kepada pelanggan dapat dipahami masyarakat, tanpa mengabaikan mekanisme pelayanan pelanggan yang akan dilakukan.
"Semoga saja, kondisi ini tidak berlangsung lama, mudahan ada curah hujan khususnya wilayah Balikpapan Utara, dan wilayah Timur," harapnya.

Kemudian Anang Fadliansyah. Direktur Air Limbah (IPAL & IPLT) menyampaikan wilayah yang akan mengalami penurunan pelayanan kapasitas atau air baku, untuk IPA Km 8 diantaranya Jl. Padat Karya, Jl. Temindung, Perum BTN BPD, Gunung Empat dan Perum Guru.
Adapun rencana penurunan layanan kapasitas akan dimulai pada tanggal 9 hingga 20 Oktober, mulai pukul 08.00 selama 2x24 jam. Namun, selama penerapan penurunan layanan kapasitas ini berlangsung akan dilakukan evaluasi. (Ahmad Yani/*)